Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SUBSIDI BERAS SEJAHTERA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan program rastra di tingkai
meninclaklanjuLi Surat Depuu Bidang daerah dan Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko RI tanggal 22 Pcbruari 2017 Nomor. 8-247 /D• ll/KPS.01.00/02/2017 perihal Pedoman Umum Rastra Tahun 2017 diperlukan panduan pelaksanaan yang mengatur mengenai petunjuk teknis program subsidi beras sejahtera di Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Rastra Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Presiclen Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kcrniskinan sebagairnana Lelah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 201 7;
Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
Peraturan ini berupa Uraian tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera Tahun Anggaran 2017 yang merupakan pedoman teknis pelaksanaan program Subsidi Beras Sejahtera bagi Tim · Koordinasi Beras Sejahtera Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BAGIAN BULAN JULI SAMPAI DENGAN DESEMBER TAHUN 2016 PADA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan besaran anggaran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2016 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2107 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2016 pada Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2017; (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 87).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2016 pada Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 14) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 6 diubah;
2. Ketentuan pada Lampiran I dan Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman berkenaan dengan tata cara pengajuan, pelaksanaan, penggunaan, pelaporan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48, Pasal 134 dan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu mengatumya dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 17 Tahun 2017 tentang Belanja Tidak Terduga masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat khususnya berkenaan dengan penggunaan belanja tidak terduga sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Tidak Terduga;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Pengaturan dalam Perbup ini;
3. penggunaan Belanja Tidak Terduga yang meliputi:
a. penanggulangan bencana alam;
b. penanggulangan bencana sosial;
c. pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah
tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup;
d. pencegahan gangguan terhadap stabilitas
penyelenggaraan pemerintahan; dan
e. keadaan darurat.
4. Waktu penggunaan Belanja Tidak Terduga;
5. tata cara pengeluaran dana tidak terduga;
6. pelaporan dan Pertanggungjawaban;
7. Ketentuan Lain-lain;
8. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 17 Tahun 2017 tentang Belanja Tidak Terduga (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu memberikan pendelegasian wewenang Perizinan dan Nonperizinan yang menjadi urusan Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perijinan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5);
Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 75);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penyelenggaraan Perizinan;
3. Pelaksanaan Perizinan;
4. Pembinaan dan Pengawasan;
5. Pencabutan Izin;
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perijinan (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 53) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 41) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 97 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dan melaksanakan ketentuan angka romawi III, angka 1, huruf c, angka 12 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 serta dalam rangka penyesuaian terhadap perubahan kegiatan, perubahan nomenklatur dan kode rekening, pergeseran anggaran serta perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 20l6 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanjla Daerah Tahun Anggaran 201 7 pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penjabaran I Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 7 Tahun 2017 perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati ten1tang Perubahan Kedua Atas PeraturanBupati ten1tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017;
Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Berita Daeran Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017
Nomor 10);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Ariggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 87) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran II rekening 1.04.01 Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Perhubungan, .03.01 Dinas Pertanian, 3.07.01 Dinas Perindustrian [dan Perdagangan, 4.01.03.09 Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, dan 4.04.05 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan dalam Lampiran III B. Daftar Nama Dan Alamat Penerima Barang Yang Diberikan Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga Tahun Ahggaran 2017 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tbrcantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REVIU RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk mengukur capaian kinerja tujuan dan sasaran serta indikator dengan tepat sesuai visi dan misi Kepala Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, maka perlu dilakukan reviu untuk penyempumaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Tahun 2008 Nomor 15);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 7);
penyempurnaan RPJMD Tahun 2016-2021, dilakukan reviu atas Tabel 5.1 yang meliputi tujuan, indikator, sasaran pada RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 170 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Retribusi Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojoker to Nomor 7 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi .Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan · Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5. Tahun 2016 (Lembaran Daerah · Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 4);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing [Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan ruang Lingkup Pemeriksaan;
3. Kewenangan Pemeriksaan;
4. Dasar Pemeriksaan;
5. pelaksanaan Pemeriksaan;
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Penyempurnaan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daeral sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor S2 Taht.m 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 47), diubah sebagai berikut yaitu Ketentuan Lampiran I Bagian III Anglea Romawi I Huruf C angka 10 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
56 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG BESARAN TERTINGGI PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil khususnya pengelola keuangan pada Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas-tugas yang dinilai melampaui kapasitas beban kerja normal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
b. bahwa diperlukan perubahan penetapan besaran tambahan penghasilan yang bertujuan untuk memberikan kepastian besaran tambahan penghasilan yang dapat diberikan kepada pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat sebagaimana ketentuan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 tentang kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Besaran Tertinggi Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto perlu diubah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Besaran Tertinggi Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 tentang KriteriaPemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipildi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Besaran Tertinggi Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagaimana diubah terakhir Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2014;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Besaran Tertinggi Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2014 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran diantara angka 3 dan angka 4 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 3.A;
2. Ketentuan Lampiran angka 13 diubah ;
3. Ketentuan Lampiran angka 14 dihapus;
4. Ketentuan Lampiran angka 15 diubah;
5. Ketentuan Lampiran angka 20 dan angka 21 dihapus;
6. Ketentuan Lampiran angka 27 dan angka 29 diubah ;
7. Ketentuan Lampiran angka 31 dihapus;
8. Ketentuan Lampiran angka 33 diubah ;
9. Ketentuan Lampiran setelah angka 35 ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 36 dan angka 37;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF GURU/PEGAWAI TIDAK TETAP DAN GURU/PEGAWAI SWASTA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah Kabupaten dapat memberikan insentif kepada guru/pegawai tidak tetap dan guru/ pegawai swasta;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Telmis Pemberian Insentif Bagi Guru/Pegawai Tidak Tetap dan Guru/ Pegawai Swasta;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 31 O;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2007 Nomor 7);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Sasaran;
3. Kriteria Penerima Insentif;
4. Pengajuan, Pencairan dan Pertanggungjawaban;
5. Pelaporan dan Penataan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis;
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat