Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan
untuk kepentingan umum dilaksanakan melalui tahapan
perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,
Gubernur melaksanakan tahapan persiapan pengadaan
tanah;
c. bahwa agar tahapan persiapan pengadaan tanah dapat
dilaksanakan dengan efektif, efisien, berdaya guna dan
berhasil guna perlu disusun petunjuk teknis
penyelenggaraan persiapan pengadaan tanah bagi
pembangunan untuk kepentingan umum;
d. bahwa sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur untuk
melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis
penyelenggaraan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1973, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010,
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, persiapan pengadaan tanah, pendelegasian persiapan pengadaan tanah, pengadaan tanah skala kecil, biaya operasional dan biaya pendukung persiapan pengadaan tanah, evaluasi dan pelaporan persiapan pengadaan tanah dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
27 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Petro Energi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24, Pasal 25, Pasal 36 ayat (2), Pasal 40 ayat (2), dan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Petro Energi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Petro Energi;
UU Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2016 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penghasilan dewan komisaris, penghasilan direksi, tata cara penyelesain ganti rugi, teknis pelaksanaan kerja sama, anak perusahaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2021
1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 147 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun
2017 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa
Tengah;
2. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Dewan
Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah ;
3. Ketentuan Bab XI Pasal 29, Pasal 30, dan Pasal 31 Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
4. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 071/45 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah
Periode Tahun 2015-2020;
5. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 526/74 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah;
6. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 465.1/98 Tahun 2020 tentang
Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2023,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pembubaran Dewan
Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan
Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan
Standardisasi Dan Akreditasi Nasional Keolahragaan,
Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi Dan
Industri Nasional, Badan Pertimbangan
Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan
Olahraga Profesional Indonesia, Dan Badan Regulasi
Telekomunikasi Indonesia, maka kedudukan Dewan
Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dewan Riset
Daerah Provinsi Jawa Tengah, dan Komisi Daerah
Lanjut Usia Provinsi Jawa Tengah perlu ditinjau
kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur
Dan Keputusan Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016
1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 147 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun
2017 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa
Tengah;
2. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Dewan
Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah;
3. Ketentuan Bab XI Pasal 29, Pasal 30, dan Pasal 31 Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
4. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 071/45 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah
Periode Tahun 2015-2020;
5. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 526/74 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah;
6. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 465.1/98 Tahun 2020 tentang
Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2023,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan Gubernur ini mencabut :
1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 147 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun
2017 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa
Tengah;
2. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Dewan
Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah;
3. Ketentuan Bab XI Pasal 29, Pasal 30, dan Pasal 31 Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
4. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 071/45 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Keanggotaan Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah
Periode Tahun 2015-2020;
5. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 526/74 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah;
6. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 465.1/98 Tahun 2020 tentang
Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2023,
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
44 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan,
perlu adanya pengaturan pelaksanaan penerimaan
peserta didik baru pada pendidikan menengah dan
pendidikan khusus agar pelaksanaan Penerimaan
Peserta Didik Baru dapat dilaksanakan secara
obyektif, transparan, non diskriminatif dan
akuntabel;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
Jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan penerima peserta didik baru, pengecualian, pelaporan, pengendalian, pengaduan, informasi, larangan, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mensikapi kondisi pandemi C.orona Virus Disease (Covid- 19) yang mempengaruhi kemampuan
masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar FaJax
Kendaraan Bermotor sehingga perlu adanya ketij-atan dari pemerintah dalam pemberian pembebasan sanksi
administrasi Pajak Kendaraan Bermotor bagi masyarakat
Jawa Tengah dalam rangka meningkatan perekonomian
masyarakat di Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan pasal 20
ayat (l) dan Pasal 87 ayat (2a) peraturan Daerah provinsi
Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak Daerah
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2077 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah provinsi
Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2O1l tentang pajak Daerah
Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan peraturan
Gubernur tentang Pembebasan Sanksi Administrasi pajak
Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor, batasan waktu dan tempat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
Mengubah sebagian
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahaan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah
perubahan Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2021;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor
17/PMK.07/2021 tentang tentang Penggelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam
Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya Tahun Anggaran
2021, maka perlu adanya penyesuaian dalam struktur
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 yaitu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahaan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah perubahan Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama ditetapkananya Keputusan Menteri Keuangan Nomor a-8/MK.7/2021 tentang Penetapan Pemberian Hibah untuk Program Hibah Jalan Daerah yang Bersumber dari Penerimaan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2021, maka perlu adanya penyesuaian daam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 10 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 54 Tahun 2020, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2020, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 64 Tahun 2020, Keputusan Menteri Keuangan NOmor s-8/K.7/2021 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 yaitu tentang penjabaran APBD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah
terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna
mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu
disusun perencanaan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, sesuai ketentuan Pasal 12
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perencanaan Pengawasan Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan perencanaan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
34 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah;
UU Nomor 10 Tahun 1950, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, OO Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan, prinsip dan etika, pelaksanaan pengadaan, pengadaan secara elektronik dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat