Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Taman Kyai Langgeng yang selama ini berdasarkan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 556.1/164/02/1987 tentang Pembentukan Badan Pengelola Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, oleh karena itu perlu ditinjau kembali ; bahwa agar pengelolaan Taman Kyai Langgeng dapat lebih profesionaI sehingga berdaya guna dan berhasil guna maka statusnya perlu ditingkatkan menajdi perusahaan Dearah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 536-666 tanggal
7 Oktober 1981;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang status dan kedudukan, maksud, tujuan dan lapangan usaha, modal, direksi, badan pengawas, pengawasan, kepegawaian, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi pegawai, anggaran dan rencana kerja perusahaan daerah, laporan perhitungan hasil usaha dan kegiatan perusahaan, perhitungan tahunan, penetapan dan penggunaan laba perusahaan daerah, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 1997.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
ABSTRAK:
bahw dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah dengan titik berat pada Daerah Tk II di Kotamadya Daerah Tk II Magelang dan guna meningkatkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu merubah Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 5 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Taat Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat DPRD Kotamadya Daerah Tk II Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas maka perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1974; PP No 45 Tahun 1992; Kepmendagri No 28 Tahun 1992; Kepmendagri No 97 Tahun 1992; Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 5 Tahun 1992;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pasal 6 ayat ( 1) huruf b, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, penambahan huruf d Pasal 19, penambahan huruf c pada Pasal 20, perubahan Pasal 21, Pasal 44, Pasal 45, penambahan huruf d Pasal 46, perubahan Pasal 47.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 1997.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992 diubah.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Tahun Anggaran 1997/1998
ABSTRAK:
bahwa APBD Kotamadya Daerah Tk II Magelang TA 1997/1998 perlu ditetapkan dengan Perda sesuai dengan Pasal 64 ayat (2) UU No 5 Tahun 1974;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1974; UU No 12 Tahun 1985; PP No 5 Tahun 1975; PP No 6 Tahun 1975; PP No 45 Tahun 1992; Keppres No 22 Tahun 1984; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 8 Tahun 1978; Permendagri No 11 Tahun 1978; Permendagri No 4 tahun 1979; Permendagri No 4 Tahun 1985; Peremendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 2 Tahun 1996; Kepmendagri No 900-009 Tahun 1980; Kepmendagri No 570 - 360 Tahun 1981; Kepmendagri No 94 Tahun 1984; Kepmendagri No 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No 51 Tahun 1985; Kepmendagri No 903-269 Tahun 1986; Kepmendagri No 903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No 903-057 Tahun 1988; Kepmendagri No 102 Tahun 1990;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jumlah APBD TA 1997/1998.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1997.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1996 tentang Kedudukan Keuangan Ketua , Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1990 sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu menetapkan dan mengatur kembali tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah didalam suatu Peraturan Daerah ;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1974; UU No 8 Tahun 1974; PP No 5 Tahun 1975; PP No 6 tahun 1975; Peremndagri No 84 Tahun 1993; Permendagri No 5 Tahun 1996;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 1997.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1990 dicabut.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2023 dicabut.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penerapan Inovasi Daerah Kota Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah
Daerah dan pelayanan publik secara optimal,
pemberdayaan dan peran serta masyarakat, peningkatan
daya saing daerah serta dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan masyarakat perlu memacu kreativitas daerah
dengan melakukan inovasi daerah; bahwa untuk memenuhi kebutuhan terwujudnya
peningkatan pelayanan publik dan peningkatan daya saing
daerah perlu adanya penetapan dan penerapan inovasi
daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk
tahun 2023; bahwa dalam rangka mengoptimalisasi penerapan inovasi
daerah dan pemberian kepastian ' hukum dalam
melaksanakan inovasi daerah perlu ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Penetapan dan Penerapan Inovasi Daerah
Kota Magelang Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan inovasi daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
baik sesuai dengan asas dan prinsip otonomi daerah guna
pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui
pembangunan daerah yang terencana dan terstandar; bahwa untuk mendukung perencanaan yang terstandar
dan pelaksanaan yang akuntabel dihadapkan beberapa
komponen yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
perekonomian dan harga pasaran di daerah sehingga perlu
adanya penyesuaian standar harga barang; bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023
tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun
2020 tentang Standar Satuan Harga Regional maka untuk
sinkronisasi pengaturan terhadap perjalanan dinas Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Wali Kota Nomor 13
Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah
Daerah Tahun 2024 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Harga
Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan angka 1.2, angka 1.6, angka 2.1, angka 2.3, angka 3.1, angka 3.2, dan angka 4 dalam lampiran I dan Ketentuan angka 2.2, angka 2.3, angka 2.4, angka 2.5,
angka 3.1, angka 3.2, angka 4.2, dan angka 8.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2023 diubah.
546 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standara Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik sesuai dengan asas dan prinsip otonomi daerah guna pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan daerah yang terencana dan terstandar; bahwa untuk mendukung perencanaan yang terstandar dan pelaksanaan yang akuntabel dihadapkan beberapa komponen yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian dan harga pasaran di daerah sehingga harus dilakukan penyesuaian; bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka untuk sinkronisasi kebijakan dan memberi kepastian hukum dalam penggunaan standar harga satuan di daerah, Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 11 Tahun2 023; UU No 23 Tahun 2014; Perwal Magelang No 66 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan angka 2 dalam lampiran I dan angka 2 dalam lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 66 Tahun 2021 diubah.
30 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan sistem
pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan
keadaan dan kebutuhan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi serta meninjau
sistem tersebut secara terus menerus dengan tujuan
mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif,
efisien, dan transparan berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa untuk memenuhi tertib administrasi pelaksanaan
perjalanan dinas khususnya bagi pimpinan dan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diperlukan adanya
peru bahan pengaturan mekanisme penatausahaan dan
pertanggunggjawaban perjalanan dinas dengan
memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatuhan,
kewajaran dan akuntabilitas; bahwa Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 56 Tahun
2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali
Kota Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan
penyesuaian pengaturan penatausahaan dan
pertartggungjawaban sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan W ali Kota Nomor 56 Tahun 2021 ten tang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada huruf F angka 1, huruf F angka 2, huruf F
angka 3, huruf F angka 11, huruf G angka 10, huruf G
angka 15, huruf G angka 12, huruf G angka 15, huruf G
angka 16, huruf G angka 17, huruf H angka 10, huruf H
angka 11, huruf H angka 11, huruf H angka 12, dan huruf
J angka 1 BAB I, huruf C angka 3 bagian 1 dan huruf D angka 3
BAB II, penjabaran umum, huruf K angka 1, huruf K
angka 2, huruf N angka 1, huruf N angka 2, huruf O
angka 1, huruf O angka 2, huruf O angka 4, huruf O
angka 5, huruf O angka 6, huruf P, huruf Q angka 1, dan
huruf S angka 2 BAB V, huruf A angka 1, huruf A angka 2, huruf A
angka 3, huruf A angka 4, huruf A angka 5, huruf A angka
6, huruf B angka 1, huruf B angka 2, huruf B angka 3,
huruf C angka 1, huruf C angka 2, huruf D. l, huruf D.2,
huruf E.1, huruf F angka 1, huruf F angka 2, huruf G,
hurufH angka 1, huruf H angka 2, hurufH angka 3, huruf
H angka 4, huruf I angka 1, huruf I angka 2, BAB XIV, huruf A, huruf B, dan huruf C BAB XV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Wall Kota Nomor 56 Tahun 2021 diubah.
71 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Permakanan Bagi Keluarga Miskin
ABSTRAK:
bahwa kesejahteraan merupakan hak setiap warga negara
yang harus diupayakan pemenuhannya oleh setiap lapisan
pemerintahan sesuai dengan kewenangannya sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan
yang menjadi turunannya; bahwa untuk memenuhi kebutuhan dalam pemberian
bantuan permakanan bagi keluarga miskin sebagai upaya
pencapaian kesejahteraan, diperlukan adanya pedoman
pemberian bantuan permakanan yang transparan, akurat,
dan akuntabel mulai dari proses penetapan kriteria
penerima, pengadaan, penyaluran sampai dcngan
pertanggungjawaban; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam
pemberian bantuan permakanan bagi keluarga miskin
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian
Bantuan Permakanan Bagi Keluarga Miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Bantuan
Permakanan Bagi Keluarga Miskin;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian bantuan permakanan, pelaksanaan pemberian bantuan permakanan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat