Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat Kementerian Agama Nomor: DJ.VII/1001/TS.2011 tentang Himbauan Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah;
b. bahwa ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam yang mampu menunaikannya;
c. bahwa upaya penyempurnaan sistem dan manajemen penyelenggaraan Ibadah Haji perlu terus dilakukan agar pelaksanaan Ibadah Haji berjalan aman, tertib, dan lancar dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik;
d. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas, maka perlu dibentuk dengan peraturan Bupati Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4945);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara RI No. 3373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4732);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV
PENGORGANISASIAN
BAB V
BIAYA PENYELENGGARA IBADAH HAJI
BAB VI
PENDAFTARAN JAMAAH HAJI
BAB VII
PEMBINAAN
BAB VIII
PELAYANAN
BAB IX
PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI KHUSUS
BAB X
PENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMRAH
BAB XI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Dan Tata Cara Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha, disebutkan bahwa pengangkatan Anggota Direksi sebagaimana dimaksud ayat (2) di atas dilakukan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk menciptakan profesionalisme, kapabilitas, dan akuntabilitas Anggota Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka, perlu diatur prosedur dan tata cara pengangkatan Anggota Direksi;
c. bahwa sebagai respons terhadap maksud yang diuraikan pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1832);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 237);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4593);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PROSEDUR DAN TATA CARA PENGANGKATAN ANGGOTA DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN KOLAKA
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2011.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Belanja Yang Bersifat Wajib Dan Mendesak Untuk Pencairan Dana Bos Dan Block Grand Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria belanja untuk keperluan mendesak adalah program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan dan keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 900/5106/SJ dan Nomor 1211/LL3/EB/2010 tanggal 28 Desember 2010 menunjukkan bahwa Pedoman Pengelolaan Dana BOS dalam APBD TA 2011 merupakan hal yang mendesak untuk segera dicairkan;
c. bahwa berdasarkan Surat Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Nomor 910/101 tanggal 9 Maret 2011 perihal persetujuan Penggunaan Dana Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2011 berupa Dana BOS dan Block Grant Kelurahan;
d. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Penyediaan Belanja yang Bersifat Wajib dan Mendesak untuk Pencairan Dana BOS dan Block Grant Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2011.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) telah mengatur prinsip-prinsip dasar kepegawaian di Indonesia. Undang-Undang tersebut kemudian mengalami perubahan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3893).
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 memberikan perubahan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, yang mencakup beberapa aspek terkait dengan kepegawaian di Indonesia;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotismer (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) bertujuan untuk menciptakan pengelolaan keuangan negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42BO) mengatur prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran negara;
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301) merupakan undang-undang yang mengatur sistem pendidikan nasional di Indonesia;
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) mengatur mengenai pengelolaan perbendaharaan negara;
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389) memberikan dasar hukum untuk pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia;
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) mengatur mengenai pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara;
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) memberikan dasar hukum bagi perencanaan pembangunan nasional;
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) mengatur mengenai sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan telah mengalami beberapa kali perubahan;
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4334) mengatur mengenai perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah di Indonesia;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3412) mengatur mengenai pendidikan dasar di Indonesia dan telah mengalami perubahan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) mengatur pengelolaan keuangan daerah di Indonesia;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614) mengatur penyusunan laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737) mengatur pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863) mengatur mengenai wajib belajar di Indonesia;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864) mengatur pendanaan pendidikan di Indonesia;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaian Nya mengatur tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara;
19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2011 memberikan petunjuk teknis penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada tahun anggaran 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB DAN BELANJA YANG BERSIFAT MENDESAK
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Rekomendasi Pengiriman Komoditas Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengefektifkan pengawasan pemasaran sebagaimana
dimaksud dalam pasal 16 huruf b Peratuaran Pemerintah No.
55/2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Peneyelenggaraan
Penegelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dan pasal
106 ayat (3) huruf b Peraturan Daerah Kab. Kolaka No. 11 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara, Pemerintah Kabupaten memandang perlu untuk
menerbitkan Rekomendasi Pengiriman Komoditas Mineral dan
Batubara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74 tambahan Lembaran Negara Nomor 1822) adalah undang-undang yang mengatur pembentukan daerah-daerah tingkat II di wilayah Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembar Negara Nomor 4437) mengatur sistem pemerintahan daerah di Indonesia, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah;
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4959) mengatur kegiatan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembar Negara Tahun 2007 Nomor 82, tambahan Lembar Negara Nomor 4738) mengatur pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010, tentang Wilayah Pertambangan (Lembar Negara Tahun 2010 Nomor 28, tambahan Lembar Negara Nomor 5110), mengatur tentang wilayah pertambangan di Indonesia;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembar Negara Tahun 2010 Nomor 29, tambahan Lembar Negara Nomor 5111), mengatur tata cara pelaksanaan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010, tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Penegelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembar Negara RI. Tahun 2010 Nomor 85, tambahan Lembar Negara RI. Nomor 5142), mengatur pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha pertambangan mineral dan batubara;
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009, tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka, mengatur urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten;
9. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010, tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, mengatur pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara di daerah kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
REKOMENDASI PENGIRIMAN
KOMODITAS MINERAL DAN BATUBARA
BAB III
TATA CARA PBMBERIAN REKOMENDASI
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kolaka Kepada Camat Se Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas dan efesiensi
pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan
dan Pembinaan kemasyarakatan, maka dipandanfperlu
melimpahkan sebagian kewenangan pemerintahJn' dari Pemerintah Daerah kepada camat se-Kabupaten
Kolaka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan peraturan
Bupati Kolaka;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437), yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4841);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4339);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SEBAGIAN KEWENANGAN PEM ERINTAHAN
YANG DILIMPAHKAN KEPADA CAMAT
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2011.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat