Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Integrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro Dan Kecil Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan realisasi dan
penyediaan data informasi penanaman modal di
Jawa Tengah perlu adanya integrasi realisasi
penananaman modal antara Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/-
Kota;
b. bahwa dalam rangka mensinergikan data realisasi
penanaman modal di Provinsi Jawa Tengah yang
tidak tercatat khususnya pada sektor usaha mikro
dan kecil di Provinsi Jawa Tengah perlu adanya
upaya integrasi pelaporan realisasi penanaman
modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam
rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Penanaman Modal di Provinsi Jawa Tengah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Integrasi
Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha
Mikro Dan Kecil di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun
2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, integrasi pelaporan realisasi penanaman modal sekto UMK di Provinsi Jawa Tengah, pemantauan dan monitoring pelaporan realisasi penanaman modal sektor UMK, evaluasi pelaporan realiasi penanaman modal sektor UMK, pengelolaan, pemeliharaan dan pengembangan CJIP, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan proses pelayanan perizinan
yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
keadaan, khususnya perkembangan regulasi di bidang
perizinan, maka Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun
2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kelembagaan dan kewenangan, mekanisme pelayanan, sarana dan prasarana, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memaksimalkan pengelolaan sumber
daya air melalui upaya perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan konservasi
sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan
pengendalian daya rusak airdi Wilayah Sungai Pemali
Comal, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pola Pengelolaan Sumber
Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal;
b. bahwa berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap Pola
Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal
dan sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
10/PRT/M/2015 tentang Rencana Dan Rencana Teknis
Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan, maka Peraturan
Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor22 Tahun 2014 tentang Pola
Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali
Comal;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2013, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa TengahNomor 48 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Pemali Comal yaitu tentang ketentuan umum, Pola Pengelolaan Sumber Daya Air dan Ketentuan pada Lampiran I Pola Pengelolaan Sumber Daya Air, Lampiran II Matrik Pola Pengelolaan Sumber Daya Air dan Lampiran III Peta Pola Pengelolaan Sumber Daya Air.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Pemali Comal
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (2) dan
Pasal 50 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
Provinsi Jawa Tengah serta memberikan pengaturan teknis
lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi
Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi
Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan inovasi daerah, penilaian inovasi, perlindungan inovasi daerah, penghargaan, informasi inovasi daerah, pembinaan dan evaluasi, sanksi, kerjasama, pendanaan, pedoman teknis dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Pemanfaatan Ruang Di Pesisir Yang Mengalami Perubahan Bentang Alam
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 139 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2009-2029 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Pemanfaatan Ruang
Di Pesisir Yang Mengalami Perubahan Bentang Alam;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, arahan umum, arahan teknis, pelaku kegiatan dan penyelesaian masalah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib adminitrasi pemberian Bantuan Keuangan kepada Kabupaten Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberian Dan
Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberian Dan
Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya pandemi COVID-19, perlu adanya percepatan/akselerasi penyaluran dan pelaksanaan Bantuan Keuangan guna pemulihan ekonomi daerah dan meningkatkan daya beli masyarakat serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease- 2019 (COVID-19);
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pelaksanaan bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota bidang sarana prasarana, pengendalian, monitoring dan evaluasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabtan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan efektifitas serta kelancaran pelaksanaan penilaian terhadap Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana, yang telah mengatur penilaian dan petunjuk teknis pengajuan angka kredit jabatan fungsional perencana secara rinci, sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019 danKeputusan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.266/M.PPN/04/2020.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Daerah Penilai
Angka Kredit Jabatan Fungsional Perencana Provinsi Jawa Tengah.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (Covid 19) Oleh Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari masyarakat Jawa Tengah memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19);
b. bahwa dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), perlu didukung kesadaran dan kepatuhan Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan aktivitas kerja, pelayanan kepada masyarakat maupun dalam kehidupan dilingkungan masing-masing;
c. bahwa pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan oleh Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk pelanggaran disiplin kerja yang tidak mencerminkan dukungan terhadap kebijakan
dan upaya Pemerintah/Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, serta melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (COVID-19) Oleh Pegawai Negeri Sipil dan Non- Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014 dan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis pelanggaran, bobot dan jenis administratif, penerapan sanksi adminsitratif, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang berkaitan dengan perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah
Nomor 44 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah
Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian
Anggaran Pedapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
87 /PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah
Tambahan Tahun Anggaran 2020, Dana Insentif Daerah
Tambahan diberikan kepada Daerah tertentu berdasarkan
indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi
Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan
corona virus disease 2019 (Covid-19), sehingga perlu adanya
penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.07 /2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 diubah.
31 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat