Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu dan dalam rangka
meningkatkan pelayanan penanganan korbarr/ pasien pada kejadian gawat darurat, perlu dilakukan penanganan kegawatdaruratan melalui suatu sistem yang terpadu dan terintegrasi melalui Sistem Penangulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pe-nangulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan SPGDT, Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pendanaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar bagi kemajuan pembangunan nasional, untuk itu perlindungan dan pemenuhan hak-haknya perlu dijamin, agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, dan sesuai Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Provinsi telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2011 tentang Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak Provinsi Jawa Tengah serta dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubemur tersebut perlu dises'uaikan dengan perkembangan keadaan dan diatur kembali;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Sekretariat Gugus Tugas Provinsi, Tata Kerja, Rencana Aksi Daerah, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2011 tentang Gugus Tugas KabupatenjKota Layak Anak Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011 Nomor 42), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku;
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa peran serta masyarakat terhadap pendanaan pendidikan pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri sangat dibutuhkan guna mendukung terselenggaranya layanan pendidikan bermutu berbasis Standar Nasional Pendidikan dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang kompetitif, bermoral dan berkarakter; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gurbenur tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendanaan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Gurbenur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tanggung jawab pendanaan pendidikan, ruang lingkup, sumbangan orang tua/wali peserta didik, sumbangan pihak lain, penggunaan sumbangan dan bantuan pengawasan dan pelaporan, pengaduan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara dan Standar Penilaian Derajat Disabilitas, Jaminan Ketersediaan Sarana Pelayanan Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Alat Penunjang dan Obat, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Bidang Ketenagakerjaan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pemenuhan Hak dan Peran Penyandang Disabilitas di bidang Penanggulangan Bencana, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Pemenuhan Hak Penayndang Disabilitas di Bidang Olah Raga, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Bidang Hukum, Tata Cara Pelayanan Rehabilitasi Sosial dengan Biaya Mandiri, Aksesbilitas, Komite Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas, Tata Cara Pemberian Penghargaan, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
50 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pelabuhan Karimunjawa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pedoman perencanaan pembangunan serta pengembangan pelabuhan, penyelenggara pelabuhan Karimunjawa wajib menyusun rencana induk pelabuhan pengumpan regional pada lokasi yang ditetapkan, sesuai ketentuan Pasal 28 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, Gubernur menetapkan Rencana Induk Pelabuhan untuk pelabuhan pengumpan regional, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Rencana Induk Pelabuhan Karimunjawa;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 51 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelenggara Kegiatan, Pembangunan dan Pengembangan Fasilitas, Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
101 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Provinsi Jawa Tengah agar berdaya guna dan berhasil guna, serta untuk menjamin kelancaran, transparansi dan keadilan, maka perlu ditetapkan pedoman tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Provinsi Jawa Tengah maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah, Penerimaan Siswa Didik Baru pada SMK Negeri Boarding School, Pengendalian, Pengaduan, Informasi dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan program-program Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jawa Tengah, berjalan lancar, berdayaguna dan berhasilguna, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jawa Tengah, dengan memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 1-4.3514 Tahun 2016 tentang Pengesahan Keputusan Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga tentang Hasil Rakcrnas VIII Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tahun 2015, yang menjadi landasan bagi kebijakan landasan gerak operasional pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah dimaksud sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Ruang Lingkup, Kewenangan, Kelembagaan, Penyelenggaraan, Peran Serta Masyarakat, Lembaga Masyarakat, Lembaga Pemerintah, Dunia Usaha dan Lembaga Internasional, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi/Monitoring, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2017
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 60 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tahapan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Nomor 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5, Pasal 31, Pasal 32;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Yang Menjabat Guru dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan tarnbahan kesejahteraan Pegpwai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terutama kepada guru sekolah luar biasa dan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota yang beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil Provinsi Jawa Tengah, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai sesuai kemampuan keuangan Daerah dan dalam rangka memberikan tambahan penghasilan pegawai telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Yang Menjabat Guru Dan Tenaga Kependidikan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta dengan adanya perkembangan dan diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 123 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 11, Pasal 20;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Yang Menjabat Guru Dan Tenaga Kependidikan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 66 A ayat (3) UndangUndang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nornor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menyatakan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagiah" dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya dan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S825/PK/2016 tanggal 23 Desember 2016 perihal Penyampaian Rincian dan Status Daerah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.07/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau yaitu : untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar 30%; untuk Pemerintah Kabupaten/Kota daerah penghasil sebesar 40% dan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota daerah lainnya sebesar 30%.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat