PERWALI Kota Magelang No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Walikota
Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kota Magelang; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kota Magelang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 7, perubahan Pasal 3 ayat (1), penghapusan Pasal 5, penyisipan Pasal 11A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2016 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 54 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerindustrian
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kota Magelang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan
Walikota Magelang Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota
Magelang; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Magelang Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 7, perubahan Pasal 3 ayat (1), penghapusan Pasal 5, penyisipan Pasal 11A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 45 Tahun 2016 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang telah
dilaksanakan berdasarkan Peraturan Walikota Magelang
Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Tenaga Kerja Kota Magelang; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Tenaga
Kerja Kota Magelang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Magelang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tengtang perubahan Pasal 1 angka 7, perubahan Pasal 3 ayat (1), penghapusan Pasal 5, penyisipan Pasal 11A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2016 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Magelang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan
Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kata
Magelang; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka kedudukan, su unan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata k rja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Magelang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 3 ayat (1), penghapusan Pasal 5, penyisipan ayat (4a) pada Pasal 8, penyisipan Bab VIA, penyisipan Pasal 9A, penyisipan Pasal 11A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2016 diubah.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan system pemerintahan berbasis elektronik menjadi
urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah
Kota Magelang; bahwa dalam system pemerintahan berbasis elektronik, penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi harus mendukung
penyelenggaraan pemerintahan, sehingga diperlukan good governance
terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang
Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2014; Peraturan Pemeritah Nomor 82 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018;
Di dalam peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan Tata Kelola SPBE
Bab III Rencana Induk SPBE
Bab IV Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab V Belanja Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab VI Manajemen Belanja SPBE
Bab VII Pembangunan Sistem Tekknologi Informasi dan Komunikasi
Bab VIII Operasionalisasi Sistem Elektronik
Bab IX Pemantauan dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai retribusi pengujian kendaraan
bermotor telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun
2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum; bahwa dengan adanya penggunaan kartu uji dan tanda uji
guna menjamin keseragaman dan pengamanan bukti lulus
uji berkala, yang mengakibatkan adanya perubahan biaya
penyediaan jasa yang dibutuhkan, maka tarif retribusi
pengujian kendaraan bermotor perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6
Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum, penetapan tarif retribusi hasil
peninjauan kembali ditetapkan dengan Peraturan
Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
dan mempersiapkan generasi penerus bangsa yang
berintegritas dan bermartabat, perlu menanamkan nilai
nilai antikorupsi sejak dini; bahwa untuk optimalisasi penerapan nilai-nilai
antikorupsi, perlu adanya implementasi pendidikan
karakter antikorupsi kepada peserta didik pada satuan
pendidikan dasar sesuai dengan kewenangannya;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor
87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
pada Satuan Pendidikan Formal, Pemerintah Daerah
segera mengimplernetasikan pendidikan karakter
antikorupsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Implementasi Pendidikan
Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di
Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 20 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Sasaran
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi
Bab V Kerja Sama
Bab VI Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 46 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Magelang No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2016 tentang Keudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2016 tentang Keudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kota Magelang telah dilaksanakan berdasarkan
Peraturan Walikota Magelang Nomor 32 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kota Magelang; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Magelang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 32 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 3 ayat (1), penghapusan Pasal 5, penyisipan ayat (4a) pada Pasal 8, penyisipan Pasal 10A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 32 Tahun 2016 diubah.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sebagai landasan, pedoman dan batasan
kewenangan, tanggungjawab dan lingkup audit bagi
Aparat Inspektorat dalam melakukan audit intern di
lingkungan Pemerintah Kota Magelang telah
ditetapkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 60
Tahun 201 7 ten tang Pedoman Penyusunan Standar
Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kota
Magelang; bahwa dengan telah terbitnya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
Per/05/M.Pan/03/2008 Tentang Standar Audit
Aparat Pengawas Intern Pemerintah, maka Peraturan
Walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Piagam Audit Intern di
Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/220/M.PAN/7/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2009; Keputusan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor: KEP-005/AAIPI/DPN/2014;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Piagam Audit Intern
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 60 Tahun 2017 dicabut.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 42 Tahun 2019
keuangan dan akuntansi - rsud budi rahayu - pedoman
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Tahun 2019 No. 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Budi Rahayu Kota Kota magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas dan nyata, dipandang perlu memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-prakter bisnis yang sehat dalam pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah Budi Rahayu Kota Magelang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengellaan keuangan dan untuk memenuhi persyaratan administrasi Rumah Sakit Umum Daerah Budi Rahayu Kota Magelang sebagai Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PKK-BLU) maka perlu adanya pedoman teknis pengelolaan keuangan dimaksud;
bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, amka perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Budi Rahayu Kota Magelang sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
UU Nomor 17 Tahun 1950; UU Nomor 23 Taahun 1992; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Thun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 1 Tahun 2007; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 61 Taahun 2007; Permenkeu Nomor 08/PMK.02/2006; Permenkeu Nomor 220/PMK.05/2016; Permenkeu Nomor 176/PMK.05/2017; eputusan Menteri Kesehatan Nomor 703/Menkes/SK/IX/2006; Perda Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Perwali Magelang Nomor 13 Tahun 2019; Keputusan Walikota Magelang Nomor 900/157/112 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuaan umum, ruang lingkup, pejabat pengelola RSUD Budi Rahayu Kota Magelang, pejabat pengelola RSUD, penanggung jawab, pejabat keuangan RSUD, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, pejabat teknis, pembina keuangan RSUD, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, DPA-RSUD, pendapatan, belanja, pengelolaan kas, pengelolaan piutang dan utang, investasi, pengelolaan barang, penyelesaian kerugian, penatausahaan, perubahan RBA dan DPA-RSUD, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, akuntabilitas knerja, surplus dan defisit, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
.
.
35 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat