Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Gorontalo No. 45 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggran 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 69 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2021/NO.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa berdasarkan pasal 2 peraturan menteri keuangan RI nomor 17/PMK.07/2021 tanggal 15 februari 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya sehingga penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2021 perlu diubah.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 56 thn 2018; PP No. 12 thn 2019; PP No. 23 thn 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 thn 2020; PERMENDAGRI No. 64 thn 2020; PERMENDAGRI No. 39 thn 2020; PERMEN Keuangan RI No. 17/PMK.07/2021; PERDA Prov Gto No. 3 thn 2006; PERDA Prov Gto No. 5 thn 2020; PERGUB Gto No. 69 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 69 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja tidak terduga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 55 ayat (1) huruf c belanja tidak terduga, yang merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.
Dalam hukum peraturan gubenur ini adalah UU No, 38 thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 33 thn 2004; UU No. 24 thn 2007; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; UU No. 2 thn 2020; PP No. 21 thn 2008; PP No. 22 thn 2008; PP No. 12 thn 2019; PERMENDAGRI No. 77 thn 2020; PERDA Prov Gto No. 3 thn 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup belanja tidak terduga, mekanisme belanja tidak terduga, pencairan belanja tidak terduga, pertanggungjawaban dan laporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2021
tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan kondisi kerja
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2021/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Kondisi Kerja
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan bagian penerapan manajemen kinerja melalui pengembangan sistem penghargaan atas beban kerja, kondisi dan risiko kerja yang melekat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; UU No. 2 thn 2020; PP No. 71 thn 2010; PP No. 80 thn 2010; PP No. 12 thn 2019; PERDA Prov Gto No. 3 thn 2006; PERDA Prov Gto No. 11 thn 2016; PERDA Prov Gto No. 5 thn 2020; PERGUB Gto No. 2 thn 2017; Surat menteri dalam negeri No. 900/5663/SJ tgl 12 oktober 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan kondisi kerja termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penerima tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan kondisi kerja, tarif penerima tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan kondisi kerja, pembayaran, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 68 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provins! Gorontalo
Mencabut
PERGUB Prov. Gorontalo No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2021/NO.09
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam lampiran bab II huruf e angka 9 dan huruf f angka 19 peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2021 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah perlu menetapkan peraturan gubernur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 thn 2020; PP No. 55 thn 2005; PP No. 12 thn 2019; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; PERMENDAGRI No. 70 thn 2019; PERMENDAGRI No. 90 thn 2019; PERMENDAGRI No. 77 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
Mengubah
PERGUB Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
Peraturan xx Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
perubahan ketiga atas peraturan gubernur gorontalo nomor 4 tahun 2018 tentang tunjangan kinerja daerah provinsi gorontalo
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2021/NO.08
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan bahwa sehubungan surat menteri dalam negeri nomor 900/5663/SJ tanggal 12 oktober 2020 tentang tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah daerah tahun anggaran 2021, alokasi anggaran TPP yang diberikan kepada pejabat dan pegawai inspektorat daerah lebih besar dari perangkat daerah lain yang ditetapkan oleh kepala daerah.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 46 thn 2011; PP No. 12 thn 2019; PERMENDAGRI No. 13 thn 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 thn 2011; PERDA No. 3 thn 2006; PERDA No. 5 thn 2020; PERGUB Gto No. 4 thn 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas peraturan gubernur gorontalo nomor 4 tahun 2018 tentang tunjangan kinerja daerah provinsi gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
Mengubah
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2021/NO.07
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan ayat (5) pasal 51 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan peraturan gubernur gorontalo tentang standar harga satuan regional tahun anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 109 thn 2000; PP No. 24 thn 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 thn 2007; PP No. 55 thn 2005; PP No. 56 thn 2005; PP No. 65 thn 2005; PP No. 8 thn 2006; PP No. 71 thn 2010; PP No. 2 thn 2012; PP No. 18 thn 2017; PP No. 12 thn 2019; PERPES No. 33 thn 2020; PERDA Prov Gto No. 3 thn 2006; PERDA Prov Gto No. 11 thn 2006; PERGUB Gto No. 33 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instasi Pemerintah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses, perlu peta proses bisnis dilingkungan pemerintah provinsi gorontalo.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU no.38 tahun 2000; UU no. 5 tahun 2014; UU no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no. 9 tahun 2015; UU no. 30 tahun 2014; PP no. 9 tahun 2012; PP no. 96 tahun 2012; PP no. 76 tahun 2013; PERMENDAGRI no. 80 tahun 2015; PERMENDAGRI no. 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI no. 120 tahun 2018; Perturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no. 19 tahun 2018; PERMENDAGRI no. 135 tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2021
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 48 tahun 2020 tentang mekanisme pemberian dan pemanfaatan insentif atas pemungukutan pajak dan retribusi daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2021/NO.05
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 48 tahun 2020 tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk melaksanakan ketentuan bahwa sehubungan dengan keputusan menteri dalam negeri nomor 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, maka terhadap peraturan gubernur gorontalo nomor 48 tahun 2020 tentang mekanisme pemberian dan pemanfaatan insentif atas pemungkutan pajak daerah perlu diubah
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU no. 38 tahun 2000; UU no. 28 tahun 2009; UU no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no. 29 tahun 2015; PP no. 69 tahun 2010; PP no. 12 tahun 2019; PERDA Provinsi Gorontalo no. 3 tahun 2006; PERDA Provinsi Gorontalo no. 3 tahun 2011; PERDA Provinsi Gorontalo no. 5 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Provinsi Gorontalo no. 9 tahun 2014; PERDA Provinsi Gorontalo no. 6 tahun 2012; PERDA Provinsi Gorontalo no. 10 tahun 2013; PERDA Provinsi Gorontalo no. 8 tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 48 tahun 2020 tentang mekanisme pemberian dan pemanfaatan insentif atas pemungutan pajak dan retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 20 tahun 2020 tentang kode etik pegawai aparatur sipil negara
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2021/NO.04
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 20 tahun 2020 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja, disiplin serta untuk menjaga martabat dan kehormatan aparatur sipil, maka pelaksanaan kode etik aparatur sipil negara perlu dilakukan penambahan kode etik dalam berperilaku yang patut dilakukan oleh pegawai aparatur sipil negara dalam pelaksanaan tugas dan perilaku yang profesional.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU tahun 1945; UU no. 38 tahun 2000; UU no. 5 tahun 2014; UU no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no. 11 tahun 2020; UU no. 30 tahun 2014; PP no. 42 tahun 2004; PP no. 53 tahun 2010; PP no. 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP no. tahun 2020; PERMENDAGRI no. 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI no. 120 tahun 2019; PERGUB no. 20 tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 20 tahun 2020 tentang kode etik pegawai aparatur sipil negara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2021
pembebasan bea balik nama kenderaan bermotor ii, denda bea balik nama kenderaan bermotor ii, serta denda pajak kenderaan bermotor
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2021/NO.02
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor ll, Denda Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor ll, Serta Denda Pajak Kenderaan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam rangka memperingati hari patriotik 23 januari tahun 1942 yang ke-79, pemerintah provinsi gorontalo memberikan insentif kepada wajib pajak kenderaan bermotor di provinsi gorontalo sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat/wajib pajak kenderaan bermotor atas pandemi covid-19.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU no. 38 tahun 2000; UU no. 28 tahun 2009; UU no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no. 9 tahun 2015; UU no. 2 tahun 2020; PERDA Provinsi Gorontalo no. 3 tahun 2006; PERDA Provinsi Gorontalo no. 5 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Provinsi Gorontalo no. 9 tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang tentang pembebasan bea balik nama kenderaan bermotor ll, denda bea balik nama kenderaan bermotor ll, serta denda pajak kenderaan di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum dan besaran pembebasan bea balik nama kenderaan bermotor ll, pembebasan denda bea balik nama kenderaan bermotor ll, serta denda pajak kenderaan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat