Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Magelang Tahun 2014-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan iklim penanaman modal
Kota Magelang yang berdaya saing, profesional, dan
berkelanjutan, Pemerintah Daerah berupaya menyusun
dokumen perencanaan yang menjadi acuan kegiatan
penanaman modal yang selaras dengan tujuan negara
sebagaimana tercantum dalam pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan,
pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan daya saing
Daerah serta sebagai Upaya optimalisasi potensi investasi
daerah, perlu adanya sinkronisasi kebijakan antara
dokumen Rencana Umum Penanaman Modal dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah
kebijakan investasi di daerah Peraturan Wali Kota Nomor
44 tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Kota Magelang 2014-2025, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Kota Magelang Tahun
2014-2025;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 44 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan huruf A, huruf B, Huruf C diubah dan
ditambahkan huruf D, huruf E, huruf F dalam BAB I pada
Lampiran I dan Ketentuan huruf A pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Peraturan Wali Kata Magelang Nomor 44 Tahun 2014 diubah.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan birokrasi
yang dinamis, profesional, efektif dan efisien berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja yang
mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi,
diperlukan mekanisme kerja antara jabatan pimpinan
tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional di
lingkungan instansi pemerintah daerah; bahwa Pemerintah Daerah Kata Magelang belum memiliki
dasar hukum dalam pengaturan sistem kerja untuk
penyederhaan birokrasi, maka perlu menyusun Peraturan
Wali Kata tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan
Birokrasi pada Pemerintah Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kata tentang Sistem Kerja untuk
Penyederhanaan Birokrasi pada Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistem kerja, mekanisme kerja, proses bisnis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
28 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini Non Aparatur Sipil Negara Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan diselenggarakan dalam
rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan yang
mampu menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan
berdaya saing, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa sebagai wujud apresiasi dalam meningkatkan mutu
pendidikan maka perlu adanya pengaturan pemberian
insentif kepada pendidik untuk meningkatkan motivasi,
disiplin, dan kinerja dalam penyelenggaraan pendidikan di
Kota Magelang; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan kepastian
dalam pemberian insentif bagi pendidik pendidikan anak
usia dini, perlu adanya pengaturan tentang pemberian
insentif pendidik pendidikan anak usia dini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif Pendidik
Pendidikan Anak Usia Dini Nonaparatur Sipil Negara Tahun
2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan pemberian insentif, sasaran dan kriteria penerima insentif, pemberian insentif, pertanggungjawaban insentif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2023.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Magelang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa rencana kerja perangkat daerah memuat program,
kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai
indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan
fungsi setiap perangkat daerah, yang disusun berpedoman
kepada rencana strategis perangkat daerah dan rencana
kerja pemerintah daerah; bahwa rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah
telah dilakukan verifikasi oleh Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah untuk diselaraskan dengan
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2023
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang
Tahun 2024; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah menyampaikan
seluruh rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah
yang telah diverifikasi kepada kepala daerah melalui
sekretaris daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kota Magelang Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 21 Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
Mengubah
PERWALI Kota Magelang No. 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standara Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
baik sesuai dengan asas dan prinsip otonomi daerah guna
pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui
pembangunan daerah yang terencana dan terstandar;
bahwa untuk mendukung perencanaan yang terstandar
dan pelaksanaan yang akuntabel dihadapkan beberapa
komponen sudah tidak sesuai dengan perkembangan
perekonomian dan harga pasaran di daerah sehingga harus
dilakukan penyesuaian; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyusunan perencanaan perubahan anggaran tahun
2023 dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran
tahun berkenaan, Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun
2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota
Magelang Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota
Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023 perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun
2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 66 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Wali
Kota Magelang Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 66 Tahun 2021 diubah.
494 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang, telah ditetapkan Peraturan Wali
Kota Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2023; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, meliputi
pergeseran sub kegiatan antar Perangkat Daerah,
penambahan maupun pengurangan program, kegiatan
subkegiatan, serta pagu setiap urusan pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Magelang Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Magelang Nornor 34 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2, PAsal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 34 Tahun 2022 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Magelang Kota Cerdas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelayanan publik
perlu terus ditingkatkan kualitasnya untuk menjamin
kernudahan, keterjangkauan, keadilan, dan memberikan
manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat; bahwa untuk memenuhi kebutuhan dalam pengembangan
Kota Cerdas ( Smart City) perlu didukung adanya pedoman
penyelenggaraan mulai dari perencanaan sampai dengan
aplikasi pelaksanaan kota cerdas; bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam
penyelenggaraan kota cerdas, diperlukan pengaturan
mengenai penyelenggaraan kota cerdas di Kota Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Magelang
Kota Cerdas;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman bagi
Pemerintah Daerah mengenai magelang kota cerdas, perencanaan, kelembagaan, aplikasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan
jaminan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar guna
meningkatkan martabatnya sebagai manusia yang merdeka
sebagai upaya dalam pencapaian kesejahteraan; bahwa untuk pemenuhan aksesjaminan sosial bagi pekerja
rentan di daerah yang mengalami kendala dalam hal
pembiayaan, perlu adanya kebijakan dari pemerintah
daerah dalam bentuk perlindungan sosial dan jaring
pengaman sosial, untuk menjamin pekerja rentan agar
dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah
kebijakan dalam pemberian fasilitasi perlindungan jaminan
sosial ketenagakerjaan di daerah yang komprehensif perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota sebagai pedoman dalam
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Jenis Program dan Sasaran, Kepesertaan, Pembayaran Iuran, Penganggaran, Pembinaan dan Pengawasan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Magelang Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2024, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2024 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kota Magelang untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2024 dan berakhir pada 31 Desember 2024. Uraian Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2024 tersebut sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat