Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Magelang Agamais
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung tercapainya Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Magelang
Tahun 2021-2026, Pemerintah Daerah memfasilitasi
kegiatan keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang
religius, berbudaya, beradab, toleran, berlandaskan iman
dan takwa;
b. bahwa dalam rangka pemeliharaan kerukunan umat
beragama, perlu adanya pengaturan mengenai pedoman
kehidupan bermasyarakat yang mampu mendorong
partisipasi masyarakat dalam kehidupan beragama,
pemberdayaan rumah ibadah, serta apresiasi bagi pembina
keagamaan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama,
Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan
Pendirian Rumah Ibadat, pemeliharaan kerukunan umat
beragama di kabupaten/kota menjadi tugas dan kewajiban
bupati/walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Program Magelang Agamais;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan persandian dilakukan guna
mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,
adminstrasi pemerintahan, dan/ atau pelayanan publik
untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengamanan informasi
di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, diperlukan
adanya pedoman penyelenggaraan yang mengatur norma,
standar, prosedur, dan kriteria;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan
kebijakan persandian di lingkungan Pemerintah Kota
Magelang, perlu adanya peraturan mengenai
penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Persandian
Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah
Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Forum Komunikasi Keamanan Informasi; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan Teknis; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa satu data geospasial merupakan bagian penting dari implementasi satu data Kota Magelang yang diperlukan untuk mendukung perencanaan dan pembangunan daerah; bahwa pengelolaan satu data geospasial memerlukan kelembagaan dan regulasi yang terpadu dalam Jaringan Informasi Geospasial Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (4) Undang Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial menyatakan bahwa Jaringan Informasi Geospasial Daerah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan diintegrasikan dengan jaringan informasi geospasial pusat oleh Badan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang tentang Jaringan lnformasi Geospasial Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kedudukan, penyelenggaraan, sistem dan prosedur Pengelolaan Data Spasial serta sumber daya pembiayaan penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai kesejahteraan rakyat di
daerah maka diperlukan ketersediaan bahan pangan yang
berkualitas dan memadai yang diwujudkan melalui
ketahanan pangan oleh pemerintah daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 7 dan 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan
Pangan dan Gizi, Bupati/wali kota menetapkan jenis dan
jumlah Pangan Pokok Tertentu sebagai Cadangan Pangan
Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengelolaan Cadangan Pangan
Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis dan Jumlah Cadangan Pangan
Bab III Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Bab IV Kerja Sama
Bab V Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah perlu melakukan peningkatan pendapatan melalui pendayagunaan, optimalisasi dan/ atau pemanfaatan barang milik daerah tanpa mengubah status kepemilikannya; bahwa sebelum dilakukan proses pemanfaatan barang milik daerah berupa Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol Kota Magelang, maka guna kelangsungan pelayanan umum dalam pemakaian Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol dan optimalisasi pengelolaannya perlu memberikan penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang mempunyai kesesuaian bidang usaha untuk dapat melaksanakan penugasan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Kota Magelang dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum terten tu dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan, kepemilikan aset, pendanaan keadaan kahar, pelaporan, pengawasan dan pengendalian, berakhirnya penugasan pengelolaan Taman Gladiol.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Audit Kinerja Berbasis Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata Kelola Pemerintah Kota Magelang yang baik melalui peningkatan nilai tambah dan masukan/saran perbaikan kepada manajemen terkait
dengan perbaikan kinerja untuk mengurangi/ menghilangkan/ memulihkan dampak, saran pengelolaan risiko dan pengendalian, perlu menetapkan pedoman audit kinerja berbasis risiko di lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Aparat pengawasan intern pemerintah melakukan pengawasan intern melalui audit; bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Audit Kinerja Berbasis Risiko di Lingkungan Pemerintah Kata Magelang.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 .
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman audit kinerja berbasis risiko di lingkungan Pemerintah Kota Magelang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
44 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 48 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 35 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022
PERWALI Kota Magelang No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan
Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2020 diubah.
334 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kata Magelang
Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan
kesejahteraan rakyat dibidang Kesehatan perlu
memberikan perlindungan kesehatan bagi penduduk Kota
Magelang melalui sistem jaminan kesehatan secara
terpadu dan terintegrasi serta kemudahan dalam
memperoleh akses pelayanan kesehatan sebagai upaya
pemenuhan Universal Health Coverage di Kota Magelang;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
sinkronisasi kebijakan dalam penyelenggaraan Kesehatan
di daerah dengan pemerintah pusat, maka Peraturan
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional
Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health
Coverage sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Magelang Nomor 60 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang nomor 4 7
Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal
Health Coverage, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Nasional di Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kepesertaan
Bab III Perubahan Data Peserta
Bab IV Pelayanan Kesehatan
Bab V Peran Serta Lintas Sektor
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pembayaran Iuran dan Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 dicabut.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 46 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan
meningkatkan pelayanan dalam pengurusan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, maka
Peraturan Walikota Magelang Nomor 74 Tahun 2018
tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota
Magelang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82
Tahun 201 7 ten tang Pedoman Pemungutan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu diubah
untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, ketentuan
lebih lanjut mengenai tata cara pengurangan atau
pembatalan ketetapan BPHTB sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Walikota; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Walikota Magelang Nomor 74 Tahun 2018
tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 26, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 28A, perubahan Pasal 28G.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 84 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
menyusun dan menyajikan laporan keuangan Pemerintah
Daerah yang akuntabel dan terstandar guna
meningkatkan keterbandingan laporan keuangan terhadap
anggaran, antarperiode, maupun antarentitas, yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor
84 Tahun 2019 ten tang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah Kota Magelang; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
kebijakan pengelolaan dana bergulir di pemerintah kota
magelang yang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Walikota Magelang
Nomor 84 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kota Magelang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Magelang Nomor 84 Tahun 2019
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran XIII Peraturan W alikota Nomor 84
Tahun 2019 ten tang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Magelang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2019 diubah.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat