Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakuntya otonomi daerah sesuai UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka untuk pembiayaan pembangunan di wilayah Kota Tegal perlu meningkatkan sumber pendapatan daerah antara lain melalui pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum; bahwa ketentuan Retribusi Parkir di Tepi Jalan UmuM sebagaimana diatur dalam Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan yang ada maka perlu diadakan perubahan; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu membentuk Perda tentang Perubahan atas Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2006; PP No 27 Tahun 1983; PP No 7 Tahun 1986; PP No 66 Tahun 2001; PP No 22 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 15 tahun 1987; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 ayat (3) mengenai struktur dan besarnya tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2007.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2007
retribusi penggantian biaya cetak akta catatan sipil dan pembebasan biaya cetak kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan akta kelahiran
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2007/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Catatan Sipil dan Pembebasan Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka administrasi kependudukan dan catatan sipil perlu ditingkatkan pelayanan dan penataan dalam bidang dimaksud; bahwa perda kota tegal no 6 tahun 2000 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 1 Tahun 1974; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 2002; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2006; PP No 27 Tahun 1983; PP No 7 Tahun 1986; PP No 31 Tahun 1998; PP No 66 Tahun 2001; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 15 Tahun 1987; Perda Kotamdya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kotamdya Daerah Tk II Tegal No 4 Tahun 1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dna subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya trif, wilayah pemungutan, tata cara pendafatran, tata cara penetapan retribusi, tata cara pemungutan, pengurangan dan keringanan retribusi ketentuan penyidikan, penyidikan, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2007.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2000 dicabut.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan, perubahan sarana pasar dan dibangunnya pertokoan serta untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan di lingkungan pasar an pertokoan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, maka perlu dilakukan pengaturan di dalam penyelenggaraan retribusi pelayanan pasar dan pertokoan; bahwa Perda Kota Tegal No 9 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, maka perlu ditinjau kembali;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 27 Tahun 1983; PP No 7 Tahun 1986; PP No 66 Tahun 2001; PP No 79 Tahun 2005; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 15 Tahun 1987; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Taun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek, subjek, dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa dan saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, tata cara pemungutan, sanksi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata tertib pasar dan pertokoan, ketentuan pidana, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2007.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2000 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2007
PERDA Kota Tegal No. 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya PP No 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri No 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional maka Perda Kota Tegal No 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perda Kota Tegal tentang Perubahan atas Perda Kota Tegal No 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tegal;
UU no 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 17 Tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 62 Tahun 1990; PP No 24 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 22 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 21a dan angka 21b pada Pasal 1, perubahan Pasal 1 angka 22, Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, penghapusan Pasal 11 ayat (5), penyisipan Pasal 11A, penyisipan Pasal 14A dan Pasal 14B, perubahan PAsal 15, penyisipan Bgaian Kedua A dan perubahan Pasal 22, perubahan PAsal 25, penyisipan BAB VA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2007.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006 diubah.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2007
PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT "BANK PASAR"
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwas ebagai tindak lanjut Peraturan Bi No 8/26/PBI/2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat dan Permendagri No 22 Tahun 2--6 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemda maka perlu mengubah Perda Kota Tegal No 10 tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan rakyat "Bank Pasar" Kota Tegal; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 7 Tahun 1992; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 71 Tahun 1992; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2), penyisipan BAB VA dan BAB VB, perubahan Judul BAB VI, perubahan Pasal 8 ayat (1), penghapusan Pasal 8 ayat (2), Perubahan Pasal 8 ayat (3) menjadi Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (4) menjadi Pasal 8 ayat (3), Pasal 8 ayat (5) menjadi Pasal 8 ayat (4), Pasal 8 ayat (6) menjadi Pasal 8 ayat (5), penghapusan Pasal 8 ayat (7), perubahan Pasal 8 ayat (8) menjadi Pasal 8 ayat (6), perubahan Pasal 9, Pasal 10 ayat (2), Pasal 10 ayat (3), penyisipan Pasal 11A, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (2), Pasal 14 ayat (3), Pasal 14 ayat (4), perubahan pada Judul Bagian Kedua, perubahan Pasal 15 ayat (1), Pasal 15 ayat (2), Pasal 15 ayat (3), Paal 15 ayat (4), penghapusan Pasal 15 ayat (5), perubahan Pasal 15 ayat 96) menjadi Pasal 15 ayat 95), Perubahan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasla 19, Pasal 20 ayat (2), Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2007.
Peraturan Daerah Kota Tegal No 10 Tahun 2000 diubah.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik serta untuk lebih meningkatkan peran serta Partai Politik dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan di Kota Tegal maka Pemerintah Daerah perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Tegal ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemberian Bantuan Keuangan, Penetapan Jumlah Bantuan Keuangan, Pengajuan Bantuan Keuangan, Penyerahan Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2007.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2002 dicabut.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan serta kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah daerah yang bersifat strategis, maka perlu mengubah Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2006 tentang APBD Kota Tegal Tahun 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Perda Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal TA 2006;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU no 12 Tahun 1994; UU no 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2000; UU No 34 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; Pp No7 Tahun 1986; PP No 25 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 23 Tahun 2003; PP No 37 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; Perpres No 74 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tk II tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 11 Tahun 2002; Perda Kota Tegal No 3 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 5 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 6 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 7 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 8 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2006; Perda Kota Tegal No 6 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2006, beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2006.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah berakhirnya TA 2005 perlu dilakukan perhitungan terhadap APBD; bahwa hasil perhitungan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1994; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2000; UU No 34 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP no 7 Tahun 1986; PP No 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 23 Tahun 2003; PP No 37 Tahun 2005; Perpres No 74 Tahun 2005; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 11 Tahun 2002; Perda Kota Tegal No 3 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 5 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 6 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 7 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 8 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 9 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang realisasi APBD TA 2005 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol bertentangan dengan norma agama dan moral bangsa yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman perilaku seseorang dan membahayakan kesehatan jasmani, rohani dan berdasarkan prinsip otonomi daerah yang seluas-luasnya maka daerah memeiliki kewenangan untuk membuat kebijakan melarang minuman beralkohol; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, perlu meninjau kembali Perda Kab Tegal tanggal 12 Juni 1957 tentang Penjualan Minuman yang mengandung Alkohol yang telah beberapa kali diubah terakhir kali diubah dengan Perda Tk II (Kotamadya) Tegal Nomor 05 Tahun 1978 tentang mengubah Untuk Kedua Kali Perda Kotapraja Tegal tentang Penjualan Minuman yang Mengandung Alkohol, karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan keadaan masyarakat Kota Tegal saat ini; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a dan b, maka perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 1992; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 11 Tahun 1962; PP No 27 Tahun 1983; Pp No 7 Tahun 1986; PP No 13 Tahun 1995; Keppres No 3 Tahun 1997; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 15 Tahun 1987; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penggolongan, larangan, pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2006.
Peraturan Daerah Ktapraja Tegal tanggal 12 Juni 1957; Peraturan Daerah Kotamadya Tegal tanggal 17 September 1968; Peraturan Daerah Tk II (Kotamadya) Tegal Nomor 05 Tahun 1978 dicabut.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan serta kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis, maka perlu merubah Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2005 tentang APBD Kota Tegal Tahun 2005; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 1994; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2000; UU No 34 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 25 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 84 Tahun 2001; PP No 23 Tahun 2003; PP No 24 Tahun 2004; Perpres No 3 Tahun 2004; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 8 Tahun 2001; Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2002; Perda Kota Tegal No 11 Tahun 2002; Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 2 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 5 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 6 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 7 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 8 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang APBD TA 2005 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2005.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat