PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN BEROPA DI KECAMATAN KABAENA BARAT KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2018/No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Beropa di Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 10 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Kelurahan Sikeli, dipandang perlu melakukan Pembentukan Desa melalui Desa Persiapan; Desa Persiapan sebagaimana dimaksud huruf a merupakan bagian dari Wilayah Desa Induk dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi desa, sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah desa, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan desa di Kelurahan Sikeli perlu dilakukan Pembentukan Desa Persiapan Beropa; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pembentukan Desa Persiapan Beropa di Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3; Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN BEROPA DI KECAMATAN KABAENA BARAT KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. PEMBENTUKAN, CAKUPAN WILAYAH, BATAS WILAYAH, IBU KOTA DAN JUMLAH PENDUDUK 2. PEMERINTAHAN DESA 3.PEMERINTAHAN DESA 4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 5. KEWENANGAN 6. PEMBIAYAAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 30 Tahun 2018
PELAKSANAAN SERTIFIKASI TANAH BAGI RUMAH TANGGA MISKIN MELALUI PROGRAM DAERAH AGRARIA DIKABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tanah Bagi Rumah Tangga Miskin Melalui Program Daerah Agraria di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana diadakan Pendaftaran tanah sistematis lengkap sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 19 Undang-undang no 5 Tahun 1960 tentang peraturan Dasar Pokok-pokok agraria; dalam rangga pendaftaran tanah dan untuk membantu masyarakat miskin yang berhak atas tanah dalam memperoleh tanda bukti hak atas tanahnya yang terletak dalam satu wilayah administrasi Desa/Kelurahan, perlu dilaksanakaan Pendaftaran tanah melalui Program Daerah Agraria; berdasrkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Bagi Rumah Tangga Miskin Melalui Program Daerah Agraria
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan pertahanan Nasional No. 6 Tahun 2018; Peraturan Kepala badan pertahanan nasional Republik Indoneisa No. 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bombana No. 5 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bombana No. 20 Tahun 2013; Perda Kabupaten No. 3 Tahun 2016; Peraturan No. 1 Tahun 2018; Perda Kabupaten Bombana No. 2 Tahun 2012; Perbup Bombana No. 37 Tahun 2016; Perbup No. 2 Tahun 2018;
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
RUANG LINGKUP
PELAKSANAAN
EVALUASI DAN PELAPORAN
PERTANGGUNG JAWABAN
PENGAWASAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 29 Tahun 2018
PROGRAM BANTUAN SOSJAL SAMBUNGAN DAYA LISTRIK BAGI RUMAH TANGGA MISKIN DI KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Bantuan Sosial Sambungan Daya Listrik Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 20172022, yang mengamanahkan pelaksanaan program bantuan sambungan daya listrik bagi rumah tangga miskin di Kabupaten Bombana; agar pelaksanaan program bantuan sosial sambungan daya listrik bagi rumah tangga miskin di Kabupaten Bombana dapat dilaksanakan secara tertib, efektif dan efsien maka perlu mengatur program bantuan sosial sambungan daya listrik bagi rumah tangga miskin di Kabupaten Bombana; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Program Bantuan Sosial Sambungan Daya Listrik Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Bombana.
Undang-Undan^ Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undangi Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undarig Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Peirjerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2012; Peraturan Penjlerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Peirterintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018; Peraturan Mei|teri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2005; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Merlteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daiirah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PROGRAM BANTUAN SOSJAL SAMBUNGAN DAYA LISTRIK BAGI RUMAH TANGGA MISKIN DI KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RUANG LINGKUP 4. PERENCANAAN 5. PELAKSANAAN 6. EVALUASI DAN PELAPORAN 7. PERTANGJUNGJAWABAN 8. PENGAWASAN 9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemlihan Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 3 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Perubahan keempat atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini berisikan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (4) huruf b ditambah 2. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf g dan Pasal 15 ayat (2) dihapus 3. Ketentuan Pasal 18 huruf d dihapus dan huruf g diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMLIHAN KEPALA DESA
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 25 Tahun 2018
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 11 ayat (3), Pasal 16 ayat (5), Pasal 23 (3), Pasal 24 (7) dan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan maka perlu mengatur Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT ; 1. KETENTUAN UMUM 2. RUANG LINGKUP 3.DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN 4. TATA CARA PEMUNGUTAN PBB P2 5. TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2018
TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMUSNAHAN BENDA BERHARGA YANG DIGUNAKAN SEBAGAI SARANA PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemusnahan Benda Berharga yang Digunakan Sebagai Sarana Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
benda berharga sebagai sarana pemungutan Retribusi Daerah yang kondisinya rusak/cacat, hilang, tidak efisien, tidak diperforasi, tidak memiliki nomoratur, telah mengalami perubahan nilai nominal dan/ atau habis masa berlaku penggunaaannya serta adanya perubahan dasar hukum pemungutan retribusi,sehingga tidak dapat digunakan lagi dan perlu dilakukan penghapusan dan pemusnahan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Benda Berharga sebagai Sarana Pemungutan Retribusi Daerah;
Undang - Undang Nomor 29 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI iINI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMUSNAHAN BENDA BERHARGA YANG DIGUNAKAN SEBAGAI SARANA PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN DAN DASAR PENGHAPUSAN 3. PENGHAPUSAN BENDA BERHARGA 4. PEMUSNAHAN BENDA BERHARGA 5. PEMBEBASAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN 6. PEMBIAYAAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2018
PROGRAM JAMINAN KESEHATAN GEMBIRA SEHAT KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kesehatan Gembira Sehat Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat miskin, tidak mampu dan rentan miskin di Kabupaten bombana maka diperlukan program jaminan kesehatan 3 ang terintgrasi dengan Program Jaminan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang program Jaminan Kesehatan Gembira Sehat Kabupaten Bombana;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undar^g Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daeij^h Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daefah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018 ;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PROGRAM JAMINAN KESEHATAN GEMBIRA SEHAT KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM. 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RUANG LINGKUP 4. SASARAN PENERIMA PROGRAM 5. PBRSYARATAN PENERIMA PROGRAM 6. MEKANISME PENDATAAN 7. IURAN DAN PENDANAAN 8. PELAYANAN KESEHATAN 9. PENGANGGARAN 10. PERTANGGUNGJAWABAN 11. PENANGANAN PENGADUAN 12. PEMBERHENTIAN KEPESERTAAN 13. PENGENDALIAN PENGAWASAN 14. PENYELESAIAN SENGKETA 15. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBANGUNAH ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSL DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MEIAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunah Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Meiayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan program nasional untuk mev^ujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan anti korupsi, diperlukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wflayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-uncang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan jPresiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden RI no. 55 Tahun 2012; Peraturan JPresiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonrflsi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PEMBANGUNAH ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSL DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MEIAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS 3. ifENETAPAN UNIT KERJA MENUJU WBK/WBBM 4. PEMBINAAN 5. PENILAIAN WBK/WBBM 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2018
STANDAR AUDIT APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/ No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah maka perlu dilaksanakan penyusunan Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Bombana; dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik, ekonomis, efesien dan efektif, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Daerah yang berkualitas; dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan oleh APIP Daerah yang berkualitas diperlukan adanya suatu ukuran mutu (standar audit) yang sesuai dengan mandat audit masing masing APIP; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Bombana;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor Tahun 2018;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG STANDAR AUDIT APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN DAN FUNGSI STANDAR AUDIT 3. RUANG LINGKUP 4. STANDAR AUDIT APIP 5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Inspektorat Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
dalam rangka untuk memberikan pengertian dan penjabaran mengenai aturan perilaku sebagai pejabat pengawas pemerintah yang profesional dan sebagai pedoman bagi aparat pengawas dalam berhubungan dengan lembaga organisasinya, sesama pejabat pengawas pemerintah, pihak yang diawasi, pihak lain yang terkait dan masyarakat, agar terpenuhi prinsip-prinsip kerja yang sehat dan terlaksananya pengendalian pengawasan untuk mewujudkan kinerja yang tinggi dalam mempertahankan profesionalisme, integritas, obyektivitas dan independensi serta memelihara citra organisasi dan masyarakat; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Kode Etik Pegawai Inspektorat Kabupaten Bombana;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI ERISIKAN TENTANG KODE ETIK PEGAWAI INSPEKTORAT KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBINAAN JIWA KORPS PEGAWAI NEGERI SIPIL 3. NILAI-NILAI DASAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL 4. KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL 5. PENEGAKAN KODE ETIK 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat