Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
ABSTRAK:
bahwa Pengawasan penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mendukung kemudahan berusaha diperlukan adanya panduan pelaksanaan Pengawasan melalui pendekatan berbasis Risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi Pelaku Usaha; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu adanya pengaturan mengenai Pengawasan yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, hak, kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha, mekanisme pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, pelaksanaan pengawasan penanaman modal di daerah dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
72 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 42 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 47
Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan
Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 47
Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan
Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah
Di Kota Magelang; bahwa untuk memperoleh besaran penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang yang lebih adil dan proporsional sesuai dengan
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, diperlukan
penyesuaian pemberian penghasilan Dewan Pengawas dan
Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota Magelang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 4 7 Tahun 2021 ten tang Pedoman Penetapan
Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan
Umum Daerah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penyisipan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 41 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Magelang No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tenang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada aparatur sipil
negara yang memiliki dasar hukurn, pedornan, kriteria, dan
indikator penilaian yang terukur dan seragam serta
berlaku menyeluruh bagi aparatur sipil ncgara sehingga
dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan
kesejahteraan aparatur sipil negara di lingkungan
Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk memperlancar kebutuhan adrninistrasi
pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil
negara, dibutuhkan penyesuaian angka dan sebutan
penilaian kinerja pegawai negeri sipil serta pembayaran
tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara pada
akhir tahun anggaran yang sesuai dengan kctcntuan
pemturan perundang-undangan;
bnhwn Pcrnturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang
'l'nrnbnhnn Pcngliasilnn Pcgawai Aparat ur Sipil Negara di
l.ingkungnn Pcmcrinrah Kora Magclang scbagairnana tclah
diubah dcngan Pcraturan Walikata Namer 4 Tahun 2022
tcntnng Pcrubahan Atas Pcraturan Walikota Nomor 2
Tnhun 2021 tcntang Tarnbahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pcmerintah Kata
Magclang, masih tcrdapat kckurangan dan beium
mcnarnpung pcrkcmbangan kebutuhan manajemen kinerja
pcgawai ncgcri sipil sehingga perlu diubah;
d. bahwa bcrdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan huruf b pcrlu menetapkan Pcraturan
Walikata tentang Perubahan J<edua Atas Peraturan
Walikota Nornor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kata Magelang;
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2021
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa rencana kerja perangkat daerah memuat program,
kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai
indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan
fungsi setiap perangkat daerah, yang disusun berpedoman
kepada rencana strategis perangkat daerah dan rencana
kerja pemerintah daerah; bahwa rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah
telah dilakukan verifikasi oleh Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah untuk diselaraskan dengan
Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang
Tahun 2023 dan rencana kerja perangkat daerah lainnya;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah menyarnpaikan
seluruh rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah
yang telah diverifikasi kepada kepala daerah melalui
sekretaris daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penetapan Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kota Magelang Tahun 2023;
Undarig-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 yang merupakan dokumen perencanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi Pelayanan Pencari Kerja pada DInas Tenaga Kerja Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
serta kemudahan bagi pencari kerja di Kota Magelang
sebagai upaya untuk penurunan angka pengangguran
guna pencapaian kesejahteraan masyarakat perlu
melakukan pemanfaatan teknologi informatika dalam
penerbitan kartu pencari kerja (AK-1); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 Peraturan Badan
Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pedoman Manaj emen Keamanan Informasi Sis tern
Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan
Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik fungsi keamanan interoperabilitas data dan
informasi dilakukan dengan prosedur penerapan sistem
tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk pengamanan
dokumen dan surat elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota ten tang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan
Elektronik pada aplikasi pelayanan pencari kerja pada
Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
Bab III Ketentuan Penggunaan
Bab IV Pelaksanaan Pelayanan
Bab V Bentuk Dokumen Kartu Pencari Kerja Elektronik
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 37 Tahun 2022
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi,
akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, perlu disusun sebuah pedoman tata
cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial; bahwa pengaturan mengenai penganggaran, pelaksanaan
dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah, perlu diatur dalam suatu peraturan yang
terintegrasi yang sesuai dengan perkembangan, tuntutan,
dan kebutuhan hukum dalam masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran,
pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban
dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan
bantuan sosial diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 28A dan Pasal 28B, penyisipan Pasal 31A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2022 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik dan terukur serta bertanggungjawab guna pencapaian
kesejahteraan masyarakat, perlu melakukan evaluasi atas
implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah secara baku dan komprehensif; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 Tentang
Evaluasi Implementasi Akuntabilitas lnstansi Pemerintah,
setiap pimpinan Instansi Pemerintah melakukan evaluasi
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lnstansinya
masing-masing setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun
2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Pelaporan dan Hasil Evaluasi AKIP
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 35 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan anggaran dan pengendalian pelaksanaan anggaran Kota Magelang Tahun 2022 telah ditetapkan peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022 yang telah dirubah dengan peraturan Walikota Magelang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022;
b. bahwa dengan adanya dinamika perubahan komponen kebutuhan pada Perangkat Daerah untuk perencanaan dan pelaksanaan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, perlu diakomodasi sehingga Peraturan Walikota Magelang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomr 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022 perlu dirubah;
berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang PErubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap ketentuan belanja operasional/piket pada angka 5.10 Lampiran I, dan ketentuan makanan dan minuman rapat pada angka 5.9, makanan dan minuman jamuan tamu pada angka 5.10, dan makanan dan minuman aktivitas lapangan pada 5.12 Lampiran II Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021 2022 (Berita Daerah Kota Magelang Tahun 2020 Nomor 34) sebagaimana diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022 (Berita Daerah Kota Magelang Tahun 2021 Nomor 12) diubah dan diantara angka 5.12 dan angka 5.13 disisipkan ketentuan makanan lembur 5.12a Lampiran II sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah
PERUBAHAN ATAS PERWALI NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MAGELANG NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG SATU DATA INFORMASI PEMERINTAH DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data Informasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan · data yang akurat,
mutakhir, terpadu, terintegrasi, dan dapat diakses oleh
pengguna data, sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu adanya
perbaikan tata kelola data informasi pemerintahan daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian
penyelenggaraan pemerintahan, perlu didukung dengan
data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan
dalam penyelenggaraan satu data informasi pemerintahan
daerah;
c. bahwa Peraturan Walikota Magelang Nomor 58 Tahun 2020
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data
Informasi Pemerintahan Daerah belum menampung
adanya perkembangan kebutuhan data dan kelembagaan
sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, hurif b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data Informasi
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018
tentang Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 58 Tahun 2020
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan
kesejahteraan masyarakat daerah diperlukan kebijakan
deteksi dini upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang
komprehensif dan akuntabel terhadap penyelenggaraan
pemerintahan daerah; bahwa meningkatkan efektivitas pelaksanaan deteksi dini
upaya pencegahan tindak pidana korupsi kolusi dan
nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Magelang,
Peraturan Walikota Magelang Nomor 43 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di
Lingkungan Pemerintah Kota Magelang perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang
Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penanganan
Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Walikota Magelang Nomor 43 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5, penyisipan Bab IIIA, Bab IIB, Pasal 8A sampai dengan Pasal 8E, penambahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 43 Tahun 2020 diubah.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat