Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Public Safety Center 119 pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat jangkauan masyarakat terhadap pelayanan kegawatdaruratan diperlukan pelayanan kegawatdaruratan prafasilitas dan pascafasilitas pelayanan kesehatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Perda Kota Magelang No 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan dengan Perwako; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPT Public Safty Center 119 pada Dinas Kesehatan Kota Magelang;
UU no 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permenkes No 19 Tahun 2016; Perwako Magelang No 27 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian dan jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam rangka meningkatkan kinerja bagi pejabat pengelola BMD dan Optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah, perlu menyusun mekanisme pemberian insentif pengelolaan barang milik daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Permendagri No 63 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan/atau Tunjangan kepada Pejabat atau Pegawai yang melaksanakan pengelolaan BMD, ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian Insentif diatur dengan Perkada; bahwa ebrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang tata cara pemberian insentif pengelolaan barang milik daerah;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; Perda Kota Magelang No 12 Tahun 2017; Permendagri No 63 Tahun 2020; Perwako Magelang No 68 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian dan pemanfaatan insentif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan bagi penduduk Kota Magelang melalui sistem jaminan kesehatan secara terpadu dan kemudahan dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan, telah ditetapkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage;
b. bahwa dalam rangka memberikan kemudahaan akses pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan pemerataan peserta di fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, maka Peraturan walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jmainan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage perlu diubah;
c. bahwa berdaasrkan pertimbangan sebagaimana dimkasud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perpres Nomr 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020
Peraturan Walikota ini mengubah Pasal 5 ayat (1) huruf d Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage yaitu tentang peserta PBB
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum melalui penyelenggaraan pemerintahan yang mendasarkan pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan akuntabel diperlukan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah bidang pekerjaan umum dengan menggunakan pendekatan perencanaan dan penganggaran berdasarkan kinerja yang berpedoman pada penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya kegiatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis Standar Belanja, Standar Teknis, dan Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan Perkada; bahwa mendasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemko Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan HSPK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 57 Tahun 2021
PERWALI Kota Magelang No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan penghargaan bagi tenaga keehatan yang menanganu COVID-19, telah ditetapkan Perwako No 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19 di Kota Magelang; bahwa untuk memberikan kepastian terhadap permasalahan administrasi yang muncul pada saat pembayaran insentif dan santunan kematian, beberapa ketentuan dalam Perwako Magelang No 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19 di Kota Magelang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan atas Perwako Magelang No 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19 di Kota Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 24 Tahun 2007; UU No 29 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; PP No 67 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 tentang pemberian insentif dan Pasal 8 tentang pembayaran insentif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 tahun 2021 dicabut.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 56 Tahun 2021
PERWALI Kota Magelang No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah
Mencabut
Peraturan Walikota Magelang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 85 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114, Pasal 120 ayat (4), Pasal 130 ayat (7), dan Pasal 113 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan mengenai sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 85 Tahun 2019 dicabut.
305 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang sesuai UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, diperlukan PNS yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja optimal untuk mengisi jabatan struktural yang berdampak secara signifikan terhadap pencapaian visi, misi, dan strategi Pemko Magelang; bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan PNS sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya pengelolaan pegawai secara terencana dan terukur dalam suatu Manajemen Talent; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada haruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako Magelang tentang Manajemen Talenta PNS di Lingkungan Pemko Magelang;
UU No 5 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; PP No 30 Tahun 2019; PermenPAN RB No 38 Tahun 2017; PermenPAN RB No 40 tahun 2018; PermenPAN RB No 3 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip dan ruang lingkup, kelembagaan manajemen talenta PNS, penyelenggaraan manajemen talenta PNS, sistem informasi manajemen talenta, anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 188 PP no 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS antara lain diatur bahwa pola karier instansi ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian; baha berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud ada huruf a perlu menetapkan Perwako tentang Pola Karier PNS di Lingkungan Pemko Magelang;
UU no 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 11 Tahun 2017; PP No 30 tahun 2019; PermepAN RB No 42 Tahun 2018; PermenPAN Rb No 13 Tahun 2019; PermenPAN RB No 15 Tahun 2019; PermenPAN RB No 28 Tahun 2019; PermenPAN RB No 22 Tahun 2021; Kep Kepala BKN No 13 Tahun 2002;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pola karier PNS, pengangkatan PNS dalam jabatan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan berusaha di daerah yang profesional, transparan dan memenuhi prinsip keadilan, perlu dilakukan peningkatan kualitas pelaksana dalam penyelenggara pelaksanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam Penyelenggaraan PTSP wajib diterapkan etika pelayanan yang merupakan sikap aparatur penyelenggaran dalam pelaksanaan pelayanan perizinnan dan nonperizinan sehingga perlu memberikan pedomam dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, kode etik pelayanan, hak dan keajiban pelaksana pelayanan perizinan dan nonperizinan, larangan, majelis kode etik, pelanggaran kode etik, penegakan kode etik, sanksi, penghargaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
34 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Magelang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Magelang No 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perda No 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Perwako tentang Keududkan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Magelang;
UU no 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Magelang no 3 Tahun 2016; Permendagri No 46 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unsur pengarah, tata kerja, jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
37 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat