Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Puskesmas Magelang Selatan sebagai BLUD
ABSTRAK:
bahwa jasa pelayanan pada Puskesmas Magelang Selatan telah diatur dengan Perwako Magelang Selatan No 78 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Puskesmas Magelang Selatan sebagai BLUD; bahwa untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja serta profesionalitas personel pada Puskesmas Magelang Selatan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu mengubah persentase jasa pelayanan dari pendapatan jasa pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan atas Perwako Magelang No 78 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Puskesmas Magelang Selatan sebagai BLUD;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda KOta Magelang No 7 Tahun 2019; Perda Kota Magelang no 7 Tahun 2020; Permendagri No 79 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 32 ayat (4) menegnai ambang batas fleksibilitas dan besaran persentase kegiatan oeprasional puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2013 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Puskesmas Magelang Tengah sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
ABSTRAK:
bahwa jasa pelayanan pada Puskesmas Magelang Tengah telah diatur dengan Perwako Magelang No 77 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Puskesmas Magelang tenagh sebagai BLUD; bahwa untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja serta profesionalitas personel pada Puskesmas Magelag Tengah dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu mengubah persentase jasa pelayanan dari pendapatan jasa layanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan atsa Perwako Magelang No 77 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Puskesmas Magelang Tengah sebagai BLUD;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU no 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 tahun 2019; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2020; Permendagri No 79 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 32 ayat (4) mengenai ambang batas fleksibilitas dan besaran persentase kegiatan oeprasional Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 77 Tahun 2013 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2021
Badan Layanan UmumKesehatanPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Jurangombo sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Jurangombo sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa jasa pelayanan pada Puskesmas Jurangombo telah diatur dengan Perwako Magelang No 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Puskesmas Jurangombo sebagai BLUD; bahwa untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja serta profesionalitas personel pada Puskesmas Jurangombo dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu mengubah persentase jas apelayanan dari pendapatan jasa layanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan ats Perwako Magelang No 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Puskesmas Jurangombo sebagai BLUD;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU no 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Mgaelang No 7 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2020; Permendagri No 79 Tahun 2018;
Peratran Walikota ini mengatur tentang perubahan pada PAsal 32 ayat (4) mengenai mabang batas fleksibilitas dan besaran persentase pada kegiatan operasional Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa jasa pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan telah diatur dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntasi Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja serta profesionalitas personel pada Pusat Kesehatan Mayarakat Kerkopan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu mengubah presentase jasa pelayanan dari pendapatan jasa layanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU NOmor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016, Perda KOta Magelang Nomor 7 Tahun 2019, Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 yaitu tentang ambang batas fleksibilitas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2021
PERWALI Kota Magelang No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan anggaran dan
pengendalian pelaksanaan anggaran Kota Magelang Tahun
2021-2022 telah ditetapkan peraturan Walikota Magelang
Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022;
b. bahwa dengan adanya dinamika perubahan komponen
kebutuhan pada Perangkat Daerah untuk perencanaan
dan pelaksanaan perubahan anggaran pendapatan dan
belanja daerah tahun anggaran 2021 dan penetapan
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022,
perlu diakomodasi sehingga Peraturan Walikota Magelang
Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022 perlu
dirubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengubah ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan
Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022
339 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan bagi keluarga miskin/rentan miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia, Pemerintah Daerah berupaya memberikan perhatian dan kepedulian dengan pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya berupa santunan kematian;
b. bahwa dalam rangka meminimalisir risiko kerentanan sosial dan ekonomi bagi keluarga miskin/rentan msikin yang anggota keluarganya meninggal dunia perlu adanya bantuan untuk membantu meringankan beban biaya pemakaman jenazah dan keperluan lain yang berkaitan dengan prosesi pemakaman;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Walikota Magelang Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Santunan Kematian sudah tidak sesuai dengan ketentuan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2006, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perda Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2013, Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian santunan kematian, pelaksanaan pemberian santunan kematian, pencairan dana, penganggaran, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 Di Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai penghargaan bagi tenaga kesehatan dan tenaga lain yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di indonesia, Pemerintah dan Pemerintah Daerah memberikan insentif dan santunan kematian;
b. bahwa pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada tahun 2020 telah diatur dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa dengan berlakunya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 29 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU NOmor 23 Tahun 2014, UU Nomor 36 Tahun 2014, PP Nomor 67 Tahun 2019, Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, insentif dan santunan kematian, pemberian insentif, santunan kematian dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 63 Tahun 2021, Perda Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Magelang dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, maka Peraturan Walikota Magelang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Magelang perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2008, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018, Perpres Nomor 54 Tahun 2018, Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, unit pengendlian gratifikasi, kewajiban, bentuk, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, tindak lanjut pelaporan gratifikasi, sanksi, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Peserta Bukan Pekerja Kelas III Mandiri Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang dalam pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) salah satu unsur kepesertaan adalah Peserta Pkerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (PB) Kelas III Mandiri, yang sebagian iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja Dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III dan Bantuan Iuran Bagi Peserta Pekerja Bukan PenerimaUpah dan Peserta Bukan Pekerja Dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah, bahwa Pemerintah Daerah berkontribusi dalam membayar iuran bagi peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sesuai dengan kapasitas fiskal daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja Kelas III Mandiri Kota Magelang;
UU Nomor 17 Thaun 1950, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 24 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perpres Nomor 82 Tahun 2018, Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016, Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019, Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, bantuan iuran dan besaran bantuan iuran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat