DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2018/NO.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 78 Tahun 2016 tentang
Organisasi Dan
Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2016 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada
Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa
Tengah, namun sehubungan dengan perkembangan
keadaan dan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur
dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, laboratorium energi dan sumber daya mineral kelas A, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2016 dicabut.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2018
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2018/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang
energi dan sumber daya mineral pada Dinas Energi Dan
Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah perlu dibentuk
Cabang Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a,menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Energi
dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, cabang dinas energi dan sumber daya mineral kelas A, pelimpahan kewenangan, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2018
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2018/NO.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Energi
Dan Sumber Daya Mineral (Berita Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2016 Nomor 78), namun sehubungan dengan
ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi
Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka
Peraturan Gubernur dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Energi Dan Sumber Daya
Mineral Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 dicabut.
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2018
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2018/NO.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2016 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Dan
Perkebunan Provinsi Jawa Tengah telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 113 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian
Dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, namun
sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur
dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian dan
Perkebunan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai pelatihan pertanian Kelas A, balai pengawasan dan sertifikasi benih Kelas A, balai benih tanaman pangan dan hortikultura Kelas A, balai benih tanaman perkebunan Kelas A, balai perlindungan tanaman pangan, hrtikultura dan perkebunan Kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 113 Tahun 2016 dicabut.
42 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2018
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2018/NO.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola
Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
106 Tahun 2018 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pendapatan
Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan dengan
perkembangan keadaan dan ditetapkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas
Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan
Gubernur dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, unit pengelolaan pendapatan daerah Kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 106 Tahun 2016 dicabut.
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2018
DINAS KETAHANAN PANGAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2018/NO.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Provinsi
Jawa Tengah, namun sehubungan dengan
perkembangan keadaan dan ditetapkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi
Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
maka Peraturan Gubernur tersebut perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a,
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 20 ayat (2), Pasal 25 ayat (2), Pasal 26 ayat (2), Pasal 27 ayat (2), Pasal 40 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2016 diubah.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2018
DINAS KETAHANAN PANGAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2018/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2016
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 111 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah,
namun sehubungan dengan perkembangan
keadaan dan ditetapkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang
Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka
Peraturan Gubernur dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Ketahanan
Pangan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai peningkatan mutu dan keamanan pangan kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomer 111 Tahun 2016 dicabut.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2018
DINAS PERHUBUNGAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2018/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2016 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa
Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur ini mulai
berlaku, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
108 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan, namun
sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Dan Klasifikasi Cabang
Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka
Peraturan Gubernur tersebut perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai pengelola sarana prasarana perhubungan wilayah kelas A, balai pengelola sarana prasarana perhubungan wilayah kelas B, balai transportasi jawa tengah kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 108 Tahun 2016 dicabut.
20 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2018
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2018/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 73 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja Dinas
Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115
Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan
Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan dengan
perkembangan keadaan dan ditetapkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur
dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Permendagri 12 tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai pemusatan pendidikan dan latihan olahraga pelajar Kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2016 dicabut.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2018
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2018/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Provinsi Jawa
Tengah Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan dengan
perkembangan keadaan dan ditetapkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Dan
Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, maka Peraturan Gubernur tersebut perlu
dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a,
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2016
Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan,
Olahraga Dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 73 tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 32, Pasal 41, penyisipan Pasal 50A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 tahun 2016 diubah.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat