Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tabalong menjadi Badan Perencanaan Pernbangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabalong, dan kenaikan tipologi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabalong dari klasifikasi B menjadi klasifikasi A;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan lnovasi Daerah, maka perlu melakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANGG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TABALONG NOMOR 05 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
8 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah menjamin hak setiap warga daerah untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak serta perlakuan yang adil dan layak dalam suatu hubungan kerja;bahwa dalam rangka pengoptimalan penyelenggaraan ketenagakerjaan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan daerah sebagai upaya demi mewujudkan tenaga kerja daerah yang kompeten, produktif, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, serta berkeadilan;bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- Undang dan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf a Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Daerah berwenang mengatur tentang ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970;;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017;Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PERENCANAAN TENAGA KERJA DAERAH;PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA DAERAH;PERLINDUNGAN TKD;MONITORING DAN EVALUASI;PARTISIPASI MASYARAKAT;INSENTIF;PENDANAAN;SANKSI ADMINISTRATIF;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
21 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PAJAK DAERAH DAN RESTRIBUSI DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PAJAK DAERAH;RESTRIBUSI;TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RESTRIBUSI;PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN, PENGHAPUSAN ATAU PENUNDAAN ATAS POKOK PAJAK / RESTRIBUSI;KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK;INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI;PENYIDIKAN;SANKSI;KETENTUAN PIDANA;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
51 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2023;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PENYERTAAN MODAL DAERAH;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengakomodir laporan hasil reviu oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong terkait paket pekerjaan fisik yang melampaui Tahun Anggaran 2023, pekerjaan yang fisiknya sudah selesai namun pada realisasi keuangannya belum 100% (seratus persen), dan juga mengakomodir adanya pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan pada tahun 2023 (progres fisik 100%) Surat Permintaan Pencairan (SPP)telah dibuat namun tidak sempat membuat Surat Permintaan Membayar (SPM) atau tidak sempat cetak Surat Permohonan Pencairan Dana (SP2D), maka perlu dianggarkan kembali melalui pergeseran Anggaran dan 8elanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2024 pada SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan dan Sekretariat DewanPerwakilanRakyat Daerah;bahwa dengan mengakomodir pergeseran sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka akan menimbulkan perubahan pada struktur APBD baik dari segi Belanja dan Pembiayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Permerintah Nomor 13 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2023;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TABALONG NOMOR 74 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2024.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD.2024/NO.11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2023;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS;PEMBAYARAN;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penerapan Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Tabalong dapat berjalan efektif, efisien, tertib, transparan dan mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menerapkan transaksi non tunai;bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan transaksi non tunai pada Pemerintah Desa di Kabupaten Tabalong, perlu mengaturnya dalam Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Pedoman Penerapan Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 27 Tahun 2018;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENERAPAN TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;SISTEM DAN PROSEDUR PEMBAYARAN NON TUNAI;REKONSILIASI;PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, telah dilaksanakan proses penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien;bahwa guna mengoptimalkan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan organisasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan penyesuaian sistem kerja;bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, diamanatkan kepada setiap Instansi Pemerintah untuk melakukan pengaturan sistem kerja;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 37 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MEKANISME KERJA;PROSES BISNIS;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
26 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 8 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD.2024/NO.8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya agar berdaya guna dan berhasil guna;bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu adanya pengaturan terkait Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RUANG LINGKUP;PENGANGGARAN;PENGGUNAAN;PERTANGGUNGJAWABAN;PENDANAAN;KETENTUAN LAIN-LAIN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Tabalong Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2026, perlu menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2026;bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Berakhir pada Tahun 2024, mengamanatkan kepada Kepala Daerah yang memiliki periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berakhir Tahun 2024 untuk menyusun dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025-2026, setelah ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah sebagai pedoman Perangkat Daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 4 Tahun 2024;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TABALONG TAHUN 2025-2026,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH;PENGENDALIAN DAN EVALUASI;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat