perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2015 dalam wilayah provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2015/NO.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kenderaan Bermotor & Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor Tahun 2015 Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 tentang Perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.44 Tahun 1993; Permendagri No.24 Tahun 2013; Permendagri No.101 Tahun 2014; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.09 Tahun 2014; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.5 Tahun 2012; Pergub No.67 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015 dalam Wilayah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang perhitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB serta ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Gorontalo No.37 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Gorontalo No.64 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo No.37 Tahun 2013 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 16 Tahun 2015
pemberdayaan usaha mikro, kecil melalui penciptaan wirausaha baru kepala keluarga miskin provinsi gorontalo TAhun anggaran 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2015/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Baru Kepala Keluarga Miskin Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk Meningkatkan Basis dan Kesempatan Berusaha dan Mendorong Pertumbuhan Usaha Mikro, serta Memberikan Kontribusi yang Signifikan bagi Peningkatan Pendapatan Kelompok Masyarakatan dan Penanggulangan Kemiskinan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.54 Tahun 2005; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.10 Tahun 2014; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Baru Kepala Keluarga Miskin Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, kriteria usaha mikro, kecil penerima bantuan modal usaha, mekanisme penetapan penerima bantuan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi, sumber dana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 15 Tahun 2015
pemberian hibah untuk pemberdayaan usaha mikro, kecil melalui penciptaan wirausaha mikro potensial dan wirausaha baru mahasiswa provinsi
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Hibah Untuk Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Mikro Potensial & Wirausaha Baru Mahasiswa Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Memperluas Basis dan Kesempatan Berusaha dan Mendorong Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil agar Memberikan Kontribusi yang Signifikan bagi Peningkatan Pendapatan Kelompok masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.54 Tahun 2005; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.10 Tahun 2014; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Hibah untuk Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Mikro Potensial dan Wirausaha Baru Mahasiswa Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, kriteria penerima bantuan, mekanisme penetapan penerima bantuan, tata cara penyaluran dan pemanfaatan bantuan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sumber dana dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 14 Tahun 2015
operasional unit pelaksana teknis tempat pemrosesan akhir talumelito, pembebanan biaya operasinal dan dampak lingkungan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2015/NO.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Operasional Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Talumelito, Pembebanan Biaya Operasional Dan Dampak Lingkungan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan TPA Sampah Talumelito, diperlukan pengaturan spesifikasi sampah, pemrosesan, maka kepada pemerintah Kabupaten/Kota sebagai pengguna jasa dikenakan pembebanan biaya Operasional dalam bentuk KJP (konpensasi jasa pelayanan) sedangkan akibat dampak lingkungan dikenakan KDN (konpensasi dampak negatif).
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.8 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.21/PRT/M/2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Operasional Unit Pelaksana Teknis tempat Pemrosesan Akhir Sampah Talumelito, Pembebanan Biaya Operasional dan Dampak Lingkungan termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, pemeriksaan, pencatatan dan pelaporan, daur ulang sampah, penimbunan sampah ke dalam area penimbunan, pengelolahan air lindi, kompensasi jasa pelayanan dan kompensasi dampak negatif, dampak lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur No.67 Tahun 2013 tentang Operasional Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Talumelito Pembebanan Biaya Operasional dan Dampak Lingkungan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2015
standar operasional prosedur (sop) pada badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan daerah provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2015/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kepegawaian, Pendidikan & Pelatihan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk meningkatkan kinerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Gorontalo agar berdayaguna dan berhasilguna , serta perlu standar operasional prosedur sebagai prosedur tetap bagi badan kepegawaian.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; Peraturam Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur negara No.13 Tahun 2009; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.35 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, standar operasional prosedur, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 12 Tahun 2015
standar operasional prosedur pada badan penanggulangan bencana daerah provinsi gorontalo.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2015/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Dalam Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah agar berdayaguna dan berhasilguna, maka perlunya menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Stadar Operasional Prosedur pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13 Tahun 2009; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi No.35 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.3 Tahun 2014; Pergub No.21 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, standar operasional prosedur, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
Peraturan ini terdiri dari 7 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2015
pembayaran transport lokal di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembayaran Transport Lokal Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta perlu diatur tata cara Pembayaran Transport Lokal di Lingkungan Pemerintah Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.15 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembayaran Transport Lokal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang transport lokal, Perencanaan, hak-hak keuangan, pelaksanaan pemberian belanja transport lokal dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No.8 Tahun 2014 tentang Pembayaran Transport Lokal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo No.08 Tahun 2014) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2015
tata cara pemberian bantuan sosial pembangunan infrastruktur melalui badan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa tertinggal provinsi gorontalo.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Pembangunan Infrastruktur Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengatasi pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat melalui penguatan kapasitas masyarakat .
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2005; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2013; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Pembangunan Infrastruktur Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, jenis bangunan infrastruktur, kriteria desa/kelurahan, persyaratan pemberian bantuan sosial, penetapan penerima dan pelaksana kegiatan, unsur-unsur pelaksana swakelola, pelaksana swakelola, penyaluran dana, pengawasan dan pendampingan, penyerahan pekerjaan, konsekwensi penambahan volume, penetapan lokasi pembangunan infarstruktur, pembatan dan penggantian lokasi penerima bantuan, penetapan penyerahan bantuan, pembiayaan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
Terdiri dari 17 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 9 Tahun 2015
pedoman pelaksanaan pungutan retribusi daerah dilingkungan pemerintah provinsi gorontalo.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2015/NO.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pungutan Retribusi Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk menindaklanjuti atas pelaksanaan Peraturan Daerah provinsi gorontalo yang mengatur tentang retribusi daerah, di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.03 Tahun 2011; Perda No.06 Tahun 2012; Perda No.10 Tahun 2013; Perda No.08 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pungutan Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara pemungutan dan penyetoran retribusi, alokasi pemanfaatan dan penggunaan hasil retribusi, tata cara pengembalian pembayaran retribusi, insentif pemungutan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 8 Tahun 2015
pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor II dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan bermotor II.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2015/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk memberikan pembebasan Bea Balik Nama II dan diharapakn dapat mendorong para Pemilik atau pengguna Kendaraan agar menggunakan Plat Nomor DM.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 1993; Pemendagri No.101 Tahun 2014; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.5 Tahun 2012; Perda No.9 Tahun 2019; Pergub No.67 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II termasuk di dalamnya mengatur tentang jenis pembebasan, tujuan pemberian pembebasan, syarat pengajuan pembebasan, jangka waktu pelaksanaan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman Tanpa lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat