Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi pencatatan
asset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyerahan dan
Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan kepada
Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang
Pembentukan Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4274);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234 ), sebagaimnana telah
di ubah dengan Undang -Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Perubahan Peraturan Perundang undangan (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5615);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
tentang Pedornan Penyerahan Dan Pengelolaan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukirnan di
Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukurn Daerah
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten KOLAKA
Tahun 2016 N omor 6);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka
Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2011 N omor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS
BAB IV
PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN
UTILITAS PERUMAHAN
BAB V
PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI
BAB VI
TATA CARA PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA
DAN UTILITAS DILUAR KAWASAN PENGEMBANG
BAB VII
TATA CARA PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA,
DAN UTILITAS SEPIHAK
BAB VIII
PENCATATAN ASET
BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X
PEMBIAYAAN
BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 41
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 201 7
tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna
Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam
Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822 );
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5922);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih
Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan
Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan
Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4497);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 206) Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6123;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Desa.Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 ten tang
Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam
Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1810);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV
PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
BAB V
KEWENANGAN PENGELOLAAN
BAB VI
PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DESA
BAB VII
PEMASYARAKATAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
BAB VIII
LEMBAGA PELAYANAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
BAB IX
MEKANISME
BABX
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BAB XI
PENDANAAN
BAB XII
PELAPORAN
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) dan Pos Pelayanan Teknologi Pedesaan (Posyantekdes)/Kelurahan di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas nilai tambah
dan mutu basil produksi kegiatan masyarakat serta
mengantisipasi tantangan di era globalisasi, masyarakat
dituntut memiliki kemampuan untuk mengikuti
perkembangan teknologi yang ada dalam meningkatkan
daya saing usaha basil produknya guna peningkatan
kesejahteraannya;
b. bahwa dalam rangka pengembangan dan
pemasyarakatan teknologi yang tepat dan sesuai dengan
kebutuban guna meningkatkan kehidupan dan
kesejahteraan masyarakat diperlukan adanya upaya
meningkatkan akses masyarakat terbadap Teknologi
Tepat Guna (TTG);
c. bahwa untuk tercapainya pengembangan dan
pemasyarakatan teknologi tepat guna, diperlukan adanya
Pedoman Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi
Pedesaan (Posyantekdes)/Pos Pelayanan Teknologi Tepat
Guna (Posyantek);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud buruf a, buruf b dan buruf c perlu
menetapkan peraturan Bupati Tentang Pedoman
Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) dan
Pos Pelayanan Teknologi Pedesaan (Posyantekdes) /
Kelurahan di Kabupaten Kolaka
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
176,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5922 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih
Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan
Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan
Lembaga Penelitian dan Pengembangan, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahu 2005 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran dan
Pendapatan Belanja Negara;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan
Teknologi Tepat Guna;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 ten tang
Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna
Dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam Desa;
11. Peraturan Daerah Nomor O 1 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten
Kolaka;
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016
Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGORGANISASI
BAB IV
KEGIATAN
BAB V
PEMBINAAN
BAB VI
PENGENDALIAN DAN PELAPORAN
BAB VII
PENDANAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya promotif
dan preventif guna meningkatkan produktivitas
masyarakat dan menurunkan beban pembiayaan
pelayanan kesehatan akibat penyakit perlu
dilaksanakan gerakan bersama seluruh komponen
masyarakat untuk hidup sehat;
b. bahwa untuk mengintemalisasi program Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat perlu peningkatan peran
perangkat daerah dan sinergitas tindakan melalui
kegiatan lintas program dan lintas sektor sesuai
dengan tugas pokok dan kewenangannya di
Kabupaten Kolaka;
c. bahwa Kabupaten Kolaka belum memiliki aturan
tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Kabupaten
Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6349);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang
nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3685);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan Dan Pengawasan
Pemyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269 /Menkes/Per /XI/2011 ten tang Pedoman
Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
ten tang Pedoman Penyelenggaraan Program
Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1223);
14. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1505);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019
tentang Perberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 272);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PERENCANAAN
BAB V
PELAKSANAAN
BAB VI
ORGANISASI
BAB VII
KERJA SAMA
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
PEMBINAAN, MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Data Induk dan Laporan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Kolaka (Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka)
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, perencanaan pembangunan
didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan
dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan data dan informasi
pembangunan daerah agar berjalan efektif, efisien dan
akuntabel perlu untuk mengembangkan sistem berbasis
internet melalui aplikasi Sistem Informasi Data Induk dan
Laporan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Kolaka
(Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka);
c. bahwa aplikasi Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka
merupakan sistem terpadu dalam pengelolaan data dan
informasi pembangunan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan dan
Pengelolaan Aplikasi Sidik-Lapbang Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negera Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 201 7
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2019 - 2024;
11. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 68 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
KELEMBAGAAN, TUGAS DAN KEWENANGAN
BAB IV
PENGELOLAAN APLIKASI SIDIK-LAPBANG KABUPATEN
KOLAKA
BAB V
STANDARISASI INDIKATOR PEMBANGUNAN DAERAH
BAB VI
PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PENGEMBANGAN
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) serta Pengaduan Masyarakat Terkait Kecurangan Pengukuran Melalui Sistem Website "Simetrik Kolaka" di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pelayanan tera/ tera
ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapannya (UTTP) yang cepat, efektif, efisien
dan mudah diakses perlu membentuk pelayanan
berBasis teknologi informasi untuk membangun
konektivitas antara penyelenggara layanan dan
penerima layanan;
b. bahwa pelayanan berbasis teknologi informasi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a adalah
pelayanan yang menggunakan sistem berbasis
website "SIMETRIK KOLAKA" (Sistem Informasi
Metrologi Legal Kab. Kolaka) sebagai media
pelayanan yang bersifat administratif serta
pengaduan masyarakat terkait kecurangan dalam
pengukuran yang dapat diakses oleh wajib tera pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan
Tera/Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang
dan Perlengkapannya melalui Sistem Website
"SIMETRIK KOLAKA" terhadap pelayanan publik di
lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka
1. Undang-Undang Nomor : 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74 tentang Lembaran Negara
Nomor: 1922);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3193);
3. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
4. Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik, (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 7973);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN), (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan ke dua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 ten tang
Adrninistrasi Pernerintahan (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang
Wajib Dan Pembebasan Untuk Ditera Dan/ Atau
Ditera Ulang Serta Syarat-Syarat Bagi Alat-Alat
Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3283);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2018 ten tang Pedoman Evaluasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara
Republik Indomesia Tahun 2018 Nomor 154);
11. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun
2018 tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan
Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera
Ulang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 811);
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun
2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur,
Takar, Timbang dan Perlengkapannya (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 812);
13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun
2018 tentang Unit Metrologi Legal (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1650);
14.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
15.Peraturan Bupati Kolaka Nomor 17 Tahun 2019
tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas
Pokok dan Fungsi Tata Kerja Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP PELAYANAN
BAB III
UTTP YANG WAJIB DITERA/TERA ULANG
BAB IV
TATA CARA PELAYANAN ADMINISTRASI TERA/TERA ULANG
BAB V
TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Layanan Lumpur Tinja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi dan meningkatkan
kondisi sanitasi, kesehatan masyarakat dan lingkungan
hidup, perlu dilakukan pengelolaan lumpur tinja;
b. bahwa guna meningkatkan pelayanan penyedotan dan
pengolahan lumpur tinja perlu menetapkan tarif retribusi
pelayanan penyedotan dan pengolahan lumpur tinja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Layanan Penyedotan dan
Pengolahan Lumpur Tinja.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
7 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indoneisa Nomor 5679);
5. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 ten tang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4161);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2005
tentang Pengendalian Pencemaran Air di Kabupaten
Kolaka (lembaran daerah kabupaten Kolaka tahun 2005
nomor 9);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kolaka
(lembaran daerah kabupaten Kolaka tahun 2011 nomor 4);
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka;
10.Peraturan Bupati Kolaka Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan, Organisasi, Togas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Kolaka.
11.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 193);
12.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.68/Menlhk/Setjen/ Kum.1/8/2016 tentang
Baku Mutu Air limbah Domestik (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1323);
13.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 456).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
AZAS, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III
NAMA, OBJEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB IV
SASARAN DAN RUANG LINGKUP
BAB V
GOLONGAN WAJIB BAYAR
BAB VI
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, STRUKTUR DAN
BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VII
TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMANFAATAN RETRIBUSI, PEMBAYARAN
DAN WILAYAH PUNGUTAN
BAB VIII
PENGELOLAAN LUMPUR TINJA
BAB IX
PENYELENGGARA
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74, tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indones a Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 20 16 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
13. Peraturan Menteri Dalam Nege ri No mor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
14. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
TATA NILAI PENGADAAN
BAB IV
RUANG LINGKUP PENGADAAN
BAB V
PARA PIHAK
BAB VI
PERENCANAAN PENGADAAN
BAB VII
PERSIAPAN PENGADAAN
BAB VIII
PELAKSANAAN PENGADAAN
BAB IX
PEMBAYARAN PRESTASI KERJA
BAB X
KEADAAN KAHAR
BAB XI
PEMUTUSAN SURAT PERJANJIAN
BAB XII
SANKSI
BAB XIII
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB XIV
PELAPORAN DAN SERAH TERIMA
BAB XV
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
BAB XVI
KETENTUAN LAIN LAIN
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalarn Pemberian
Layanan Publik tertentu di lingkungan Pernerintah
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan Konfirrnasi Status Wajib Pajak
pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten ·
Kolaka;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 77 ayat ( 1)
Peraturan Pernerintah Nomor: 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara
Elektronik, disebutkan segala biaya perizinan berusaha,
yang salah satunya adalah Pajak Daerah, wajib dibayar
oleh Pelaku Usaha sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan Larnpiran I Pencegahan, angka 57
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi
Pencegahan dan Pernberantasan Korupsi Tahun 2015,
perlu dilakukan validasi dan konfirrnasi status wajib
pajak dalam pernberian layanan publik tertentu oleh
pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf, b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak
Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 3262)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 5 Tahun 2008 tentang tentang Perubahan
Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4953);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3263) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4893);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor: 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
12. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 1956);
16. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6
Tahun 2018 ten tang Pedoman dan Tata Cara Perizinan
dan Fasilitas Penanaman Modal (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB lll
JENIS LAYANAN PUBLIK TERTENTU YANG DILAKUKAN
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAH
BAB IV
TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB
PAJAK DAERAH ATAS JENIS LAYANAN PUBLIK TERTENTU
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pencapaian
target penenmaan daerah melaui Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka kepada semua pengelola
pendapatan yang terlibat dalam pemungutan perlu diberikan
insentif pemungutan;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diatur besaran
yang diterima masing-masing yang berperan dalam
pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Inddonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonsia Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
se bagaimana telah diu bah be berapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2011 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Ka bu paten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 3 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB III
SUMBER INSENTIF
BAB IV
BESARAN INSENTIF
BAB V
PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat