Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Terhadap Kendaraan Bermotor Yang Berasal Dari Luar Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menertibkan administrasi pendaftaran
kendaraan bermotor yang berasal dari Iuar Daerah yang
dimiliki dan dioperasionalkan oleh masyarakat Jawa Tengah
dan belum terdaftar atau dimutasi ke wilayah administrasi
Provinsi Jawa Tengah, perlu adanya dukungan dari
Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangannya; bahwa dalam rangka tertib administrasi kepemilikan
kendaran bermotor dan meringankan beban masyarakat
terhadap kewajiban melakukan Balik Nama Kendaraan
Bermotor, serta sebagai upaya meningkatkan penerimaan
Pajak Kendaraan Bermotor, sesuai dengan ketentuan Pasal
38 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah, diperlukan adanya
kebijakan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor II untuk Kendaraan Bermotor yang berasal dari
Luar Provinsi yang dimutasi ke Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah tentang Pembebasan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor II Terhadap Kendaraan
Bermotor Yang Berasal Dari Luar Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Namor 40 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang objek dan subjek pembebasan BBNKB II, pendaftaran, batasan waktu dan tempat, pelaksanaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Gubernur
Nomor 77 Tahun 2013 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital
By Laws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Dr. Moewardi Provinsi
Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah
Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah dan sesuai
ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 77
Tahun 2013 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit
(Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah
Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya perkembangan peraturan perundangundangan, maka Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah
Sakit (Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 228 / MENKES /PER / IV / 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 / MENKES /PER / IV / 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1796 / MENKES /PER / VIII / 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772 / MENKES /SK / VI/ 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1011/MENKES/SK/IX /2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 93 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata kelola manajemen RSUD Dr. Moewardi, dewan pengawas, direksi rumah sakit, komite, satuan pemeriksaan internal, sistem pengendalian intern pemerintah, pengelolaan keuangan, tunturan hukum, ketentuan lain-lain, perubahan peraturan internal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2013 dicabut.
38 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 274 Undang–Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diamanatkan agar
Perencanaan Pembangunan Daerah didasarkan pada data
dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi
pembangunan daerah; bahwa dalam rangka mewujudkan proses perencanaan yang
efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu
untuk mengembangkan sistem informasi perencanaan
pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi sebagai
dasar rujukan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan
pembangunan pada setiap proses dan tahapan perencanaan
pembangunan daerah di Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Sistem Informasi Perencanaan
Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pengelolaan SIPPD, pengendalian dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2016.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Dan Tata Cara Koordinasi Penyusunan Rencana
Pembangunan Daerah Antar Kabupaten/Kota
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan musyawarah perencanaan
pembangunan telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 63
Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Dan Tata Cara Koordinasi Penyusunan Rencana
Pembangunan Daerah Antar Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa
Tengah; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b serta mendasarkan pada ketentuan Pasal
299 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan di Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud, tujuan dan fungsi, tahapan dan tata cara penyusunan RPJPD, tahapan dan tata cara penyusunan RPJMD, tahapan dan tata cara penyusunan RKPD, sistem informasi perencanaan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2013 dicabut.
23 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016
dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54
Tahun 2015 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2016; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya
adanya kebutuhan biaya kegiatan dan honorarium dari Satuan
Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang belum
tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54
Tahun 2015, maka Peraturan Gubernur dimaksud perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan
Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Kegiatan Kesehatan, Biaya Kegiatan Informasi Komunikasi, Biaya Kegiatan Hadiah/Penghargaan, Honorarium Pengelola Keuangan, Honorarium Narasumber/Pembahas/Moderator/Pembawa Acara dalam
kegiatan Seminar/Rakor/Sosialisasi/Diseminasi/Bintek/Workshop/Raker/Sarasehan/Simposium/Lokakarya/Focus Group Discussion/Kegiatan Sejenis, Honorarium Tugas Khusus, Honorarium Narasumber/Pembahas/Moderator/Pembawa Acara dalam
kegiatan Seminar/Rakor/Sosialisasi/Diseminasi/Bintek/Workshop/Raker/Sarasehan/Simposium/Lokakarya/Focus Group Discussion/Kegiatan Sejenis, Honorarium Kegiatan Fasilitasi, Honorarium Tenaga Teknis, Honorarium Program Pelayanan Kehidupan Beragama, Honorarium Pendukung Umum Kegiatan, Ekstra Fooding, Honorarium Pelaksana Teknis, Honorarium Tenaga Harian Lepas Kantor Perwakilan Provinsi Jawa
Tengah, Honorarium Tenaga Harian Lepas di Lingkungan SKPD Provinsi Jawa Tengah, Honorarium Tim Ahli Pengembangan GRMS, Honorarium Instruktur/Kursus, Standard Pelatih, Pekerjaan Kehutanan/Perkebunan, Honorarium Kegiatan Hukum, Uang Operasional, Honorarium Biaya BLUD, Jasa, Honorarium Jasa Event Manajemen, Sewa, Biaya Pemeliharaan Alat Kantor, Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas, Biaya Pemeliharaan Alat Laboratorium, Biaya Pemeliharaan Kalibrasi Peralatan Laboratorium Umum, Biaya Pemeliharaan Dokumen, Biaya Pemeliharaan Perlengkapan Rumah Tangga, Biaya Pemeliharaan Suku Cadang Alat Besar, Indeks Harga Satuan Tertinggi per m² Bangunan Gedung, Bangunan
Rumah Dinas dan Pagar Bangunan, Indeks Harga Satuan Tertinggi per m² Rumah Dinas, Indeks Harga Satuan Tertinggi per m² Pagar Bangunan Gedung/Rumah
Dinas, Indeks Harga Satuan Tertinggi per m² Pagar Rumah Dinas, Barang Alat Angkutan Berat Tak Bermotor, Barang Kendaraan Tak Bermotor Berpenumpang, Barang Alat Bengkel Bermesin, Barang Perkakas Konstruksi, Barang Perkakas Standart, Barang Perkakas Bengkel Kerja, Barang Alat Ukur Universal, Barang Alat Calibrasi, Barang Alat Timbang/Biora, Barang Alat Pertanian, Barang Alat Laboratorium Pertanian, Barang Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor, Barang Alat Kantor Lainnya, Barang Alat Pembersih, Barang Alat Pendingin, Barang Alat Dapur, Barang Alat Rumah Tangga Lainnya, Barang Alat Komputer Unit/Jaringan, Barang Personal Komputer, Barang Peralatan Personal Komputer, Barang Peralatan Jaringan, Barang Peralatan Studio Video dan Film, Barang Alat Komunikasi Telephone, Barang Alat-alat Kesehatan, Barang Alat Musik Nasional/Daerah, Barang Barang Bercorak Kebudayaan, Binatang Ternak, Binatang Unggas, Barang Persediaan dan Barang Pakai Habis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah
Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil
Bus Umum Di Provinsi Jawa Tengah
ANGKUTAN PENUMPANG ANTAR KOTA DALAM PROVINSI - TARIF BATAS ATAS DAN TARIF BATAS BAWAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2016/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Kebijakan Pemerintah tentang
penurunan Harga Bahan Bakar Minyak dan komponen
lainnya, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7
Tahun 2015 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas
Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi
Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa
Tengah, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah tentang
penurunan Harga Bahan Bakar Minyak dan komponen
lainnya, maka Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaaan oleh karena itu perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan sesuai Surat Edaran Menteri
Perhubungan Nomor : SE. 2 Tahun 2016 tanggal 7
Januari 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum
Kelas Ekonomi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan
Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi
Dengan Mobil Bus Umum Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tarif batas atas dan tarif batas bawah berdasarkan jarak yang ditempuh dan penetapannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2015 dicabut.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2016
PERUSAHAAN DAERAH BADAN KREDIT - PEDOMAN KONSOLIDASI DAN PENGELOLAAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2016/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Konsolidasi dan Pengelolaan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyehatan Perusahaan Daerah
Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah dapat
dilaksanakan merger, akuisisi dan konsolidasi; bahwa sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perusahaan Daerah Badan Kredit
Kecamatan se Jawa tengah tang gal 17 Nopember 2015
telah disetujui untuk dilaksanakan konsolidasi
Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan dari 29 (dua
puluh sembilan) menjadi 1 (satu) Perusahaan Daerah
Badan Kredit Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b dan sesuai dengan ketentuan
Pasal 44 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
19 Tahun 2002 ten tang Perusahaan Daerah Badan Kredit
Kecamatan Di Jawa Tengah, agar dapat dilaksanakan
secara berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Konsolidasi dan
Pengelolaan Perusahaan Dacrah Badan Kredit Kecarna.tan
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan 0toritas J asa Keuangan No 13/POJK.03/2014; Peraturan 0toritas J asa Keuangan No 4/POJK.03/2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang konsolidasi, konsolidasi kelembagaan, konsolidasi pengurus dan pegawai, kepegawaian, konsolidasi operasional, konsolidasi aset, konsolidasi hukum, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2014 dicabut.
58 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2015
SUNGAI KUPANG DAN SUNGAI SAMBONG - PERUNTUKAN AIR DAN PENGELOLAAN KUALITAS AIR
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BD.2015/No.75
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peruntukan Air dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Kupang dan Sungai Sambong di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Sungai Kupang dan Sungai Sambong termasuk anak
sungainya merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang
harus dijaga kelestarian fungsinya sesuai prinsip
keberlanjutan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya
memenuhi kebutuhan air dan menunjang kehidupan
masyarakat pada wilayah yang dilaluinya; bahwa Sungai Kupang dan Sungai Sambong merupakan
bagian dari Daerah Aliran Sungai Kupang yang berada di
wilayah Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan,
Kota Pekalongan, Kabupaten Batang dan Daerah Aliran
Sungai Sambong yang berada di wilayah Kabupaten
Batang, Kabupaten Pekalongan di Provinsi Jawa Tengah
cenderung mengalami kerusakan dan pencemaran
lingkungan yang dapat mengakibatkan terjadinya
penurunan kualitas air dan perubahan kuantitas air Sungai
Kupang dan Sungai Sambong; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 tahun 2003 tentang
Pengelolaan kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Lintas Kabupaterr/Kota perlu mengatur pengelolaan
kualitas air dan pengendalian pencemaran air lintas
Kabupaterr/ Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf eagar pemanfaatannya
dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur ten tang Peruntukan Air Dan
Pengelolaan Kualitas Air Sungai Kupang dan Sungai
Sambong Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tabun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintab Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintab Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2014; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 114Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, segmen sungai kupang dan sungai sambong, kelas air, mutu air sasaran, dan daya tampung beban pencemaran, pengelolaan dan pemantauan kualitas air, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, pembinaan dan pemantauan, pelaksanaan program aksi DAS kupang dan DAS sambong, kerjasama, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
31 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
Pengawasan penye1enggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu serta, guna
mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu
disusun kebijakan pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan sesuai Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang
Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri Dan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Tahun 2016) perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kebijakan Pembinaan dan
Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Di
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tujuan kebijakan pembinaan dan pengawasan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015-2018
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan perrnasalahan yang memerlukan
langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik,
terpadu dan menyeluruh, dalam rangka meningkatkan
pendapatan dan mengurangi beban pengeluaran keluarga
miskin serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara
layak melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan
untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2015-2018;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang strategi penanggulangan kemiskinan daerah, pemantauan dan evaluasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat