Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGUNGGJAWABAN DANA DESA DI KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jornbang Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa di Kabupaten Jorn bang Tahun 2017 perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jornbang Nomor Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2017 dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Jombang Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 12/ A);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang
Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 63 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Jornbang Tahun 2016 Nomor 63/A);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2017 Nomor 22/E).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa di Kabupaten Jornbang Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 22/E), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf b dan ayat (4) diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PIAGAM PENGAWASAN INTERNAL (INTERN AUDIT CHARTER) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan landasan yuridis terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi tugas pokok dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maka perlu menetapkan Piagam Pengawasan Internal (Intern Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman
Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Tahun
2016 Nomor 8/D);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 22/0).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Piagam Pengawasan Internal;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN RISIKO DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, salah satu unsur sistem pengendalian Intern Pemerintah adalah Penilaian Risiko;
b. bahwa dalam rangka pemetaan dan penilaian risiko di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Jombang dipandang perlu menyusun Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Jombang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 10/E);
Peraturan Bupati Jorn bang Nomor 33 Tahun 2011 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Bupati Jombang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 33/E);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 22/D).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Penilaian Resiko Instansi Pemerintah Daerah;
3. Capaian;
4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTABILITAS KENERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu mengatur Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan,Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014 ten tang Kriteria dan Ukuran Keberhasilan Reformasi Birokrasi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2011 ten tang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penyelenggaraan SAKIP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA INSPEKTORAT KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kade Etik Pejabat Pengawas Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8/0);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 22/0).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup Peraturan ini yaitu untuk mengatur tentang pembinaan dan pengawasan Perangkat Daerah dan Desa;
3. Maksud dan Tujuan di tetapkannya peraturan ini;
4. Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT);
5. Pembinaan;
6. Pengawasan;
7. Evaluasi dan Pelaporan;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pengawasan Pada Inspektorat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
25 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jombang Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertangunggjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, perlu menetapkan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/D);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup peraturan ini meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD;
3. Hibah;
4. Bantuan Sosial;
5. Bantuan Keuangan;
6. Monitoring dan Evaluasi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2017.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELOMPOK KERJA DAN MUSYAWARAH KERJA GURU DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Kelompok Kerja dan Musyawarah Kerja Guru di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya;
Peraturan Oaerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabu paten Jorn bang (Lembaran Oaerah Kabuapaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Oaerah Kabuapaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/0);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 9/E);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Oinas Pendidikan Kabupaten Jombang (Berita Oaerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor
23/0).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pedoman dan Ruang Lingkup;
3. Tujuan;
4. Prinsip, Tugas Pokok dan Fungsi;
5. Keanggotaan dan Tempat Kedudukan;
6. Kegiatan Kelompok Kerja dan Musyawarah Kerja Guru;
7. Susunan Organisasi;
8. Pendanaan;
9. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PENGARUSUTAMAAN HAK ANAK DALAM PEMBANGUNAN DAERAH DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan;
b. bahwa dalam rangka menjamin, melindungi dan memenuhi hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, diperlukan Pengarusutamaan Hak Anak
c. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada menetapkan huruf a dan huruf b, Pedoman Umum maka perlu Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak
dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Karban Kekerasan {Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 14/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14/E);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Perencanaan dan Pelaksanaan;
4. Pengorganisasian;
5. Pelaporan;
6. Pemantauan dan Evaluasi;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2012 ten tang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 2/C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 5/C);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 12/C).
Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 42/D).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Serita Daerah Tahun 2012 Nomor 12/C), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah;
3. Ketentuan Pasal 5 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah;
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (7) dan ayat (8) diubah;
5. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf b diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (3);
6. Ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan ayat (5) diubah;
7. Ketentuan Pasal 10 Huruf a, huruf b dan huruf c diubah;
8. Ketentuan Pasal 11 Huruf a dan huruf c diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018, perlu mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 7 /E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabupaten Jombang Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 7A/E, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 7A/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014-2018 (Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 10/E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 15/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Tahun
2016 Nomor 8/D);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Pagu Indikatif Desa (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 3 / E).
RKPD Tahun 2018 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah dalam jangka waktu 1 {satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
digunakan sebagai:
1. Pedoman untuk menyusun KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; dan
2. Pedoman bagi Perangkat Daerah untuk menyusun Renja Perangkat Daerah dan RKA Perangkat Daerah Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat