Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Kecamatan Iwoimenda, Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan
pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dan
Surat Kepala Badan Keluarga Berencana dan
Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Kolaka Nomor
800/369/1/2015 tentang Usulan Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Badan Keluarga Berencana dan
Pemberdayaan Perempuan Kecamatan Iwoimendaa, maka
dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan
Perempuan Kecamatan Iwoimendaa, Badan Keluarga
Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten
Kolaka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Kolaka
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah-Daerah TK.II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126), Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008
tentang Ombudsman Republik Indonesia;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu.i 2009 Nomor
161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5080);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur
Sipil Negara (ASN), (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah di ubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4539);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007, tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007,
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PEMBENTUKAN, BAB III KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, BAB V TATA KERJA, BAB VI ESELON, BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 39 Tahun 2015
PERBUP Kab. Kolaka No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Pagu Alokasi Dana Desa Desa (ADD) Setiap Desa Di Kabupaten Kolak Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 72 ayat
4 UU no 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan PP No 47 Tahun
2015 pasal 96 ayat 2 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemeintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 tentang desa.
alokasi Dana Desa paling sedikit 10% dari dana
perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi dana
Alokasi Khusus;
b. bahwa Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah
Kepada Desa perlu dilaksanakan secara transparan dan
akuntabel;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Besaran Pagu Alokasi Dana Desa ( ADD ) Kabupaten Kolaka
Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang
perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Propenas) (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4421);
6. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemeintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7);
8. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 672, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4800);
11. Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Lembaga Teknis daerah Kabupaten Kolaka, Sebagaimana
telah diubah tiga kali terakhir dengan peraturan Daerah
kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2013 Perubahan ketiga
atas Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun
2007.
15. Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014
tentang rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah
kabupaten Kolaka tahun 2014-2019
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III SUMBER ALOKASI DANA DESA,
BAB IV PENGALOKASIAN DANA DESA TIAP DESA.
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Dan Petunjuk Teknis Tenaga Pendamping Desa Program Gerakan Masyarakat Mandiri (Gemari) Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan desa sebagai unit pemeintahan terdepan
yang berhubungan langsung dengan masyarakat, perlu
adanya sumber daya manusia untuk mendukung
pelaksanaan tugas dibidang pemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
pedoman umum dan petunjuk teknis pendamping desa
program Gerakan Masyarakat Mandiri (Gemari) Kabupaten
Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
7. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 13);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Kolaka
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUGAS TENAGA PENDAMPING DESA,
BAB III MANAJEMEN TENAGA PENDAMPING DESA,
BAB IV PENDANAAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola
pengadaan barang/jasa yang baÿk di Desa, serta
meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa, perlu
pengaturan mengenai tata cara Pengadaan
Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif,
dengan tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan
prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat
(1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
perlu Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2091);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 158);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme
Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 159);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015
tentang Pendampingan Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 160);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 297);
15. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1367);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah 2014-2019 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2014 Nomor Noreg
Peraturan Daerah kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 10 Tahun 2014;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun
2014 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2015;
19. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan
Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TATA NILAI PENGADAAN,
BAB III PENGELOLAAN KEGIATAN,
BAB IV KEGIATAN SWAKELOLA,
BAB V KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA,
BAB VI PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN DAN SERAH TERIMA,
BAB VII KEADAAN KAHAR,
BAB VIII PEMUTUSAN PERJANJIAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN,
BAB IX PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM ORGANISASI PENGADAAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengelolaan, Penyaluran, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi dalam perencanaan,pengelolaan
pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan
Desa dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Tata Cara Pengelolaan, Penyaluran, Pemantauan
dan Evaluasi Dana Desa Tahun anggaran 2015
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukkan
Daerah - Daerah Tingkat II di Selawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesian Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara RepubliK Indonesia Nomor 1822;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republic Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah beberappa kali
terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 );
4. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administarsi
Pemerintahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601 )
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5717 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara ( Lembaran Negara Republilk Indonesia Tahun 2014
168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2Q15 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ),
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694 );
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32 );
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093 );
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094 );
12. Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 297 );
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang
Tata Cara Pengelolaan, Penyaluran, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 684 );
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Kolaka, sebagai mana telah diubah
tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 3 Tahun 2013 perubahan ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 );
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2014
tentang Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD )
Tahun Anggaran 2015 ( Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2014 Nomor 16 );
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA,
BAB III KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA,
BAB IV APBDesa,
BAB V Pembiayaan,
BAB VI PENGELOLAAN,
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2015.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 8
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2016, maka perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kolaka tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik IndonesiaTahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN DAERAH,
BAB III KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 32 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kolaka No. 11 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017
PERBUP Kab. Kolaka No. 10 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
Mengubah
PERBUP Kab. Kolaka No. 43 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perumahan Dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Dan Pakaian Adat Daerah Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2014-2019 Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan, Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Dan Pakaian Adat Daerah Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2014-2019 Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah nomor 9
tahun 2012 dan Peraturan Daerah Nomor DPPA
002/DPPA/1.20.1.20.04/ 2015 Tahun 2015 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Kolaka TA.
2015 perlu diatur lebih lanjut dengan menyusuaikan
keuangan daerah. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu di tetapkan Tunjangan
Perumahan, Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Pimpinan
dan Pakaian Adat Daerah Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2014 - 2019 Tahun Anggaran
2015 dengan Peraturan Bupati Kolaka;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan
Daerah - daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4801);
4. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 51,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4836);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Reoublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6.
Undang - Undang Nomor 17 Tahurt 2014, tentang Majelis
Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Repoblik Indonesia Tahun 2014 Nomor
182,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5568);
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tamabahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tamabahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 No. 90, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4416); sebagaimana telah diubah
beberapa kali dan terakhir dengan peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, ( Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4540), terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 21 ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47);,
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelemggaran Pemerintah Daerah Kepada
Pemerintah,Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Kepala
Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Informasi Laporan Penyelanggaran Pemerintah Daerah
kepada Masyarakat ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5104);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Sebagaimana telah diubag dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pengelompokan Kemampuanj Keuangan
Daerah,Penganggaran dan Pertanggungjawaban Pengguna
Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata
cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana
Operasional;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 09 Tahun 2011
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 02 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dam Anggota DPRD Kabupaten
Kolaka;
20. Peraturan Daerah Kabupaten kolaka Nomor DPPA
002/DPPA/1.20.1.20.04/2015 Tahun 2014 tentang perubahan
APBD Kabupaten Kolaka TA.2015
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Tunjangan Perumahan dan Standar satuan harga Pakaianan Dinas dan Pakaian Adat
Daerah Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2014 - 2019
Tahun Anggaran 2015
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW) Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa di Desa dan Kehirahan dapat dibentuk
Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana yang
diamanatkan dalam Pasal 2 Peraturan Mentei Dalam
Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan
Lembaga Kemasyarakatan;
b. bahwa di Desa dan Kelurahan dapat dibentuk Lembaga
Kemasyarakatan sebagaiman tertuang dalam Pasal 8
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 27 Tahun
2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
Desa / Kelurahan;
c. bahwa Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten
Kolaka telah tunbull dan berkembang atas prakarsa dan
inisiatif masyarakat dan telah berperan dalam upaya
mewujudkan kerukunan tetangga dan warga masyarakat
maka dalam rangka penyelenggaraannya di pandang perlu
dibuatkan Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan
Rukun Warga ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Rukun
Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Kolaka
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Sulawesi Tenggara (Berita Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234 );
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa ( Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495 );
5. Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) Sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Nomor 5679 );
6. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Nomor 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4588);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Bekasi Tahun 2008 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2008
tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2008
Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pembentukan Urusan Pemerintahan Kabupaten
Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2008
Nomor 6);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2008 Nomor 7);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN,
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V RUKUN TETANGGA,
BAB VI RUKUN WARGA,
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penentuan Nilai Perolehan Air Dan Perhitungan Pajak Atas Pemanfaatan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan tentang Petunjuk Teknis Penentuan
Nilai Perolehan Air dan Perhitungan Pajak Atas
Pemanfaatan Air Tanah dengan Pcraturan Bupati
Kolaka Nomor 25 Tahun 2012, namun guna
meningkatkan kelancaran pemungutan Pajak Air
Tanah sesuai Surat Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor : 545/2223 Tahun 2010 tentang Pajak Air
Tanah, maka Peraturan Bupati Kolaka Nomor 25
Tahun 2012 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 25 Tahun 2012
tentang Petunjuk Teknis Penentuan Nilai Perolehan
Air dan Perhitungan Atas Pemanfaatan Air Tanah;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi
Lembaran Negara RI. Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822) ;
2. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI. Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara RI.
Nomor 5587) sebagaimana telah diubeJi beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembai-an Negara RI. Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara RI. Nomor 5679);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
RI. Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara RI. Nomor 5049);
4. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan daerah
Kabupaten Kolaka;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka;
6. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 25 Tahun 2012
tentang Petunjuk Teknis Penentuan Nilai Perolehan
Air dan Perhitungan Atas Pemanfaatan Air Tanah;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Kolaka Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan
dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk
meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih
mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan
percepatan penyediaannya untuk mencapai universal
access pada akhir tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air
Minum dan Penyehatan Lingkungan (RADAMPL)Kabupaten Kolaka Tahun 2015-201
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 32 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4377);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana
telah diubah beberapa ksdi terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 33
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4490);
8. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 82 Tahun 2007 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3747);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2008 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4815);
10.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional 2015-2019;
11.Peraturan Menteri Pekeijaan Umum No 18/PRT/M/2007
tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum ;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah
13.Peraturan Menteri Pekeijaan Umum No l/PRT/M/2014
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekeijaan
Umum dan Penataan Ruang;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 tahun
2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Keija
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun
2009 tentang Urutan Pemerintah yang menjadi
kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
16.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kolaka ;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PERAN, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN RAD AMPL KABUPATEN KOLAKA,
BAB III PELAKSANAAN RAD AMPL KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2015-2019,
BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI RAD AMPL KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2015-2019,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2015.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat