PENGAJUAN SPP LANGSUNG, SPP UANG PERSEDIAAN, SPP GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SPP TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Tahun 2007/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengajuan SPP Langsung, SPP Uang Persediaan, SPP Ganti Uang Persediaan dan SPP Tambahan Uang Persediaan Bagi Satuan Pekerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD)
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai keperluan belanja yang bersifat tetap sebelum ditetapkan APBD Tahun Anggaran 2008 perlu memberikan pedoman dan penyediaan dana untuk membiayai kegiatan dimaksud; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengajuan SPP langsung, SPP Uang Persediaan, SPP Ganti Uang Persediaan dan SPP Tambahan Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD);
Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengajuan SPP langsung, SPP Uang Persediaan, SPP Ganti Uang Persediaan dan SPP Tambahan Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2007.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 47 Tahun 2007
BELANJA BANTUAN KEUANGAN, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEPADA PARTAI POLITIK
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, bd tahun 2007/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Bantuan Sosial dan Bantuan Kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka sinkronisasi, kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Anggaran Belanja Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial dan Bantuan kepada partai Politik antara SKPKD selaku Pengguna Anggaran dengan SKPD selaku perencana bantuan, perlu disusun Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial dan Bantuan kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kabupaten Rembang Nomor 25 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan, Bantuan Sosial dan Bantuan kepada Partai Politik Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2007.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 46 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Tahun 2007/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten RembangTahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 O Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 T ahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor...... Tahun 2007; Peraturan Supati Rembang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Supati Rem bang Nomor 35 T ahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten RembangTahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2007.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 45 Tahun 2007
STRATEGI DAERAH PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Tahun 2007/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Daerah Percepatan Pembanguan Daerah Tertinggal (Strada PPDT) Kabupaten Rembang Tahun 2007-2009 dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAD PPDT) Kabupaten Rembang Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pembangunan di Daerah Tertinggal dibutuhkan perencanaan yang terpadu, menyeluruh dan partisipatif yang dituangkan dalam bentuk dokumen Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT); bahwa dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di Daerah Tertinggal sesuai dengan prioritas program dan kegiatan pembangunan tahunan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam bentuk dokumen Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah (RAD PPDT); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Kabupaten Rembang Tahun 2007-2009 dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah (RAD PPDT) Kabupaten Rembang Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Nomor 11 Tahun 2003; Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 001/KEP/M-PDT/ 11/2005; Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 04/PER/M-PDT/11/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 041 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Kabupaten Rembang Tahun 2007-2009 dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah (RAD PPDT) Kabupaten Rembang Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 44 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2007/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T ahun Anggaran 2006 , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Oaerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2007.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 42 Tahun 2007
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Rembang Nomor 076 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Pelarangan dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak
Beryodium
PELARANGAN DAN PENGENDALIAN PEREDARAN GARAM TIDAK BERYODIUM
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2007/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pelarangan dan Pengendalian Garam Tidak Beryodium
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian serta untuk memasyarakatkan penggunaan garam beryodium di Kabupten Rembang telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Pelarangan Dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Pelarangan Dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium; bahwa untuk pelaksanaan dari pada Peraturan Daerah tersebut perlu dibuat petunjuk pelaksanaannya sebagai pedoman dalam
pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 O T ahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 29/M/SK/2/1995; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 77 /M/SK/1995; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 78/M/SK/S/1995; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengendalian dan Pembinaan
Bab III Ketentuan Larangan
Bab IV Penegakkan Hukum
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 076 Tahun 2007 dicabut.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 41 Tahun 2007
PENATAAN DAN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI BERSAMA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2007/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi yang sernakin meningkat, mendorong tejadinya peningkatan pembangunan menara telekomunikasi, sehingga guna menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, perlu dilakukan penataan dan pembanqunan menara telekomunikasi bersama oleh Pemerintah Daerah; bahwa dengan semakin banyaknya permohonan dari operator baru dan perluasan cakupan dari operator lama, maka perlu pembatasan jumlah menara telekomunikasi; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Supati Rembang Nomor 034 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Persebaran, bentuk dan Ketinggian Menara Telekomunikasi
Bab IV Menara Telekomunikasi Bersama
Bab V Pengadaan Menara Telekomunikasi Bersama
Bab VI Perizinan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama
Bab VII Biaya Pembangunan Menara Bersama
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2007.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 39 Tahun 2007
PERBUP Kab. Rembang No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
PEMASANGAN LAMBANG PARTAI POLITIK, ALAT PERAGA KAMPANYE DAN ALAT PERAGA LAINNYA DI TEMPAT UMUM
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2007/No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
ABSTRAK:
bahwa pemasangan lambang partai politik, alat peraga kampanye dan alat peraga lainnya di tempat umum baik di waktu kampanye atau di luar waktu kampanye dalam wilayah Kabupaten Rembang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang berlaku, perlu ditindaklanjuti dengan menetapkan pedoman teknis dalam pelaksanaannya; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 T ahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Bupati Rembang Nomor 073 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemasangan di Luar Waktu Kampanye
Bab III Pemasangan Waktu Kampanye
Bab IV Lama Pemasangan
Bab V Larangan Pemasangan
Bab VI Pejabat Berwenang
Bab VIII Pembongkaran
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2007.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 37 Tahun 2007
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Keputusan Bupati Rembang Nomor 286 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Rembang
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2007/No. 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Rembang Nomor 286
Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya efisiensi dalam
melaksanakan tugas Dinas/Lembaga Teknis Daerah,
dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Keputusan
Bupati Rembang Nomor 286 tahun 2004 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Rembang; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undahg Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintahan Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintahan Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2007.
Keputusan Bupati Nomor 286 Tahun 2004 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 36 Tahun 2007
STANDARDISASI BIAVA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAVA PEMELIHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2007/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 38 Tahun 2006 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 521/MENKES/SK/IV/2007 tentang Harga Obat Generik, maka jenis dan harga satuan obat generik dalam Standardisasi Biaya/Kegiatan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007 perlu disesuaikan kembali dengan suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Suplemen Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 085/MENKES/PER/1/198; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 189/MENKES/SK/111/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 314/MENKES/SKN/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 208/MENKES/SK/11/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 521/MENKES/SK/IV/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 200
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2007.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat