Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2016 tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal 30 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan Sumber Daya Air cii Wilayah Sungai Pemali Comal, perlu dilakukan perencanaan pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal; bahwa perencanaan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, bertujuan untuk memberikan manfaat yangsebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat disegala bidang kehidupan dan penghidupan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan sesuai kEtentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undaug-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Peraturan Pernerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pernerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013; Pcraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Pcraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tarrun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Dan Perumahan Rakyat Nomor 07 /PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Dan Perurnahan Rakyat Nomor 09 /PRT /M/2015; Peraturan Menreri Pekerjaan Umun DanvPerumahan Rakyat Nornor 10/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Dan Perurnahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Dan Perurnahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Dan Perurnahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Dan Perurnahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Dan Perurnahan Rakyat Nomor 23/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Dan Perumahan Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun DanvPerumahan Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun DanvPerurnahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Dan Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016;
Peraturan Gurbenur Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, azas, maksud, tujuan, dan sasaran penyusunan rencana, ruano lingkup, penyelenggaraan rencana pengelolaan, pembiayaan pelaksanaan rencana pengelolaan, monitoring dan evaluas, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2016.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2016
NOMOR KENDARAAN DINAS PEJABAT - PEDOMAN PENGGUNAAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2016/No.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas di Pemda Prov Jateng telah ditetapkan Pergub Jateng No 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemprov Jateng; bahwa karena terdapat perubahan nomenklatur dari instansi vertikal dan penataan kembali penomoran kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Jateng, maka Pergub sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Pergub tentang Perubahan atas pergub Jateng No 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 9 Tahun 2010; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perda Prov jateng No 1 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 2 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 2 Tahun 2011; Permendgari No 19 Tahun 2016; Perkw Kepolisian Negara RI No 5 Tahun 2012; Kepmendagri No 50 Tahun 1975; Perub Jateng no 70 Tahun 2008; Pergub jateng No 96 Tahun 2011; Pergub jateng No 68 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada PAsal 3, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2015 diubah.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 142 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa
Untuk Menandatangani Surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya Bidang
Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
WEWENANG MENETAPKAN DAN PEMBERIAN KUASA - PENDELEGASIAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2016/No.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat Keputusan Serta Surat-Surat Lainnya Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi kepegawaian, terutama berkaitan dengan penetapan penandatanganan surat keputusan dan surat-surat lainnya, telah ditetapkan Pergub Jateng No 142 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat Keputusan serta Surat-Surat Lainnya Bidang kepegawaian di Lingkungan Pemprov Jateng; bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya UU no 5 Tahun 2014 tentang ASN, maka Pergub sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiaman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapjan Pergub tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya Bidang kepegawaian di lingkungan Pemprov Jateng;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1979; PP No 10 Tahun 1983; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 101 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 53 Tahun 2010; PP No 70 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pendelegasian wewennag dan pemberian kuasa, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 142 Tahun 2010 dicabut.
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2016
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 60 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
PERSIAPAN PENGADAAN TANAH - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2016/No.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalamr angka tahapan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang dilaksanakan oleh Gubernur telah ditetapkan Pergub Jateng No 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jateng No 60 Tahun 2013 tentang Perubahan atsa Pergub Jateng No 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan unutk Kepentingan Umum; bahwa dengan terbitnya Perpres No 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres No 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, maka Pergub sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua atas Pergub Jateng No 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
UU no 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 51 PRP Tahun 1960; UU No 21 Tahun 1961; UU No 23 Tahun 2014; UU No 26 tahun 2007; UU No 2 Tahun 2012; PP No 8 Tahun 1953; PP No 39 tahun 1973; PP No 24 Tahun 1997; PP No 27 Tahun 2012; PP No 71 Tahun 2012; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Permendagri No 72 Tahun 2012; Permenkeu No 13/PMK.02/2013; Keppres No 43 Tahun 2003; Perka BPN No 5 Tahun 2012; Pergub Jateng No 18 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 7, penyisipan huruf h1 pada Pasal 5, perubahan Pasal 7 ayat (2), Pasal 10 ayat (1), dan penyisipan BAB VIIIA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2016.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Ñama Kendaraan Bermotor Tahun 2015
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR - PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2016/No.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Tahun 2016 dan Pembuatan Sebelum Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 16 Permendagri No 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016, perlu menetapkan Pergub tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Tahun 2016 dan Pembuatan sebelum Tahun 2016;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 91 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2012; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 2 Tahun 2011; Permendagri No 12 Tahun 2016; Pergub Jateng No 70 Tahun 2008; Pergub Jateng No 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2015 dicabut.
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 23 T ahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH - PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2016/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi di lingkungan Pemprov Jateng, telah ditetapkan Pergub Jateng No 23 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemprov Jateng; bahwa dengan diundangkannya PermenPAN RB No 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah, maka Pergub Jateng No 23 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemprov Jateng sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pergub Jateng tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Instansi Pemprov Jateng;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 tahun 2006; Perpres No 29 tahun 2014; Perda Prov Jateng No 7 Tahun 2008; Pergub Jateng No 82 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan evaluasi, tahapan pelaksanaan evaluasi, metode evaluasi, teknik evaluasi, penugasan, komponen penilaian, pelaporan dan pemeringkatan hasil evaluasi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2013 dicabut.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Kemandirian Benih Perkebunan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya untuk mewujudkan standar
kualitas dan kuantitas benih perkebunan yang
tersedia dan beredar di Provinsi Jawa Tengah,
diperlukan peningkatan kualitas sumber daya
manusia, sumber daya alam dan kerjasama
dengan pemangku kepentingan terkait; bahwa Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi
agroklimat, tipologi dan sumber daya alam
lainnya yang mendukung ketersediaan benih
perkebunan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6,
Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10 dan Pasal 11
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/
Permentan/KB.020/9/2015 tentang Produksi,
Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih
Tanaman Perkebunan, maka diperlukan pedoman
pelaksanaan kemandirian benih perkebunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Pelaksanaan Kemandirian Benih
Perkebunan Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1971; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/OT.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/KB.020/9/2015; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 511/Kpts/PD 310/9/2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penatalaksanaan perbenihan, produksi benih, ketersediaan benih, izin usaha produksi benih, sertifikasi dan pelabelan benih, peredaran, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Hibah Bidang Pendidikan Umum, Bidang Pendidikan Keagamaan, Bidang Keagamaan dan Bantuan Sosial Bidang Pendidikan yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan hibah bidang pendidikan umum, bidang pendidikan keagamaan, bidang keagamaan dan bantuan sosial bidang pendidikan di lingkungan Pemprov Jateng terdapat kesesuaian dan keseragaman antar Perangkat Daerah pengampu hibah dan bantuan soaial, perlu disusun standarisasi dalam pelaksanaaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan Pergub Jateng tentang Standarisasi hibah bidang pendidikan umum, bidang pendidikan keagamaan, bidang keagamaan dan bantuan sosial bidang pendidikan yang bersumber dari APBD Pron jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP no 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 tahun 2007; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pergub Jateng No 70 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standarisasi hibah bidang pendidikan umum, bidang pendidikan keagamaan, bidang keagamaan dan bantuan sosial bidang pendidikan tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Umum di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai amanat Pasal 20 Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pedoman Standar Pelayanan, setiap Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik wajib menyusun,
menetapkan dan melaksanakan Standar Pelayanan; bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi,
transparansi, akuntabilitas penyelenggaraan
pelayanan, maka diperlukan Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Umum di Sekretariat Daerah
Provinsi Jawa Tengah; bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi,
transparansi, akuntabilitas penyelenggaraan
pelayanan, maka diperlukan Pedoman Penyeleng
garaan Pelayanan Umum di Sekretariat Daerah Prov Jateng; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pergub tentang tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Umumd i Lingkungan Sekretariat Deaerah Prov Jateng;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2011; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2015; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2015; Perda Prov Jateng No 7 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 64 Tahun 2013; PermenPANRB No 15 Tahun 2014; Pergub Jateng No 54 Tahun 2012; Permendagri No 64 Tahun 2013; PermenPANRB No 15 Tahun 2014; Pergub Jateng No 54 Tahun 2012; Pergub Jateng No 68 Tahun 2012; Pergub Jateng No 14 Tahun 2014; Pergub Jateng No 24 Tahun 2014; Pergub Jateng No 45 Tahun 2014; Pergub Jateng No 69 Tahun 2015; Pergub Jateng No 54 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenuis pelayanan, pengguna layanan, persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, produk pelayanan, sarana prasarana pelayanan, petugas pelayanan, sistem aplikasi layanan biro umum, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemrintah Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Yang Menjabat Guru dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan
Pegawai Negeri Sipil telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah; bahwa u n t u k mewujudkan akuntabilitas dan
kelayakan dalam pemberian tambahan penghasilan
khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil yang menjabat
Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
ddimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Yang
Menjabat Guru Dan Tenaga Kependidikan Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 41 Tahun 2009; PP No 53 Tahun 2010; PP No 80 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; Inpres No 5 tahun 2004; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2008; Pera Prov Jateng No 6 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2012; Pergub Jateng No 39 tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pergub Jateng No 43 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran tambahan penghasilan PNS yang menduduki jabatan guru dan tenaga kependidikan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Pasal 10 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 dicabut.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat