Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016 YANG DIBAYARKAN PADA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a . bahwa Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
sebesar Rp.185.430.370.000,- (Seratu<; Delapan Puluh Lima
Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh
Ribu Rupiah) sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan
Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian
dan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Angggaran 2016
dalam penyerapannya masih terdapat sisa dana sebesar
Rp.2.356.797.600, - (Dua Milyar Tiga Ratus Lima Puluh
Enam Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Enam Ratus
Rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (5) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07.2016 tentang Tata
Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan
dan Evaluasi Dana Desa maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2016 yang
dibayarkan pada Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
Mengatur Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pembangunan
dan pemberdayaan masyarakat yang mengacu pada prioritas penggunaan Dana Desa yang ditetapkan oleh Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG BENTUK DAN TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN LUNAS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) KEPADA PETUGAS PEMUNGUT
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Struktur Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015 tentang Bentuk Dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Lunas Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB
P2) Kepada Petugas Pemungut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015 tentang Bentuk dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Lunas Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Kepada Petugas Pemungut;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Beberapa. ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015 tentang Bentuk Dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Lunas Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Kepada Petugas Pemungut diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 6, angka 7, angka 8 dan angka 9 diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 huruf c dan huruf d diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BAGIAN BULAN JULI SAMPAI DENGAN DESEMBER TAHUN 2016 PADA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerinta.h Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerinta.h Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2016 pada Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor l);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tenta.ng Penjabaran Anggaran Pendapata.n dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2017; (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 87).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Sumber Penerimaan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
3. Tata Cara Penghitungan Pengalokasian bagian dan hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
4. pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
5. Penyaluran bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
6. penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2017
PERBUP Kab. Mojokerto No. 6 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015, perlu memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifa.t Khusus Kepada Desa Untuk Pembangunan Fisik clan Prasarana Desa perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud c1alam
huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupa.ti tentang Pedoman Umum Bantuan keuangan Bersifa.t Khusus. Kepa.da Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor, 2098);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor, 2094);
Peraturan Kepala l..embaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jase. di Desa. ;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang PengeloJaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor l);
Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa sebagai dasar bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Panitia Fasilitasi Bantuan Keuangan serta Pemangku Kepentingan lain dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN IZIN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) dan Pasal 47 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, setiap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki AMDAL atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta dalam rangka ketertiban izin, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan izin perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Izin Lingkungan;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 990);
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perijinan (Betita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 53) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 46 Tahun 2016 (Betita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 41);
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2016 Nomor 70);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ketentuan Perizinan, Permohonan dan Penerbitan Izin Lingkungan;
3. Masa berlaku izin;
4. Perubahan izin lingkungan;
5. Kewajiban;
6. Pengendalian dan pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Izin Lingkungan (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 53) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan tel ah diundangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu mencabut Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Penatausahaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 59 dan Pasal 60 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 pengeluaran pembiayaan ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menyusun kembali Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 5);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 12);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Mojokerto (Lembaran Daerah Mojokerto Tahun 2016 Nomor 9);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Hibah;
4. Bantuan Sosial;
5. Pengeluaran Pembiayaan;
6. Monitoring dan Evaluasi;
7. ketentuan Perpajakan;
8. Kewajiban Menyetor Sisa Dana;
9. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 13);
b. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 25);
dicabut dan dinyatak:an tidak berlaku.
60 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 360/2903/SJ tentang Pedoman Pendanaan Tanggap Darurat Bencana yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf aperlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Tidak Terduga;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2);
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 360/2903/SJ tentang Pedoman Pendanaan Tanggap Darurat Bencana yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Peraturan;
3. Tanggap Darurat Bencana;
4. Waktu Penggunaan Belanja Tidak Terduga pada Keadaan Darurat Bencana;
5. Prosedur dan Mekanisme Pencairan Dana;
6. Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
7. Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian atas Kelebihan Penerimaan Daerah Tahun-Tahun Sebelumnya Telah di tutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dana Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6 );
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Struktur organisasi, Tugas dan Fungsi;
3. Jenis Desa;
4. Tata Kerja;
5. Pembinaan dan Pengawasan;
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 105 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan kegiatan dan keuangan pada Sekretariat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2008 Nomor 15);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 2);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 96) pada Lampiran Bab III Huruf A setelah Angka 5 ditambahkan 3 (tiga) Angka yakni Angka 6, Angka 7 dan Angka 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah sebagaimana ditindaklanjuti dalam ketentuan Pasal 31 ayat (6) huruf b Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah, Peraturan Bupati mengenai nilai perolehan air tanah ditetapkan dengan
berpedoman pada Peraturan Gubernur mengenai nilai perolehan air tanah;
b. bahwa Lampiran huruf CC Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengenai Pembagian Urusan Bidang Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, sub urusan geologi yang menyatakan bahwa penetapan nilai perolehan air tanah dalam daerah provinsi merupakan urusan Pemerintah Daerah Provinsi, namun sampai dengan saat ini kewenangan tersebut belum dilaksanakan;
c. bahwa ketentuan Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pejabat Pemerintahan dapat melaksanakan diskresi kebijakan antara lain untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan mengisi kekosongan hukum;
d. bahwa dalam rangka menyesuaikan nilai perolehan air sebagai dasar pengenaan Pajak Air Tanah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2016, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air
Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 perlu diubah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c dan d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara, Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 3);
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 55);
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 56) yang telah diubah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati :
a. Nomor 9 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 6);
b. Nomor 16 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 15);
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah;
3. Ketentuan Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat