PERWALI Kota Sukabumi No. 174 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi, Usaha
Mikro, Perindustrian, Dan Perdagangan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Dan Perdagangan.
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan. Peraturan Walikota ini berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja, Bidang Tugas Unsur-Unsur UPTD Metrologi Legal, Eselonering, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
14 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Dan Perdagangan.
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan. Peraturan ini berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja, Bidang Tugas Unsur-Unsur UPTD Pasar, Eselonering, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
15 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 94 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Sukabumi No. 172 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja Pada
Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 93 Tahun 2020
PERWALI Kota Sukabumi No. 168 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir
Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup
Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Sukabumi No. 167 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Kawasan Agroeduwisata Cikundul pada Dinas
Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Agroeduwisata Cikundul Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan.
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 61 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Agroeduwisata Cikundul pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. Peraturan Walikota ini berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja, Bidang Tugas Unsur-Unsur UPTD Kawasan Agroeduwisata Cikundul, Eselonering, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
14 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Agribisnis Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan.
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 61 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Agribisnis pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. Peraturan ini berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja, Bidang Tugas Unsur-Unsur UPTD Agribisnis, Eselonering, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
16 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat