PERGUB Prov. Gorontalo No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH PROVINSI GORONTALO
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/279/2020 telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di wilayah Provinsi Gorontlao dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar diperlukan untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) secara masif melalui pembatasan kegiatan tertentu yang dalam pelaksanaannya memerlukan para pihak berkepentingan.
Dasar Hukum Peraturan UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2000; UU No.24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2013; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1992; PP No.33 Tahun2018; PP No.21 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.7 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.11 Tahun 2020; Permenkes No.949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub No. PM 18 Tahun 2020; Permenhub RI No.25 Tahun 2020; Permenkes No.9 Tahun 2020; Keputusan Kepala BNPB No.9.A Tahun 2020 sebagaimana telah diubha dengan Keputusan Kepala BNPB No.13.A Tahun 2020; Kemenkes RI No.Hk.01.07/Menkes/279/2020/ SE Menag No.6 Tahun 2020; Maklumat Kepala Kepolisian Negara RI No.MAK/2/III/2020; Keputusan Gubernur Gorontalo No.118/32/IV/2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial; Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pelaksanaan PSBB, Hak dan Kewajiban serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB, Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) , Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, serta Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Terdiri dari 24 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelakasanaan Kegiatan Pemenuhan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat di Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pemerintah dn Pemerintah Daerah mengendalikan ketersediaan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau dan bertugas mengendalikan ketersediaan, stabilisasi harga, dan distribusi barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting, dan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun mengatur tentang urusan pemerintah daerah dibidang perdagangan diantaranya melakukan operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga pangan pokok, untuk melaksanakan Peraturan Nomor 71 Tahun 2015 menyebutkan Barang Kebutuhan pokok merupakan barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat, serta untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2006 pada pasal 5 meyatakan bahwa Kepala Daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.71 Tahun 2015; Permendagri No.13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Keputusan Presiden RI No.11 Tahun 2020; Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 2020; Instruksi Presiden RI No.4 Tahun 2020; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permedagri No.123 Tahun 2018; Perda Provinsi Gorontalo No.03 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pemenuhan Ketrsediaan Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Pelaksanaan, Prosedur, Sasaran, dan Jenis Bahan Kebutuhan Pokok, Pembiayaan, dan Tugas Fungsi Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pihak Ketiga Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum pengelolaan bantuan bencana yang berasal dari pihak pengelolaan bantuan bencana yang berasal dari pihak ketiga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan UU No.38 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.12 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Gorontalo No.139/32/IV/2020; Keputusan Gubernur Gorontalo No.131/11/III/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Teknis Pengelolalaan Bantuan Pihak Ketiga Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
Mengubah
PERGUB Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 52 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo dan untuk melaksanakan perkembangan keadaan menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi/SKPD, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek belanja serta untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari pergeseran anggaran.
Dasar hukum peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diganti dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No.6/KM.7/2020; Perda Gorontalo No.10 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
PERGUB Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
Mengubah
PERGUB Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 52 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No.10 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020 dan untuk melaksanakan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi/SKPD, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek belanja serta untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari pergeseran anggaran.
Dasar hukum peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No.19/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Keuangan No.6/KM.7/2020; Instruksi Mendagri No.1 Tahun 2020; Perda Gorontalo No.10 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur untuk Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2020
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN LANGSUNG PANGAN DAERAH DALAM RANGKA PENANGGULANGAN DAMPAK SOSIAL DAN EKONOMI SELAMA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Pangan Daerah Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Sosial dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan implikasi Pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi, sehingga diperlukan upaya pemerintah untuk melakukan penyelamatan perekonomian, dengan fokus pada belanja jaring pengaman sosial, serta pemulihan perekonomian masyarakat yang terkena dampak dan untuk melaksanakan penanggulangan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin akibat kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 serta untuk memperkuat ekonomi masyarkat dan penyediaan bahan pangan, dibutuhkan pemberian bantuan langsung pangan derah untuk menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat daerah yang terkena dampak Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Dasar hukum Peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; UU No.38 Tahun 2000; UU No.24 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Gorontalo No.114/II/III/2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Pangan Daerah Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Sosial dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2020/No. 09
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 56 Ayat (1) tentang belanja tak terduga yang merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah.
Dasar Hukum Peraturan UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagiamana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Provinsi Grontalo No.03 Tahun 2006;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga termasuk didalamnya tentang Ruang Lingkup Belanja Tak Terduga, Mekanisme Belanja Tak Terduga, Pencairan Belanja Tak Terduga, serta Pertanggungjawaban dan Laporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
PERGUB Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 52 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2020/No. 08
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Provinsi Gorontalo No.10 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2020
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PENCEGAHAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL, NARKOTIKA, DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA, LARANGAN MEROKOK, SERTA PENANGGULANGAN TINDAK KEKERASAN PADA SATUAN PENDIDIKAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, LD.2020/No. 07
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencegahan Peredaran Minuman Beralkohol, Narkotika, dan Zat Adiktif Lainnya, Larangan Merokok, Serta Penanggulangan Tindak Kekerasan Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penyelenggaraan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan perlu dilakukan upaya pencegahan peredaran minuman beralkohol, Narkotika dan zat adiktif lainnya, larangan rokok serta penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Dasar hukum Peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2003; UU No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 31 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2012; PP No.17 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.39 Tahun 2008; Permendikbud No.23 Tahun 2015; Perda Provinsi Grontalo No.10 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pencegahan Peredaran Minuman Beralkohol, Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, Larangan Rokok serta Penanggulangan Tindak Kekerasan Pada Satuan Pendidikan termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Pencegahan, Penanggulangan, Sanksi, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2020
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG TATA KERJA, PERSYARATAN SERTA TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2020/No. 06
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kerja, Persyaratan Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan ayat (4) Pasal 45 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah.
Dasar hukum Peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Tata Kerja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah temasuk didalamnya Tata Kerja, Unsur Penentu Kebijakan, Pembiayaan, serta Koordinasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat