PERGUB Prov. Gorontalo No. 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mengubah
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo no. 6 tahun 2013 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan panatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2019/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2013 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2019
insentif beban kerja pengelola keuangan daerah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 dan Pasal 43 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Bendahara Umum Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2010; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang insentif beban kerja pengelola keuangan daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima insentif beban kerja, tarif insentif beban kerja, serta pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No. 7 Tahun 2018 tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2018 No. 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
Mengubah
PERGUB Prov. Gorontalo No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja daerah Provinsi Gorontalo
perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo no. 4 tahun 2018 tentang tunjangan kinerja daerah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2019/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo No. 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo karena adanya perubahan pada lampiran.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 46 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2019
perjalanan dinas di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2019/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No. 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 42 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019
prosedur pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2019/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan, serta mewujudkan kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; Perpres RI No. 35 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang prosedur pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang azas umum pembayaran, uang persediaan, penyediaan dana, pengajuan pembayaran, pengujian keabsahan dan perintah pembayaran, pencairan melalui bendahara pengeluaran, serta prosedur penerbitan surat perintah pencairan dana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No. 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2014 tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 No. 54) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 28 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 71a Tahun 2018
perubahan ketiga atas peraturan gubernur gorontalo no. 1 tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo ta 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Provinsi Gorontalo No. 13 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2018.
Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 92 Tahun 2018
TENTANG RENCANA STRATEGI BISNIS RSUD dr. HASRI AINUN HABIBIE PROVINSI GORONTALO
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92, BD.2018/No.92
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategi Bisnis RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan dan pemantapan pelayanan di bidang kesehatan serta untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan dengan standar pelayanan kesehatan nasional.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No.36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Prov.Gorontalo No.7 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Startegi Bisnis RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan rencana strategis bisnis, sistematika rencana strategis bisnis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 91 Tahun 2018
PEMBERIAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr.HASRI AINUN HABIBIE PROVINSI GORONTALO
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, BD.2018/No.91
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan antara lain bahwa setiap Rumah Sakit mempunyai hak, menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan, remunerasi, insentif dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, serta untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja dan
kesejahteraan pegawai.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permenkes No.903 Tahun 2011; Permenkes No.71 Tahun 2013; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permenkes 85 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan prinsip, jasa pelayanan kesehatan, pembagian jasa pelayanan kesehatan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 90 Tahun 2018
PEMBAGIAN ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, BD.2018/No.90
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi HAsil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Gorontalo TA 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66A UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, bahwa Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau dilakukan dengan persetujuan Menteri, dengan komposisi 30 % (tiga puluh persen) untuk provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk kabupaten/kota daerah
penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk kabupaten/kota lainya.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.39 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Gorontalo TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 89 Tahun 2018
RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER PROVINSI GORONTALO TAHUN 2019-2022
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89, BD.2019/No.89
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Provinsi Gorontalo Tahun 2019-2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Gorontalo, dalam integrasi Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah serta mendukung kelancaraan pelaksanaan Strategi Pengarusutamaan Gender.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.7 Tahun 1984; UU No. 38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No.15 Tahun 2008; Permenpan-rb No.6 Tahun 2009; Pergub Prov.Gorontalo No.50 Tahun 2014; Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Prov. Gorontalo Tahun 2019-2022, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, sistematika rencana aksi daerah pengarusutamaa gender, anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Terdiri dari 101 Halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat