Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 59 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 48 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak keuangan dan
administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan sebagai
pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (6) Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud
pada huruf a, hak keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah terutama berkaitan dengan
besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
setiap tahun dilakukan peninjauan berdasarkan penilaian
appraisal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 10 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 diubah.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 109 Tahun 2008 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Dan
Kondisi Kerja Bagi Para Pejabat Dan Pegawai Di Kantor Perwakilan Dan
Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Dan Kondisi kerja
Bagi Para Pejabat Dan Pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Kelet Provinsi
Jawa Tengah;
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Khusus Pada Biro
Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa
Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2019 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Khusus Pada Unit
Pelaksana Teknis Derah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Yang Menangani
Lanjut Usia, Tuna Susila dan Disabilitas Mental/Psikotik
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja Aparatur
Sipil Negara, guna peningkatan pelayanan kepada
masyarakat maka perlu memberikan tambahan
penghasilan yang dapat mendorong prestasi kerja,
produktivitas, dan kesejahteraan pegawai; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara berdasarkan beban kerja, tempat
bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi
kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 190 Undang-undang
tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, insentif
pemungutan pajak dan retribusi hanya dapat
dilaksanakan sampai dengan diberlakukannya
pengaturan mengenai penghasilan Aparatur Sipil Negara
yang telah mempertimbangkan kelas jabatan untuk tugas
dan fungsi pemungutan pajak dan retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.03/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022; Peratuan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Tambahan Penghasilan Pegawai
Bab IV Sasaran Tambahan Penghasilan
Bab V Besaran Tambahan Penghasilan
Bab VI Pembayaran Tambahan Penghasilan
Bab VII Penghentian Tambahan Penghasilan
Bab VIII Kepatuhan dalam Program Pemberantasan Korupsi
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 109 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2019 dicabut.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan
pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2023, serta adanya perkembangan peraturan
perundang-undangan bidang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan
berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 88 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Keuangan Daerah
Bab III Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD
Bab IV Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Bab V Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
Bab VI Pembinaan dan Pegawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
58 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta
meningkatkan pelayanan publik yang cepat, terpercaya
dan berkualitas diperlukan sistem pemerintahan
berbasis elektronik (e-government) di lingkup
Pemerintah Daerah provinsi; bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan
pengaturan untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum bagi Pemerintah Provinsi dan
pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah Berbasis
Elektronik;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber Dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Tata Kelola SPBE
Bab IV Manajemen SPBE
Bab V Penyelenggara SPBE
Bab VI Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
Bab VII Pemantauan dan Evaluasi SPBE
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Provinsi Jawa Tengah Cerdas Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Rencana Induk Provinsi Jawa Tengah Cerdas Tahun
2020-2024;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Gubernur diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Kedudukan
Bab IV Rencana Induk Provinsi Jawa Tengah Cerdas Tahun 2020-2024
Bab V Pembiayaan
Bab VI Evaluasi
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
60 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, Gubernur
mengelola dan menggunakan dana bagi hasil tembakau dan
mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau
kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing
sesuai besaran kontribusi penerimaan cukai hasil
tembakaunya; bahwa sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-178/PK/2022
tanggal 04 Oktober 2022 perihal Penyampaian Data Dasar
Perhitungan Alokasi DBHCHT TA. 2023 serta permintaan
terkait Peraturan Gubernur terkait Alokasi DBHCHT TA.
2023, perhitungan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah tentang Alokasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penetapan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 yang mengatur tentang besaran, peruntukan/penerima, dan penggunaannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu membangun
masyarakat Jawa Tengah yang religius, toleran, dan
guyup untuk menjaga Negara Kesatuan Republik
Indonesia; bahwa untuk mengoptimalkan peran Pemerintah
Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama,
Pemerintah Kabupaten/Kota sampai dengan tataran
pemerintahan terkecil dan/atau Lembaga
Kemasyarakatan dalam membangun masyarakat yang
religius, toleran, dan guyup, diperlukan Sinergitas
Penguatan Kerukunan Umat Beragama; bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor
9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil
Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat
Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat
Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat, pemeliharaan
kerukunan umat beragama di provinsi menjadi tugas
dan kewajiban gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sinergitas
Penguatan Kerukunan Umat Beragama Di Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Penyelenggaraan Sinergisitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Bab IV Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan semakin meningkatnya ancaman
ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada
terorisme di Indonesia, telah menciptakan kondisi rawan
yang mengancam hak atas rasa aman masyarakat;
b. bahwa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan
ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada
terorisme, diperlukan peran Pemerintah Daerah dalam
mendukung pelaksanaan pencegahan dan
penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dapat
berjalan secara komprehensif, sistematis, terencana dan
terpadu serta melibatkan peran aktif seluruh pemangku
kepentingan di Daerah;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat 2 Peraturan
Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi
Nasional Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme
Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme
Tahun 2020-2024, Gubernur bertanggung jawab atas
pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan
ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada
terorisme diwilayahnya sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencegahan
Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Yang Mengarah Pada Terorisme Di Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun
2021, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun
2008 dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan PE, bantuan bagi sanksi dan/atau korban, pengarusutamaan gender, RAD PE, Pokja, pelaporan, peran serta masyarakat, penghargaan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
33 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Institusi (Coorporate By Laws) Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondhoutomo Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pasien
di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo
Provinsi Jawa Tengah dan sesuai ketentuan Pasal 29 ayat
(1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Peraturan
Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Pada Rumah
Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa
Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
46 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit
(Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah
Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya
perkembangan peraturan perundang-undangan dan guna
meningkatkan tata kelola rumah sakit, maka Peraturan
Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah
tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Peraturan Internal Institusi (Corporate
By Laws) Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino
Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2009, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/PER/
IV/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/
PER/IV/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 89 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2016,Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 87 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, profil RSUD Dr. AMino GondhoHutomo, kedudukan pemerintah daerah, dewan pengawas, direksi, komite, satuan pengawas internal, standar pelayanan minimal, pengelolaan keuangan, pengelolaan sumber daya lain, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2022
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 52 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Provinsi Jawa Tengah untuk 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Rencana Kerja dimaksud terdiri atas Narasi RKPD Tahun 2023, Data dan Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 dan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
1590 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat