Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa untuk penanganan pasca bencana longsor di Ponorogo dan kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak
lainnya serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian anggaran pada
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah (DPPA-PPKD) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (DPPA-SKPD)
Mengingat: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni
Pasal 2A Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan
Gubernur ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen
Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah (DPPA-PPKD) dan Dokumen Pelaksanaan
Perubahan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (DPPASKPD).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 19 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 23 ayat (6), Pasal 30 ayat
(3), Pasal 31 ayat (5), Pasal 32 ayat (2), Pasal 76 ayat (2) dan
Pasal 78 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar
Negeri ; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang
Pengawasan Ketenagakerjaan;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Peraturan Gubernur ini mengatur Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dengan Substansi:
(a) Prosedur pelaporan dan rekrutmen;
(b) Tata cara perizinan;
(c) Rptka dan imta perpanjangan;
(d) Pelaporan tka;
(e) Pembinaan dan pengawasan;
(f) Tata cara dan pelaksanaan sanksi administratif;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
ABSTRAK:
Menimbang Bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pembiayaan kepada usaha industri primer dan usaha industri sekunder
melalui pemberian dana pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur kepada PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur, perlu melakukan penyesuaian dengan menetapkan kembali Peraturan Gubernur tentang
Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
Tbk
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat danPemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi
Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Gubernur ini mengatur Pemberian pinjaman pemerintah daerah provinsi jawa timur kepada PT bank pembangunan daerah jawa timur TBK dengan substansi:
a) Ketentuan umum
b) Ruang lingkup
c) Asas dan tujuan
d) Pemberian pinjaman
e) Pelaksanaan pemberian pinjaman
f) Pengamanan resiko pinjaman
g) Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Timur Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Timur Tbk; dan
b. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemberian
Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (5),
Pasal 9 ayat (4), Pasal 20 ayat (8), Pasal 21 ayat (3), Pasal 25
ayat (4), Pasal 30 ayat (2), dan Pasal 35 ayat (3) Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia ke Luar Negeri, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia ke Luar Negeri;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang
Sistem Pelatihan Kerja Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja
Indonesia di Luar Negeri Oleh Pemerintah; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun
2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja ke
Luar Negeri
Peraturan Gubernur ini mengatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 4 tahun 2016 tentang pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri dengan subtansi:
(a) Prosedur dan mekanisme penempatan;
(b) Kantor cabang PPTKIS;
(c) Perjanjian kerja;
(d) Tata cara pengenaan sanksi administratif;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 16 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal (Hosital By Laws) Rumah Sakit Umum Karsa Husada Batu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf
r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Internal (Hosital By Laws) Rumah Sakit Umum Karsa Husada
Batu.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 57 Tahun 2015
tentang Tarif Layanan dan Pemakaian Kekayaan Daerah
pada BLUD Unit Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa
Timur;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Tata Kelola (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Karsa Husada Batu terdiri dari Tata Kelola Korporasi, Tata Kelola Staf Medis dan Tata Kelola Keperawatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengelolaan Rumah Sakit. Umum Karsa Husada Batu dengan subtansi:
(a) struktur organisasi;
(b) prosedur kerja;
(c) pengelompokan tugas dan fungsi-fungsi logis;
(d) pengelolaan sumber daya manusia.
(e) standar pelayanan minimal
(f) pengelolaan keuangan;
(g) tarif pelayanan;
(h) pendapatan;
(i) biaya;
(j) perencanaan dan penganggaran;
(k) kerjasama;
(l) pengadaan barang dan/atau jasa;
(m) pengelolaan barang;
(n) akuntabilitas kinerja;
(o) pelaporan dan pertanggungjawaban;
(p) pembinaan dan pengawasan;
(q) pengelolaan sumber daya lain;
(r) pengelolaan lingkungan dan limbah rumah sakit;
(s) kerahasiaan informasi medis;
(t) evaluasi dan penilaian kinerja;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
85 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 15 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan perangkat daerah, perlu
menciptakan tertib administrasi dan kelancaran
penatausahaan keuangan Belanja Bunga, Subsidi, Hibah,
Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak
Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5
sampai dengan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 57 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah Provinsi Jawa Timur;
Dengan Peraturan Gubernur ini, sebagian atau seluruh
kekuasaan Gubernur Jawa Timur sebagai pemegang kekuasaan
pengelolaan keuangan daerah dilimpahkan kepada:
a. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur selaku Koordinator
Pengelola Keuangan Daerah;
b. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Provinsi Jawa Timur selaku Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah (PPKD) bidang keuangan dan aset;
c. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur selaku
PPKD bidang pajak daerah;
d. Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur selaku Pejabat Pengguna
Anggaran/Pengguna Barang (PA/PB).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, Keputusan Gubernur
Jawa Timur Nomor 188/102/KPTS/013/2011 tentang
Pelimpahan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi
Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 14 Tahun 2017
Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera Provinsi Jawa Timur Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan dan perluasan
penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur, Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur melaksanakan Program
Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
PEraturan gubernur ini mengatur Pedoman Umum Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan
Sejahtera (JALIN MATRA) Provinsi Jawa Timur Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD Povinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 130 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, perlu mengubah Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 130 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan
Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2017, dengan menetapkan perubahannya dalam
Peraturan Gubernur Jawa Timur.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa
Timur; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 130 Tahun 2016
tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan atas peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 130 tahun 2016 tentang pedoman kerja dan pelaksanaan tugas pemerintah daerah provinsi jawa timur tahun 2017 dengan subtansi:
(a) Perubahan Standar honorarium/upah;
(b) Perubahan standar perjalanan dinas;
(c) Ketentuan penjalanan dinas luar negeri;
(d) penatausahaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Merubah PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 130 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 1220
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PAKAIAN DINAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur dan
untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Jawa Timur
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 3 Seri A);
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur disediakan Pakaian Dinas, Pakaian Khas Jawa Timur beserta atributnya. Besaran harga satuan pakaian dinas memperhatikan prinsip penghematan, kepatutan, dan kewajaran. Pengadaan Pakaian Dinas sebagaimana dimasud dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur, dianggarkan dalam Pos Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Mencabut : a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Asuransi Kesehatan dan Pakaian Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur;
b. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Asuransi Kesehatan dan Pakaian Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur; dan
c. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Asuransi Kesehatan dan Pakaian Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur;
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 74 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan memberi kesempatan mengembangkan karier bagi tenaga kesehatan di Jawa Timur perlu melakukan perubahan terhadap persyaratan registrasi tenaga kesehatan;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Juklak ini mengatur mengenai kriteria tenaga kesehatan, syarat-syarat yang harus dipenuhi (kualifikasi) dan prosedur pengurusa administrasinya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat