Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindaklanjut dari Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M.DAG/ PER/10/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M.DAG/ PER/10/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3480/KPTS/ HK.300/10/2009; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.59 /HK.50 1/MKP /2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1244/ MenkesPer/XII/2009; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 83 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06/PERMEN/M/2009; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 50/PER/M.KOMINFO/12/2009; Peraturan Menteri Perikanan Nomor 30/MEN/2009; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/MenhutII/2010; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/M- DAG/PER/ 1/2012; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 147/M- IND/PER/10/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 152 Tahun 2010 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pelimpahan wewenang, penyelenggaraan, prosedur pelayanan, perizinan dan non perizinan, standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur, sumber daya manusia, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pengaduan, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2014.
24 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2013
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 73 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 48 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketersediaan dan kelancaran pupuk bersubsidi dengan harga wajar sampai pada tingkat petani dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Nomor 370/Kpts/SR.160/B/09/2013 tentang Realokasi Kedua Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013, dan adanya usulan tambahan alokasi pupuk bersubsidi serta tingkat serapan yang bervariasi antar Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/8/2012 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/11/2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran pada peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 diubah.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan Kemasyarakatan Desa di Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya adanya penambahan bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk Pembangunan Infrastruktur Desa, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu mengenai bantuan keuangan, dan ketentuan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 diubah.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran sektor pertanian, sektor perikanan, dan sektor kehutanan, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, andal, serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan organisasi bisnis sehingga pelaku pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu mengenai susunan organisasi, pemberhentian dan pengangkatan, Pasal 18 dan ketentuan Lampiran II dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2009 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Tata Cara Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah antar Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 299 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dan Tata Cara Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Antar Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud, tujuan, prinsip dan fungsi, pelaksanaan musrenbang, koordinasi penyusunan rencana pembangunan daerah antar kabupaten/kota, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2013.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2013
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tahapan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang dilaksanakan oleh Gubernur, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan khususnya efisiensi pelaksanaan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 13/PMK.02/2013; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 33 yang pada pokoknya mengenai pelaksanaan tahapan kegiatan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja pegawai negeri sipil serta dalam rangka meningkatkan citra aparatur dalam pemberian pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 149 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1984; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran III peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 diubah.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2013
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.72/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan, maka Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu ketentuan umum, pembentukan UPT, penambahan pasal mengenai balai perbenihan tanaman hutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 diubah.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra Dan Aksara Jawa, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, Dan Aksara Jawa;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, unsur-unsur bahasa, sastra,dan aksara jawa, pelaksanaan pembinaan bahasa, sastra, dan aksara jawa, pelaksanaan pelindungan bahasa, sastra, dan aksara jawa, pelaksanaan pengembangan bahasa, sastra dan aksara jawa, pelaksana pembinaan, pelindungan dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara jawa, peran serta masyarakat, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengeloaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu mengatur pengadaan, pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, kewajiban, hak dan larangan, formasi, dan pengadaan pegawai blud tidak tetap, pengangkatan pegawai blud tidak tetap, pengembangan, pembinaan dan pengawasan, pemberhentian pegawai blud rsud/rsjd, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat