Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2008 sebagai rincian lebih Janjut dari
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan P~merintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pernerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran TA 2008 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2009.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang Masa Bakti 2004 - 2009
ABSTRAK:
bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD masa bakti
2004 - 2009, setelah menyelesaikan tugasnya
dengan baik perlu diberikan uang jasa pengabdian; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran uang jasa pengabdian, pembayaran dan pencairan uang jasa pengabdian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2008, Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri
Sipil yang memangku jabatan-jabatan tertentu dapat diperpanjang; bahwa sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan dalam rangka
menjamin kelangsungan tugas tertentu, perpanjangan Batas Usia Pensiun
bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan eselon II diserahkan
kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku; bahwa bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan eselon II yang
telah memasuki Batas Usia Pensiun dapat diberikan perpanjangan Batas
Usia Pensiun apabila yang bersangkutan masih memenuhi persyaratan
untuk rnelaksanakan tugas jabatan; bahwa berdasarkan pertirnbangan tersebut di atas, rnaka untuk
pelaksanaannya perlu diatur dengan peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 32 Tahun I 979; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang batas usia pensiun, perpanjangan batas usia pensiun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2009.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah dan Madrasah di Kota Magelang Tahun Pelajaran 2009/2010
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dan
peningkatan pelayanan bidang pendidikan kepada masyarakat maka
perlu diatur Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Madrasah dan Sekolah di Kota Magelang Tahun
Pelajaran 2009/2010 ; bahwa untuk melaksanakan hal tersebut di atas perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Magelang;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nornor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 4/U/SKB/1999 dan Nomor 570/1999;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang prinsip dan tujuan, umum, organisasi penyelenggaraan, persyaratan penerimaan peserta didik baru, pengamanan penerimaan peserta didik baru, penerimaan peserta didik baru pindahan, jumlah peserta didik, prosedur pendaftaran dan penentuan peringkat penerimaan, biaya, sarana dan prasarana, masa orientasi siswa (MOS), penertiban, pengamanan dan pengawasan, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2009.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja berupa Tunjangan Khusus kepada Pegawai Dilingkungan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Magelang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja
pelayanan masyarakat khususnya dibidang perizinan yang mudah,
murah, cepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan pada
Sadan Pelayanan Perizinan Terpadu Kata Magelang perlu diberikan
tunjangan khusus kepada Pegawai dilingkungan Sadan Pelayanan
Perizinan Terpadu Kata Magelang; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikata Magelang;
Undang-Undang Namar 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Namor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan walikota ini mengatur tentang tunjangan khusus kepada Pegawai dilingkungan SP2T Magelang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2009.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, daerah diwajibkan mempunyai rencana tahunan
(Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sebagai penjabaran dari
rencana lima tahunan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah); bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu
membentuk Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Namar 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Namar 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Namar 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Namar 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nornor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Magelang Nornor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kata Magelang Namor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Magelang Namar 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomar 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kata Magelang Tahun 2010 dan sistematikanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2009.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan tertibnya
pelaksanaan kegiatan pengawasan di lingkungan Pemerintah
Kota Magelang perlu dilakukan pemeriksaan secara reguler
dilingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa agar pemeriksaan reguler yang dilaksanakan dapat berjalan lancar sehingga berdayaguna dan berhasil guna, perlu disusun Pedoman Pemeriksaan Reguler di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2009.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Pemeriksaan; Materi Pemeriksaan; Pemeriksaan; Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan; Pemantauan dan Pemutakhiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2009.
35 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang.
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat telah dilaksanakan pengembangan di beberapa sektor pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang; bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka dipandang perlu meningkatkan biaya pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dalam Pasal 9 ayat (4) disebutkan bahwa usul tarif layanan dari kepala SKPD yang selanjutnya ditetapkan oleh Walikota; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.2/2006 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 159b/Menkes/Per/11/1988; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 108/ Menkes/SK/1/1995; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/ Menkes/ SK/ VI 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1410/ Menkes/ SK/ X/ 2003 Tahun 2003; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1243/Menkes/SK/VIII/2005 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 361/Menkes/SK/V/2006 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 703/Menkes/SK/IX/2006 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 999/ Menkes/ SK/ IX/2007 Tahun 2007.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kebijaksanaan Tarif; Jenis Pelayanan Kesehatan; Kelas, Kategori dan Kondisi Pelayanan; Besarnya Tarif Pelayanan Kesehatan; Pembiayaan; Kerjasama Operasional; Rujukan; Biaya Jasa Pelayanan Bagi Dokter Tamu, Konsultasi atau Tenaga Profesional Lainnya; Asuransi Kesehatan Dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Lainnya; Pembayaran Biaya; Penagihan Biaya; Keberatan dan Keringanan Biaya; Pengembalian Pembayaran Biaya; Pengelolaan Keuangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2009.
30 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu adanya
kebijakan Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan bagi bangunanbangunan yang sudah berdiri sebelum Tahun 2006; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pemutihan Izin
Mendirikan Bangunan Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
Peratran Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ketentuan dan syarat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2009.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir Pada Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan koperasi
usaha mikro kecil dan menengah menjadi pelaku ekonomi yang
sehat, tangguh dan mandiri, perlu memberikan dukungan dan
langkah - langkah operasional pemberdayaan yang intensif
dan terpadu dengan memberikan modal bergulir yang akan
disalurkan kepada usaha kecil dan mikro anggota koperasi
secara terus menerus dan berkesinambungan; bahwa agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil
guna, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman
Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir pada Dinas Koperasi,
Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang dengan
Peraturan Walikota;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Waliota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, status dan sumber dana, persyaratan penyaluran dan penerima pinjaman, jasa bunga, jangka waktu pinjaman, mekanisme dan prosedur penyaluran dana, ketentuan penyaluran dan pengembalian pinjaman, monitoring dan evaluasi, pelaporan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2009.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat