Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengisian kekosongan jabatan
pimpinan tinggi, perlu dilakukan melalui sistem seleksi
secara terbuka, kompetitif dan pelaksanaannya berdasarkan
kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar
dengan mendasarkan sistem merit, tanpa membedakan latar
belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis
kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan;
b. bahwa agar pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi
dapat menghasilkan pejabat yang memenuhi kualifikasi,
kompetensi dan kinerja yang diperlukan oleh jabatan
tersebut, perlu dilakukan pengaturan mengenai tata cara
pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan
kompetitif berdasarkan sistem merit, dengan
mempertimbangkan kesinambungan karier setiap Pegawai
Negeri Sipil;
c. bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasil guna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud, tujuan dan sasaran, persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 14 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di
Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah
Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar
Biasa di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa guna memberikan penghargaan atas sumber
daya manusia yang telah memberikan pengabdian luar
biasa terhadap penanganan pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19), maka Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah
Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar
Biasa Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum, Jalur PPDB Afirmasi, jalur zonasi dan diluar jalur zonasi untuk siswa kelas 10 dan Pelanggaran terhadap pelaksanaan PPDB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pejabat instansi vertikal yang berada di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa sehubungan perkembangan keadaan khususnya guna menindaklanjuti surat Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor B/34/II/HUM/5.1/ 2020/Lantas maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2017 dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penomoran kendaraan dinas, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil guna mewujudkan akuntabilitas kinerja, telah
diberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15
Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
guna mengantisipasi wabah Corona Virus Disease 2019
(COVID-19), perlu memberikan peningkatan kesejahteraan
khususnya terhadap Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada
Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo, Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Moewardi dan Rumah Sakit Umum Daerah Prof.
Dr. Margono Soekarjo, dengan menyesuaikan besaran
tambahan penghasilan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum dan Standar tambahan penghasilan/
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian ’I‘unjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
NonPegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau
Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum
Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap
hak masyarakat untuk mendapatkan layanan
pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru
pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus
perlu dilaksanakan secara obyektif, transparan, non
diskriminatif dan akuntabel;
b. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan
Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2OL9 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah
Kejuruan, penerimaan peserta didik baru pada Sekolah
Menegah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah
Luar Biasa dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2O2O tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran
Corona Virus Disea,se (Couid-L9), pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru pada pendidikan
menengah dan pendidikan khusus dilaksanakan secara
nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan
berkeadilan serta dapat mengakomodir berbagai
kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020,Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2019, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketenuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru, pengecualian, pelaporan, pengendalian, pengaduan, informasi, larangan, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawatengah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran penatausahaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nornor 44 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan penetapan status tanggap darurat Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Tengah, Pemerintah, Provinsi Jawa Tengah perlu melakukan penyediaan anggaran untuk penanganan Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) dan melakukan penyesuaian belanja pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; lnstruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan penjabaran APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dan urainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 diubah.
31 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Roadmap Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa
Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Roadmap Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2018-2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Bersama Menteri Negara Riset Dan Teknologi Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, roadmap penyelenggaraan inovasi daerah, jangka waktu dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pengembangan kompetensi sumber daya
manusia di Provinsi Jawa Tengah, terutama sumber daya
manusia Aparatur Sipil Negara, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Sumber Daya Manusia
Aparatur Sipil Negara Di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
perubahan regulasi di bidang pengembangan sumber daya
manusia, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan
Kompetensi Sumber Daya Manusia Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018 dan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 25 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, subyek fasilitas, jenis fasilitas, tahapan faslitas, kerja sama fasilitas, pembiayaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pebinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawatengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah
Nomor · 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya
dengan penyediaan anggaran untuk penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah perlu melaksanakan pengeluaran dari Belanja Tidak
Terduga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2020; bahwa pelaksanaan pengeluaran Belanja Tidak Terduga
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020,
berpengaruh terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, sehingga
Peraturan Gubemur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud
pada huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan, oleh karena itu perlu adanya perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a , huruf b dan huruf c, agar pelaksanaannya
dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07 /2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 diubah.
31 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat