tugas dan fungsi badan penanggulangan bencana daerah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2014/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Perturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007 UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi dan rincian tugas, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2008 tentang Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Aparatur Daerah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2008 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 37 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 19 Tahun 2014
PERGUB Prov. Gorontalo No. 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Energi Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo
tugas dan fungsi badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (bpm-ptsp) provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2014/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Perturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 27 Tahun 2009; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Prov. Gorontalo No. 2 Tahun 2004; Perda No. 5 Tahun 2012; Perda Prov. Gorontalo No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi dan kewenangan badan, penjabaran tugas dan fungsi, tim teknis, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 31 Tahun 2008 tentang Tugas dan Fungsi Badan Investasi Daerah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2008 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Terdiri dari 23 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 18 Tahun 2014
PERGUB Prov. Gorontalo No. 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Energi Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo
tugas dan fungsi dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2014/No.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Perturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 3 Tahun 1951; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 1997; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 1999; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 15 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 33 Tahun 2013; Perda Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan dinas, penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2008
Nomor 26) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 30 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 17 Tahun 2014
tugas dan fungsi badan perencanaan pembangunan daerah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2014/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Perturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Prov. Gorontalo No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi dan kewenangan badan, penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2008 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 16 Tahun 2014
PERGUB Prov. Gorontalo No. 33 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja badan kesatuan bangsa dan politik Provinsi Gorontalo
tugas dan fungsi badan kesatuan bangsa dan politik provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2014/No.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Perturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Prov. Gorontalo No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi dan kewenangan badan, penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2008 Nomor 33) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2014
PELIMPAHAN KEWENANGAN DARI PENGGUNA ANGGARAN KEPADA KUASA PENGGUNA ANGGARAN DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2014/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan dari Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 , Pasal 9, dan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 7 Tahun 2012.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.36 Tahun 200; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 200 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; Perpres No.106 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana tela diubah terakhir dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Peraturan Kepala LKPP No.1 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelimpahan Kewenangan Dari Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Pelimpahan Kewenangan dari Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2014.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 14 Tahun 2014
pemberdayaan usaha mikro, kecil melalui penciptaan wirausaha baru provinsi gorontalo anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2014/No.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Baru Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memperluas basis dan kesempatan berusaha serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil agar memberikan kontibusi yang signifikan bagi peningkatan pendapatan kelompok masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No,38 Tahun 2000; UU No,17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No,12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2005; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.12 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausahaan Baru Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Sumber Dana, Kriteria Usaha Mikro, Kecil Penerima Bantuan Modal Usaha. Mekanisme Penetapan Penerima Bantuan, Bimbingan Teknis, Tata Cara Penyaluran Dan Pemanfaatan Bantuan, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2014.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2014
tata cara pemberian bantuan pembangunan infrastruktur kepada masyarakat melalui badan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa tertinggal provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2014/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pembangunan Infrastruktur Kepada Masyarakat Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pemberfayaan masyarakat serta untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan hidup.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No,58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.16 Tahun 2013; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pembangunan Infrastruktur Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Sumber Dana, Jenis Pembangunan Infrastruktur, Kriteria Desa/Kelurahan Penerima, Persyaratan Pemberian Bantuan, Mekanisme Penetapan Dan Pelaksana Kegiatan, Unsur-Unsur Pelaksana Swakelo, Mekanisme Pelaksanaan Swakelo, Mekanisme Penyaluran, Mekanisme Pengawasan Dan Pendampingan, Penyerahan Pekerjaan, Konsenkwensi Penambahan Volume Bantuan Pembangunan Infrastruktur, Pembantalan dan Penggantian Lokasi Penerima Bantuan Infrastruktur, Penetapan Lokasi Dan Penerima Bantuan Pembangunan Infrastruktur, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2014
tata cara pemberian bantuan rumah layak huni bagi rumah tangga miskin dan korban bencana yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompol masyarakat di provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2014/No.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Rumah Tangga Miskin dan Korban Bencana yang Dilaksanakan Secara Swakelola oleh Kelompok Masyarakat di Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Dalam Peraturan ini dibentuk untuk program penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga sebagaimana instruksi Presiden Nomor 03 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Berkeadilan dan Peraturan Presiden No.15 Tahun 2010.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.70 Tahun 2012; Perpres No.54 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.16 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No.6 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Rumah Tangga Miskin Dan Korban Bencana Yang Dilaksanakan Secara Swakelola Oleh Kelompok Masyarakat Di Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Penganggaran Dan Pos Belanja, Kriteria Penerima Bantuan Mahyani, Penyampaian Usulan/ Proposal Permohonan Bantuan Mahyani, Proses Penetapan Awal Penerima Bantuan Mahyani, Ketentuan Menganai Penerima Bantuan Mahyani, Metode Pelaksanaan Kegiatan, Unsur-Unsur Pelaksana Swakelola, Mekanisme Kerjasama Swakelola Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Mahyani, Penyerahan Pekerjaan, Pemanfaatan Bantuan Mahyani, Konsekwensi Penambahan Volume Bantuan Mahyani, Pembantalan Dan Penggantian Penerima Bantuan Mahyani, Penetapan Akhir Penerima Bantuan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Gorontalo No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo
insentif beban kerja pengelola keuangan daerah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2014/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 43 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.8 Tahun 2974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.38 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.80 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.16 Tahun 2013; Pergub No.1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Insentif Beban Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Penerima Insentif Beban Kerja, Tarif Insentif Beban Kerja, Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Terdiri dari 7 Halaman tanpa lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat