Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Kinerja Sikap Dan Perilaku Secara 360 (Tiga Ratus Enam Puluh Derajat) Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Secara Online
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengetahui kinerja, sikap dan perilaku
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah yang akan digunakan sebagai bahan
pertimbangan dalam pengangkatan, pemindahan, dan
pemberhentian dalam jabatan, pengembangan
kompetensi, serta pemberian penghargaan pegawai, perlu
dilakukan penilaian kinerja sikap dan perilaku kerja
secara online;
b. bahwa penilaian kinerja sikap dan perilaku 360˚ (tiga
ratus enam puluh derajat) dilaksanakan guna
mengetahui kinerja, sikap dan perilaku Pegawai Negeri
Sipil dengan mempertimbangkan pendapat atasan, rekan
kerja setingkat dan bawahan langsung yang dilakukan
melalui survei/penilaian secara tertutup dan berkala;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penilaian Kinerja Sikap dan Perilaku
Secara 360˚ (Tiga Ratus Enam Puluh Derajat) Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah Secara Online;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penilaian Kinerja Sikap dan
Perilaku Secara 360˚ (Tiga Ratus Enam Puluh Derajat) Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan secara online dan secara periodik setahun 2x.
Hasil Penilaian Kinerja Sikap dan Perilaku 360˚ digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam jabatan, pengembangan kompetensi, serta pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1993, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Nomor 6 Tahun 1999, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, rincian penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, bentuk penyertaan modal, pelaporan, tata usaha dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Keuangan Partai Politik Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Partai Politik merupakan organisasi yang bersifat
nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara
Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan
kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan
membela kepentingan politik anggota, masyarakat,
bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 juncto Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata
Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi
Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik, Gubernur memberikan bantuan keuangan
kepada partai politik di tingkat daerah provinsi yang
mendapatkan kursi di Dewan provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, agar
pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasil guna,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bantuan
Keuangan Partai Politik di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penghitungan bantuan keuangan, penganggaran, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi partai politik, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Dan/Atau Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencegah, mengurangi dan mengatasi
pemakaian/penguasaan tanah dan/atau bangunan milik
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tanpa ijin, perlu dilakukan
usaha pencegahan, pengamanan dan tindakan penertiban
guna memelihara, meningkatkan disiplin dan tertib
administrasi serta tanggung jawab pengguna barang dan
masyarakat sehingga terwujud ketenteraman dan ketertiban umum;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
juncto Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
penggelola barang, pengguna barang dan kuasa pengguna
barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah
yang berupa tanah dan/atau bangunan;
c. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan pengamanan
serta memberikan dasar hukum pelaksanaan penertiban
barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan
milik/dibawah penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah yang secara fisik dikuasai masyarakat/pihak yang
tidak mempunyai hak dan tanpa ijin, perlu diatur mengenai
penertiban pemakaian/penguasaan tanah dan/atau
bangunan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c agar pelaksanaannya
dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penertiban Pemakaian/
Penguasaan Tanah Dan/Atau Bangunan Milik Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penertiban pemakaian/pengusaan tanah dan/atau bangunan, pelaksanaan pemberian santunan, kewajiban, sanksi, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperoleh informasi kinerja dalam
penyelenggaraan manajemen pemerintahan, guna perbaikan
dan peningkatan akuntabilitas kinerja, perlu ditetapkan
ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis
organisasi;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat
(3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/9/ M.PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah dan berdasarkan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2018-2023, perlu ditetapkan Indikator Kinerja
Utama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Indikator
Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2018-2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Dan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2018-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/20/M.PAN/11/2008 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemilihan dan pengembangan penetapan IKU, penggunaan IKU, pembinaan, koordinasi, monitoring, evaluasi dan pengawasan dan ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
117 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Penyelesaian Kerugian Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, umum, kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah dan tanggung jawab kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, kadaluwarsa, penghapusan, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, ketentuan lain-lain, sanksi, pembiayaan dan ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
32 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Pencegahan Stunting Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang
disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu cukup
lama, dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan fisik
pada anak dengan tinggi badan lebih rendah atau pendek
dari standar usianya, mempengaruhi perkembangan jaringan
otak serta kecerdasan sehingga berdampak terhadap kualitas
sumber daya ketika dewasa;
b. bahwa prevalensi stunting pada balita di Jawa Tengah masih
cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan penanganan secara
komprehensif, terpadu oleh unsur Pemerintah, Pemerintah
Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga/Organisasi
Kemasyarakatan, Organisasi Profesi serta Pemangku
Kepentingan terkait lainnya;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor
42 Tahun 2Ol3 tentang Gerakan Nasional Percepatan
Perbaikan Gizi, Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan
Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di daerah masingmasing;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, agar pelaksanaannya
dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Percepatan Pencegahan
Stunting Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting, pengorganisasian, koordinasi, penilaian kinerja daerah, kerja sama, monitoring evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
45 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Tahun 2019 Dan Pembuatan Sebelum Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan
Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2019 ten tang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bennotor Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Jawa Tengah tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik
N ama Kendaraan Bermotor Un tuk Kendaraan Benno tor
Tahun 2019 dan Pembuatan Sebelum Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
33 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan kegiatan Belanja Bantuan
Keuangan kepada Kabupaten Kota yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberian Dan
Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, utamanya
pengadministrasian pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan
Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Pe raturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Pe raturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang perencanaan kegiatan, Penyaluran Bantuan Keuangan dan laporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pelabuhan Batang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan memberikan
pedoman bagi pembangunan serta pengembangan
pelabuhan, Penyelenggara Pelabuhan Batang wajib
menyusun rencana induk pelabuhan pengumpan regional
pada lokasi yang ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a serta melaksanakan ketentuan
Pasal 28 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 61
Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Pelabuhan
Batang;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaran kegiatan, pembangunan dan pengembangan fasilitas, penggunaan dan pemanfaatan lahan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat