Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2008/NO.30, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan dan Izin Pemanfaatan Kayu serta Izin Pemungutan Kayu Rakyat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya mewujudkan pelaksanaan Otonomi Daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab, diperlukan penyelenggaraan Retribusi terhadap Pemberian Izin di bidang Kehutanan disesuaikan dengan perkembangan peraturan di bidang kehutanan yang diterbitkan pemerintah pusat; bahwa untuk menunjang terlaksananya tertib pemungutan retribusi terhadap pemberian izin di bidang kehutanan, maka Peraturan Daerah tentang retribusi terhadap pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu, serta Izin Pemanfaatan Kayu, perlu diatur kembali sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan dan Izin Pemanfaatan Kayu serta Izin Pemungutan Kayu Rakyat;
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 62 Tahun 1998; PP Nomor 105 Tahun 2000; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 45 Tahun 2004; PP Nomor 6 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: a) nama, obyek, dan subyek retribusi; b) golongan retribusi; c) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; d) prinsip dalam penetapan retribusi; e) struktur dan besarnya tarif; f) tata cara pemungutan; g) wilayah pemungutan; h) sanksi administrasi; i) tata cara pembayaran; j) tata cara penagihan; k) daluarsa penagihan; l) ketentuan penyidik, dari Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan dan Izin Pemanfaatan Kayu serta Izin Pemungutan Kayu Rakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2006
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 29 Tahun 2008
hutan-pemanfaatan dan pemungutan serta pengelolaan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2008/No. 29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMANFAATAN HUTAN DAN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN SERTA PENGELOLAAN HUTAN HAK/HUTAN RAKYAT
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya alam hutan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa perlu dikelola secara bijaksana dengan azas manfaat yang lestari sesuai dengan fungsinya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berkelanjutan; Bahwa potensi sumber daya alam hutan maupun hutan hak/hutan rakyat di Daerah Kabupaten Tojo Una-Una memiliki arti penting baik dari aspek konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya maupun aspek produksi hasil hutan sebagai sumber pendapatan masyarakat di sekitar hutan; Bahwa dalam rangka mendorong bergeraknya sektor kehutanan dengan dukungan ekonomi rakyat perlu pengakuan kepastian hukum pemanfaatan hutan dan pemungutan hasil hutan serta pengelolaan hutan hak/hutan rakyat; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan serta Pengelolaan Hutan Hak/Hutan Rakyat.
UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemanfaatan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan Serta Pengelolaan Hutan Hak/Hutan Rakyat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Azas dan Tujuan, Perizinan Pemanfaatan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan, Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu, Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu, Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan, Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan, Izin Pemanfaatan Kayu, Pengelolaan Hutan Hak/Hutan Rakyat, Pembinaan, Sanksi, Penyidikan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
16 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 28 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa barang Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan Daerah, maka barang Daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendorong penyelenggaraan Otonomi Daerah; Bahwa dalam rangka pengamanan barang Daerah, perlu dilakukan pemantapan administrasi pengelolaan secara optimal; Bahwa pengelolaan barang milik Daerah perlu diatur dalam Peraturan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
UU No. 72 Tahun 1957; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 46 tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 40 Tahun 1974; Keppres No. 81 Tahun 1982; Keppres no. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No. 8 Tahun 2006; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penerimaan Penyimpanan dan Penyaluran, Penggunaan, Penatausahaan, Pemanfaatan , Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Pembiayaan, Tuntutan Ganti Rugi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
25 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 27 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan dalam upaya mewujudkan kemandirian desa melalui otonomi desa diperlukan biaya yang sangat besar; Bahwa kebutuhan biaya pembangunan yang besar diharapkan, selain bersumber dari partisipasi masyarakat, bantuan pemerintah, juga diperoleh melalui alokasi dana desa; Bahwa alokasi dana desa ini diperuntukan penyelenggaraan pembangunan dalam upaya mewujudkan kemandirian untuk semua desa dalam kabupaten sehingga perlu diatur dalam Peraturan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Alokasi Dana Desa.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Alokasi Dana Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Besaran Alokasi Dana Desa, Penyaluran dan Pencairan Alokasi Dana Desa, Pengelolaan, Pemanfaatan, Pertanggungjawaban, Pelaporan, dan Pengawasan, Sistem Informasi Keuangan Desa, dan Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
7 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 26 Tahun 2008
status desa menjadi kelurahan-pembentukan,penghapusan, penggabungan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD. 2008/ No. 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 201 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan; Bahwa Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi kelurahan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan pembentukan desa, syarat-syarat pembentukan, nama, batas, dan pembagian wilayah desa, mekanisme pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, tim penilai, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
5 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 25 Tahun 2008
kelurahan-pembentukan, penghapusan, dan penggabungan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD. 2008/ No. 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan; Bahwa Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan dilakukan karena perubahan karakteristik pedesaan kearah kateristik perkotaan; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebutperlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No, 38 tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
4 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
Bahwa desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya, perlu meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat; Bahwa untuk mewujudkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan kerjasama antar desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Antar Desa.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kerjasama Antar Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kerjasama Antar Desa, dan Penyelesaian Perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
4 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran kepada lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan agar memberikan kontribusi, mampu mengakomodasikan dan menumbuhkan prakarsa berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, menggerakan pembangunan swadaya gotong royong dibidang pengelolaan sumber daya alam secara teratur dan terencana; bahwa untuk mengoptimalkan tujuan dan sasaran lembaga kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah desa dan kelurahan yang efektif dan efisien perlu dilakukan penataan kelembagaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Lembaga Kemasyarakatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Tugas dan Fungsi, Jenis, Hubungan Kerja, Pembinaan, dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
6 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2008
Bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa diperlukan pengelolaan keuangan desa yang diselenggarakan secara taat asas, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan keuangan negara; Bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, diperlukan biaya yang bersumber dari pendapatan desa; Bahwa untuk pengelolaan sumber pendapatan yang tertib, efektif dan efisien perlu diatur dalam Peraturan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kuangan Desa.
UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Keuangan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas dan Tujuan Pengelolaan Keuangan Desa, Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengelolaan Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Badan Usaha Milik Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
8 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 20 Tahun 2008
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2008/NO.20, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya PP Nomor 21 Tahun 2007, sehingga perlu dilakukan perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 8 Tahun 1987; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 22 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 62 Tahun 1990; PP Nomor 105 Tahun 2000; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 25 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 53 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2005 diubah dengan berlakunya PP Nomor 21 Tahun 2007 sebagai berikut:
1) Ketentuan Pasal 1 angka 22a dan angka 22b diubah;
2) Ketentuan Pasal 10A ayat (2) dihapus;
3) Ketentuan Pasal 14A diubah;
4) Ketentuan Pasal 14B, dan Pasal 14C dihapus;
5) Pasal 14D diubah menjadi Pasal 14B;
6) Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah;
7) Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 5 (lima) pasal baru, yakni Pasal 25A, Pasal 25B, Pasal 25C, Pasal 25D, dan Pasal 25E;
8) Diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 26 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a) dan ketentuan Pasal 25 ayat (4) diubah;
9) Diantara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 28A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2008.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat