Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2018/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 80
Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan
Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah,
namun sehubungan dengan ditetapkannya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan
Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah dan adanya perubahan dan
perkembangan keadaan, maka Peraturan
Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a perlu
dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016
Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan
Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 18 ayat (2),Pasal 19 ayat (2), penyisipan Pasal 66A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016 diubah.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2018
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN CIPTA KARYA - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2018/NO.38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2016 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum
Bina Marga Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 97 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Cipta Karya
Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan dengan
perkembangan keadaan dan ditetapkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi
Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
maka Peraturan Gubernur dimaksud perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Bina
Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 59 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai pengelolaan jalan Kelas A, balai pengujian dan peralatan Kelas A, balai jasa konstruksi Kelas B, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2016 dicabut.
20 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 81 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah
Mencabut
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2016
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2018/NO.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum
Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi
Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Nomor 98 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan
Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah, namun
sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah, maka Peraturan Gubernur
dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan
Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai pengelolaan sumber daya air Kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2016 dicabut.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2018
DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2018/NO.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah,
namun sehubungan dengan perkembangan keadaan
khususnya dengan ditetapkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah maka Peraturan Gubernur tersebut perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a,
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2016
Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peratran Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Bagian Ketujuh Bidang Deposit Dan Pengolahan Bahan perpustakaan
Ketentuan Pasal 33, Pasal 5, judul bagian Bab III Susunan Organisasi pada Bagian Ketujuh, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38, penyisipan Pasal 63A, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2016 diubah.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2018
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2018/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun
2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola
Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah Provinsi Jawa
Tengah, namun sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Gubernur tersebut
perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2016 Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset
Daerah Provinsi Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 39 ayat (2), Pasal 40 ayat (2), Pasal 41 ayat (2), penambahan BAB Kedelapan A dan Pasal 43A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2016 diubah.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2018
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2018/NO.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 65
Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tatakerja
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan
Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga
Berencana Provinsi Jawa Tengah, namun
sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur
dimaksud perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a
dan huruf b, menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Organisasi
Dan Tatakerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan
Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 18 ayat (2), Pasal 19 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), Pasal 25 ayat (2), penambahan Bagian Kesepuluh A dan penyisipan Pasal 45A, perubahan pada Pasal 52, penyisipan Pasal 61A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2016 diubah dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 95 Tahun 2016 dicabut.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2018
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2018/NO.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan
atau teknis penunjang tertentu pada Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Daerah telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Nomor 107 Tahun 2016 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah,
namun sehubungan dengan perkembangan keadaan
khususnya dengan ditetapkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur
tersebut perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai industri logam dan kayu Kelas A, balai pengjuian dan sertifikasi mutu barang Kelas A, balai industri produk tekstil dan alas kaki Kelas A, balai industri kreatif digital dan kemasan Kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 107 Tahun 2016 dicabut.
24 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2018
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2018/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi
Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 116 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan
dengan perkembangan keadaan dan ditetapkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur dimaksud
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan
Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, unit pengelolaan asrama donohudan kelas B, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 116 Tahun 2016 dicabut.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2018
DINAS SOSIAL - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2018/NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 43 Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2016
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Sosial
Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Nomor 109 Tahun 2016 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, namun
sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur
dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Sosial Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, panti pelayanan sosial Kelas A, panti pelayanan sosial Kelas B, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 109 Tahun 2016 dicabut.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2018
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2018/NO.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2016 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Dan
Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan
dengan perkembangan keadaan dan ditetapkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan
Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Gubernur
tersebut perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Pertanian Dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 17 ayat (1), Pasal 18, Pasal 19, Pasal 45 ayat (1), Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48 ayat (2), Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2016 diubah.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat