Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 44/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis pada masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dapat terselenggaranya secara efektif, efisien, akuntabel dan sesuai dengan standart pelayanan minimal serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, diperlukan pengaturan yang tegas;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2022 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
Komponen ASB meliputi:
a. Deskripsi;
b. Pengendali Belanja (Cost Driver);
c. Satuan Pengendali Belanja Tetap (Fix Cost);
d. Satuan Pengendali Belanja Variabel (Variable Cost);
e. Rumus Penghitungan Belanja Total; dan
f. Rincian Komponen ASB.
Berdasarkan dari hasil klasifikasi kegiatan diperoleh beberapa jenis ASB yang dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu :
a. ASB Konstruksi; dan
b. ASB Non Konstruksi.
Rincian jenis ASB sebagaimana dimaksud, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
66 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 43 Tahun 2022
Desa - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 43/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa, tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa dalam Peraturan Bupati dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 2 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2018.
menambahkan pasal 1 angka 31 Domisili adalah tempat tinggal Calon Kepala Desa pada Desa yang terdapat pemilihan Kepala Desa yang dibuktikan dengan alamat sesuai foto copy KTP elektronik dan lamanya bertempat tinggal yang dibuktikan dengan surat keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta diketahui oleh Kepala Desa.
Ketentuan dalam Pasal 27 tentang persyaratan bakal calon kepala desa diubah
sehingga seluruhnya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 42 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 42/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG PENGGUNAAN DAFTAR HADIR BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penggunaan Daftar Hadir Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian guna lebih meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan serta pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penggunaan Daftar Hadir Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1984;
Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995;
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996;
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2019.
Jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, terdiri dari:
a. 5 (lima) hari kerja, dimulai pada hari Senin sampai dengan hari Jum’at;
b. 6 (enam) hari kerja, dimulai pada hari Senin sampai dengan hari Sabtu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 41 Tahun 2022
PERBUP Kab. Jombang No. 101 Tahun 2023 tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN KELAS 1, KELAS 2 DAN KELAS VIP/VVIP PADA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
KABUPATEN JOMBANG
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 41/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN KELAS 1, KELAS 2 DAN KELAS VIP/VVIP PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas VIP/VVIP pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Struktur dan besaran tarif layanan Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas VIP/VVIP adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
68 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 40/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN KELAS 3 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas 3 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Setiap pelayanan rumah sakit pada RSUD Kabupaten Jombang dipungut tarif dengan nama tarif pelayanan rumah sakit. Struktur dan besaran tarif layanan kelas 3 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 39 Tahun 2022
Badan Layanan Umum - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 39/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang, tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur
Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2016.
Mengubah ketentuan dalam Pasal 9 dan Pasal 10 tentang remunerasi pembagian jasa pelayanan, kebersamaan, hasil capaian kinerja dan proporsi pembagian per unit, sehingga sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 37 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 37/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 27 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022, masih belum memenuhi perkembangan yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2021.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jombang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH SAMPAI DENGAN TRIBULAN II TAHUN 2021
BAB III : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH
BAB IV : PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 35/B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksakan ketentuan Pasal 11, Pasal 79, Pasal 80, Pasal 90, Pasal 91, Pasal 93, Pasal 97 dan Pasal 110 Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah, maka perlu mengatur tata cara pemungutan Pajak Restoran di Kabupaten Jombang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020.
Subjek Pajak Restoran adalah orang pribadi atau Badan yang membeli makanan dan/atau minuman dari Restoran; Wajib Pajak Restoran adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan usaha Restoran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 34 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 34/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN BAGI WAJIB PAJAK KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, perlu diberikan insentif berupa penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi
Pajak dan Retribusi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bagi Wajib Pajak Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2020.
Penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan perkotaan bagi Wajib Pajak Kabupaten Jombang, meliputi:
a. Penghapusan sanksi administratif berupa penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang sebesar 100% (seratus perseratus);
b. Penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada huruf a, tidak menghilangkan kewajiban pembayaran Pajak yang terutang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 33/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI PENGENDALIAN DAN EVALUASI PERENCANAAN TERINTEGRASI (SI PEDAL CANTIG),
DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas diperlukan sinkronisasi perencanaan, penganggaran dan pengendalian, sehingga perlu dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan penerapan suatu sistem aplikasi yang terintegrasi;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 391 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi pembangunan daerah dan keuangan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah;
c. bahwa dalam rangka pengelolaan sistem informasi pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Pemerintah Daerah perlu menerapkan Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Terintegrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sistem Informasi Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Terintegrasi (Si Pedal Cantig) di Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2022.
Penanggung jawab Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Terintegrasi (Si Pedal Cantig) ditingkat kebijakan adalah Sekretaris Daerah.
Pengaturan hak akses Si Pedal Cantig diatur sebagai berikut:
a. Akun Si Pedal Cantig diberikan kepada Aparatur Sipil Negara pada Organisasi Perangkat Daerah;
b. tanggungjawab atas penggunaan dan keamanan akun berada pada masing-masing pemegang akun;
c. Otoritas akses Si Pedal Cantig diberikan pada pemegang akun, sesuai dengan peran yang bersangkutan pada Organisasi Perangkat Daerah; dan
d. penambahan atau perubahan akun dan otoritas akses disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah kepada perangkat daerah yang melaksanakan kewenangan Daerah dalam urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat