Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemberdayaan Perempuan, Kesejahteraan dan Perlindungan Anak (TKP2KPA) Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pemberdayaan terhadap perempuan, kesejahteraan dan perlindungan terhadap anak, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2006 tentang Pembentukan Koordinasi Pemberdayaan Perempuan, Kesejahteraan PerlindunganAnak (TKP2KPA) Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan utamanya dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas DaerahProvinsi Jawa Tengah dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur tersebut sudah tidaksesuai, oleh karena itu perlu diadakan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Tnn Koordinasi Pemberdayaan Perempuan, Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak (tKP2KPA) Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Perat.ran Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; lnstruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi. susunan organisasi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2008.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2006 dicabut
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 123 Tahun 2008
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggl (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggl (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai pada tingkat petani, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008; bahwa dengan adanya perubahan keadaan terutama dengan adanya penambahan alokasi pupuk oleh Pemerintah, maka Peraturan Gubemur tersebut sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a dan huruf b, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian Nomor 09/Kpts/HK.31 O/C/09/2008 tanggal 9 September 2008 tentang Realokasi Antar Provinsi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2008, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kebutuhan DanHarga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Pennentan/OT.140/1'212007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-ag/Per/6/ 2008; Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan DepartemenPertanian Nomor 09/Kptsl
HK.31 O/C/09/2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketetuan yakni mengenai perhitungan kebutuhan pupuk, peraturan mengenai teknis penggunaan pipik dan alokasi sebaran pupuk perjenisdiatur oleh dinas pertanian per kabupaten/kota, dan pencabutan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2008.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 diubah
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 122 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat normalisasi situasi yang terganggu akibat bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial yang mengakibatkan korban massal dan wabah penyakit, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 93 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana Dan Penanganan Pengungsi Di Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana, maka Peraturan Gubemur sebagaimana dimaksud huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemurtentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Akibat Bencana Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan, besarannya bantuan, tata cara penyampaian bantuan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2008.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 93 Tahun 2005 dicabut
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 121 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007-2009
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya demokratisasi pendidikan, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan provinsi Jawa· Tengah Tahun 2007 - 2009; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, utamanya alih tugas beberapa anggota Dewan Pendidikan, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007-2009;
Undang-UndangNomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044 Tahun 2002; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Lampiran peraturan sebelumnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2008.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007 diubah
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Pengelola Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pelayanan bagi calon jamaah haji dan pengguna lainnya perlu adanya pemisahan tugas pokok dan fungsi antara Pembina dan Pengelola Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 119 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Pembina Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah, maka perlu mengatur kembali organisasi dan Tata
Kerja Pengelola Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Pengelola Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 119 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2008.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 119 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Pembina Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2002 tentang Pembentukan Pembina Dan Pengelola Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah perlu disesuaikan; bahwa untuk optimalisasi pelayanan bagi'calon jamaahhaji perlu adanya pemisahan tugas pokok dan fungsi antaraPembina dan Pengelola Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Dewan Pembina Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah;
PembeniukanProvinsiJawa
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah ProvinsiJawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Guburnur Jawa Tenagh No 70 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, dewan pembina, tata kerja, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2008.
Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2002 dicabut
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 118 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Norn or 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubemur Jawa TengahNomor 11 Tahun 2005 tentang Pembagian Uang Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bennotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pembagian Uang Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Aparat Pelaksana Pemungutan, sudah tidak sesuai lagi oleh karena
itu perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah, Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002; Praturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, biaya pemungutan, penganggaran, pelaksanaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2008.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2005 dan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2005 dicabut
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penilaian Usulan Penerapan Pola Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempermudah Tim Penilai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah terhadap usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja Provinsi Jawa Tengah yang akan menerapkan PPK-BLUD harus dilakukan secara cermat, transparan dan obyektif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER/62/PB/2007 tentang Pedoman Penilaian Usulan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penilaian Usulan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-62/PB/ 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan dan penilaian, penetapan PPK-BLUD, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2008.
25 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Di Pangkalan Wilayah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Pedoman Penetapan Perhitungan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyakTanah Tahun 2008 dari Menteri Dalam Negeri dan perubahan pola pasokan Minyak Tanah Subsidi, maka penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Sementara sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Sementara Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah
Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, clan sesuai dengan Surat Menteri Dalarn Negeri RI Nomor 541/1545/SJ tanggal 6 Juni 2008 perihal Pedoman Penetapan Perhitungan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Tahun 2008 dan Surat Asisten Manager Sales Administrasi dan General Account PT. Pertamina Pemasaran BBM Retail Region IV Nomor 504/Fl 4140/2008-83 Tanggal 10 Juli 2008 perihal Daftar Supply Point Minyak Tanah Wilayah Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Di Pangkalan Wilayah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan. Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2008; Pereturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang harga eceran tertinggi (HET), pemantauan dan pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2008.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2008
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 112 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/KMI(.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan agar dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna, telah diatur Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Gubemur Jawa
Tengah Nomor 83 Tahun 2005 tanggal 11 Nopember 2005, yang dalam perkembangannya sudahtidak sesuai Iagi, olehkarena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berhubung dengan hal tersebut, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Gubemur Jawa Tengah tersebut huruf a dan menetapkan kembali Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah denganPeraturan Gubernur;
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peratman Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2005; Peratnran Menteri Keuangan Republik Indonesia 04/PMK.07/2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83/KMK.04/2000;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penggunaan baiaya pemungutan PBB, pengelola, pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2008.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun 2005 dicabut.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat