STANDAR OERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAAN DI INGKUNGAN PEMERINTAH KABUATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/ No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan kinera pemerintah daerah yang optimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, diperlukan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pemerintah Daerah; oleh karena itu perlu menetapkan Perbup tentang Standar Operasional Prosedur;
UU Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Pcraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan M^nteri Dal am Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan D^erah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Eupat i Bombana Nomor 31 Tahun 2017;
PERATURAN INI BERISIKAN STANDAR OERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAAN DI INGKUNGAN PEMERINTAH KABUATEN BOMBANA YANG TERDIRI DARI KETENTUAN UMUM DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
97
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 41 Tahun 2018
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/ No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak Jiesuai asumsi prioritas pembangunan daerah, kerahgka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencina program dan Kegiatan RKPD Tahun 2018, dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran letih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun 2018, perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018; sesai dengan ketentuan pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian
dan Evaluasii Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaaniiya dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidak sesuaian dengan perkembangan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioiitas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk berjalan; berdasarkan dengan ketentuan Pasal 354
(ayat 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah daii Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah dijadikan sebagai bahan Penyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk peraturan bupati bombana tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Und^ng Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Remerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peratran Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 Perda Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
PERATRAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018 YANG MEMBAHAS MENGENAI SEGALA KETENTUAN UMUM YANG TERKAIT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 40 Tahun 2018
PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM AKNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk melaksankan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akun ;abilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu inengatur Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Penlerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana; untuk mengoptimalkan penerapan SAKIP guna peningkatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bombana, perlu pedoman penyusunan dokumen SAKlP yang berlaku secara internal; berdasarkan pertimbangan tersebut , perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kineria Instansi Pemerintah:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undaiig Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undaite Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undajlig Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan PerJierintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Pen)jerintah Nomor 42 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2016;
PERATURAN INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM AKNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENYUSUNAN DOKMEN SAKIP 3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 39 Tahun 2018
Tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 93 jayat (4) Peraturan Menteri Dalam Neger iNomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa rancangan surat edaran kepala daerah tentang Pedoman Penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah menyangkt analisis standar belanja; analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang digunakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menilai kewajaran atas Anggaran Program/Kegiatan yang diajukan Perangkat Daerah yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan ; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Bombana;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undangi-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-pJndang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturaiji Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturaln Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturajti Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturaln Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2016
PERATURAN INI BERISIKAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETUNTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. MUATAN ASB 4. KETElNTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 38 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGALOKASIAN DAN PELAKSANAAN DANA PROGRAM GEMBIRA DESA DI KABUPATEN BOMBANA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD2018/ No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Pasal 96 ayat (2) Peratujran Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk melaksanakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang termaksuk dalam visi dan misi Bupati dan wakil
Bupati Bombana periode 2017-2022 yang salah satunya adalah Program Gembira Desa dengan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten Bombana kepada Desa-Desa di Kabupaten Bombana maka perlu diatur dengan Peratujran Bupati; Bantuan Keuangan Kabupaten Bombana yang diatur dalam Peraturan Bupati Bombana nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018 anggarannya mengalami penyesuaian dan untuk anggaran Alokasi Dana Desa ditambahkan untuk memenuhi jumlah Alokasi Dana Desa paling sedikit 10 % (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten Bombana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Alokasi Dana Khusus; beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018 sebagaimana diubah dengan Peratufan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang 07 Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018 dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian dan perubahan berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Bombana tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 tentang pedoman
pengalokasian dan pelaksanaan Dana Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undarng-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undarjig-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43; Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2011; Peraniran Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang perubahan kedua atas peraturan bupati Bombana No. 34 Tahun 2017 tentang pedoman pengalokasian dan pelaksanaan dana program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018, adapun beberapa ketentuap dalam Peratuian Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017
tentang Pedomart Rengalokasian di ki Pelaksanaan Dana Program Gembjra Desa
di Kabupaten Bopibana Tahun Anggaran 2018 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (3) Pasal 5 diubah dan Pasal 5 ditambahkan satu ayat 2. Ketentuan Ayat (1) Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengalokasian Dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pengenaan Pajak Penerangan Jalan dan Nilai Jual Tenaga Listrik atas Penggunaan Tenaga Listrik Berasal dari atau Bukan Berasal dari Sumber Lain dan/atau yang Dihasilkan Sendiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk inenindaklanjuti Pasal 5 ayat (2) butir (b)
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun
2011 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu mengatur Nilai
Jual Tenaga Listrik atas Penggenaan, Tenaga Listrik Berasal
dari Bukan PLN dan/atau yang dihasilkan sendiri;
b. bahwa berdasarltan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana
tentang Prosedu^ Pengenaan Pajak Penerangan Jalan dan
Nilai Jual Tenaga Listrik. Atas Pengenaan Pajak. Penerangan
Jalan dan Nilai Jual Tenaga Listrik atas Penggunaan Tenaga
liistrik berasal dari bukan PLN atau Bukan Berasal dari
Sumber Lain dart/atau yang dihasilkan Sendiri;
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan-Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III OBJEK PAJAK, SUBJEK PAJAK DAN WAJIB PAJAK
BAB IV DASAR PENGENAAN PAJAK DAN TARIF PAJAK
BAB V NILAI JUAL TENAGA LISTRIK
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 36 Tahun 2018
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2013 tentang retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan Bupati Bombana tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Pemerintah Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Pemerintah Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Perda Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan ini berisikan tentang perubahan tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 35 Tahun 2018
CARA PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/ NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa
ABSTRAK:
untuk menindaldanjuti ketentuan Pasal 55D Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 12017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Femilihan Kepala Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dalam Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
Und&ng-UndSiig Nbmof 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang^Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MUSYAWARAH PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU 3. PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN 4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 33 Tahun 2018
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN TALABENTE DI KECAMATAN RUMBIA KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Talabente di Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 10 ayat (5)Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang PeraturanPelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014tentang Desa, serta adanya aspirasi yang berkembangdalam masyarakat Kelurahan Lameroro, Kelurahan Lampopala dan Desa Lantawonua, dipandang perlumelakukan Pembentukan Desa melalui Desa Persiapan; Persiapan tersebut merupakan bagian dari Wilayah Desa Induk dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi desa, sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah desa, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan desa di Kelurahan Lameroro perlu dilakukan Pembentukan Desa Persiapan Talabente; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pembentukan Desa Persiapan Talabente di Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN TALABENTE DI KECAMATAN RUMBIA KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN, CAKUPAN WILAYAH, BATAS WILAYAH, IBU KOTA DAN JUMLAH PENDUDUK 3. PEMERINTAHAN DESA 4.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 5. KEWENANGAN 6. PEMBIAYAAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 32 Tahun 2018
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN GAMBERE DI KECAMATAN POLEANG BARAT KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2018/ No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Gambere di Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 10 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Desa Raka Dua, dipandang perlu melakukan Pembentukan Desa melalui Desa Persiapan Gambere; Desa Persiapan sebagaimana dimaksud huruf a merupakan bagian dari Wilayah Desa Induk dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi desa, sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah desa, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Raka Dua perlu dilakukan Pembentukan Desa Persiapan Gambere; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pembentukan Desa Persiapan Gambere di Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN GAMBERE DI KECAMATAN POLEANG BARAT KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN, CAKUPAN WILAYAH, BATAS WILAYAH, IBU KOTA DAN JUMLAH PENDUDUK 3. PEMERINTAHAN DESA 4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 5. KEWENANGAN 6. PEMBIAYAAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat