Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 16 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 42 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016;
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini yaitu penyelenggaraan Bantuan Hukum yang sumber pendanaannya berasal dari APBD.
4. Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
5. Hak dan Kewajiban;
6. Peran Serta Masyarakat;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8 Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa jumlah penduduk di kabupaten Mojokerto semakin bertambah dan lahan pemakaman semakin terbatas;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam mendapatkan akses pemakaman yang layak, diperlukan peran Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang Penyelenggaraan Pemakaman;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diu bah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 1960 ;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 1 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 2 Tahun 2012;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 9 Tahun 1987;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2012;
Perda Kab. Mojokerto No1 Tahun 2016;
Perda No 18 Tahun 2008;
Perda Kab. Mojokerto No 9 tahun 2016.
Ruang Lingkup pengaturan Penyelenggaraan Pemakaman meliputi:
a. Penataan tempat pemakaman;
b. Penyediaan tempat pemakaman;
c. Krematorium jenazah; d. Pemakaman jenazah; e. Perizinan;
f. Pembinaan dan pengawasan;
g. Sistem informasi tempat pemakaman;
h. Pemakaman dalam kondisi khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi jasa umum sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada di Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang wajib Ditera dan Ditera Ulang, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan, pelayanan pasar dan tera/ tera ulang terhadap beberapa ketentuan, obyek dan besaranya tarif retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2017 perlu diubah untuk ketiga kalinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permenkes No 69 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 /M•;DAG/PER/5/2017
Perda Kab. Mojokerto No 5 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Mojokerto No 2 Tahun 2017;
Perda Kab. Mojokerto No 2 Tahun 2012;
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 2) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabu paten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2); dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 6 Ayat (3), Ayat (4), dan Ayat (6) diubah, dan Ayat (5) dihapus ;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan Pasal 56 diubah;
5. Ketentuan Pasal 89 diubah;
6. Di antara ketentuan Pasal 98 dan Pasal 99 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 98A dan Pasal 98B;
7. Ketentuan Pasal 99 diubah;
8. Ketentuan dalam Lampiran :
a. Angka 1 huruf c, Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD Prof. DR. Soekandar diubah;
b. Angka 1 huruf d, Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD R. Achmad Basoeni diubah;
c. Angka 2, Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS):
1) Angka 3.j, Angka 4, Angka 10.f diubah;
2) Angka 7.c, Angka 7.e, dan Angka 8.a dihapus; dan
3) setelah Angka 11 ditambahkan 4 (empat) angka, yakni Angka 12, Angka 13, Angka 14, dan Angka 15;
d. Di antara Angka 2 dan Angka 3 disisipkan 1 (satu) angka, yakni Angka 2A, Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah;
e. Angka 5 huruf a, Retribusi Pelayanan Pasar untuk Jenis Pelayanan Pemakaian Prasarana Pasar diubah; dan
f. Angka 10, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang pada huruf a, huruf b.1).a), dan b.2), dan diubah, huruf b. l).b), b.1).c) dan b.3) dihapus; dan
g. Angka 11 diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Mojokerto Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Mojokerto Tahun 2020-2040;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 3 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 14 Tahun 2015;
PP No 41 Tahun 2015;
PP No 107 Tahun 2015;
PP No 142 Tahun 2015;
PP No 2 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 29 Tahun 2018;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M• IND/PER/ 12/2015;
Permendagri No 113 Tahun 2018;
Perda Prov Jawa Timur No 3 Tahun 2019.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
Ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah ini meliputi:
a. dasar acuan;
b. industri unggulan Kabupaten Mojokerto;
c. jangka waktu;
d. pelaksanaan;
e. monitoring dan evaluasi;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. pendanaan;dan
h. ketentuan penutup.
4. Dasar Acuan;
5. Industri Unggulan Kabupaten Mojokerto;
6. Materi Muatan;
7. Jangka Waktu;
8. Pelaksanaan;
9. Monitoring dan Evaluasi;
10. Pembinaan dan Pengawasan;
11. Pendanaan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki laki di bidang ekonomi, sosial budaya politik dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan Daerah;
b. bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat berbangsa dan bemegara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 7 Tahun 1984;
UU No 21 Tahun 1999;
UU No 39 Tahun 1999;
UU No 23 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 15 Tahun 2019;
Permendagri No 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 67 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2018.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
Ruang Lingkup Pengarusutamaan Gender meliputi:
a. perencanaan; b. penyusunan; c. pelaksanaan;
d. pemantauan dan evaluasi kebijakan dan;
e. program pembangunan daerah.
4. Perencanaan, Penyusunan, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi dan Program Pembangunan Daerah;
5. Kerjasama;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Pelaporan;
8. Pendanaan;
9. Sanksi Administratif;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perta.nggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor2Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
dst...
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
a. laporan realisasi anggaran ;
b. laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. laporan operasional;
d. laporan perubahan ekuitas;
e. neraca;
f. laporan arus kas ; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XX yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengaman Bahan Yang Mengandung Bahan Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Ketentuan Umum;
Azas dan Tujuan;
Hak dan Kewajiban;
Kawasan tanpa Rokok;
Larangan;
Ruangan/Tempat Khusus untuk merokok;
Peran serta Masyarakat;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pembiayaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelengaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa untuk mencerdaskan masyarakat Kabupaten Mojokerto dan untuk mewujudkan masyarakat gemar · membaca diperlukan sarana prasarana pendukung dalam bentuk perpustakaan;
bahwa Pasal 8 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan, menyediakan layanan perpustakaan, menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan · pengelolaan perpustakaan, menggalakkan promosi gemar membaca, memfasilitasi penyelenggaraan perpustakaan, dan menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan umum daerah berdasar kekhasan daerah;
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan, guna meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan, maka perlu mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Pengelolaan Perpustakaan;
Pembudayaan Kegemaran Membaca;
Pelestarian Naskah Kuno;
Pengembangan Koleksi Budaya Daerah;
Sarana Prasarana dan Sumber Pendanaan;
Pengelola Perpustakaan;
Peran Serta Masyarakat dan Pihak Swasta;
Kerjasama dan Kemitraan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan daerah yang bersih dan sehat dari sampah yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, maka perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir;
b. bahwa guna memberikan kepastian hukum bagi
Pemerintah Daerah, pelaku usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah agar dapat berjalan secara efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan, perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan sa.mpah yang sesuai dengan karakter daerah;
c. bahwa materi muatan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Kebersihan dan Pertamanan dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 18 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2006;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ketentuan Umum;
Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Jenis Sampah;
Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah;
Dokumen Perencanaan Umum Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah;
Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab;
Pelaksanaan Pengelolaan Sampah;
Lembaga Pengelola;
Pembiayaan. Kompensasi dan Pengaduan;
Perizinan;
Peran Masyarakat;
Data dan Informasi;
Kerja Sama Daerah;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pengembangan dan Penerapan Teknologi;
Insentif dan Disinsentif;
Larangan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan;
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Kebersihan dan Pertamanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kelentuan Pasal 311 ayat ( 1) Unclang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Unclang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU Nomor 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerin tah N omor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07 /2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 36 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah bcberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Dacrah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2017;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat