Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa honorarium dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus diberikan berdasarkan standar yang ditetapkan, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Togas Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 50);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
Beberapa ketentuan dalam Bab V Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerj a dan Pelaksanaan Tugas Tahun Anggaran 201 9 (Berita Daerah Kata Pasuruan Tahun 2018 Nomor 50) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 61 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa dan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Pasuruan.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor Ol/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun maka perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2017 ten tang Pengelolaan Rumah Susun Sewa dan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Pasuruan;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2017 ten tang Pengelolaan Rumah Susun Sewa dan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Pasuruan.
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Serita Daerah Kata Pasuruan Tahun 2016 Nomor
58)sebagaimana Lelah beberapa kali diubah terakhir denganPeraturan Walikota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nornor 58 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan FungsiDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Serita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nornor 7);
Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kata Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 6);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 43, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 33) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nornor l);
Beberapa ketentuan dalam lampiran I, lampiran 11, dan lampiran Ill Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa dan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerinlah Kota Pasuruan (Serita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 61), diubah sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam lampiran 1, lampiran II, dan lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 63);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 4);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BATAS UANG PERSEDIAAN/GANTI UANG PERSEDIAAN PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Batas Uang Persediaan/Ganti Uang
Persediaan pada Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2018;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 14. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007; 15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2016; 16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016; 17. Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 12
Tahun 2017; 18. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015; 19. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 56 Tahun
2017
Materi Pokok: mengatur mengenai Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan Tahun Anggaran 2018 ditetapkan
sebagaimana tercantum dalam. lampiran yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Walikota ini. Apabila UP/GU tidak mencukupi untuk kebutuhan 1
(satu) bulan, Perangkat Daerah dapat mengajukan
Tambahan Uang Persediaan (TU).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 62
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal
16, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 31, dan Pasal 33
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2014
tentang Penanaman Modal maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2014
tentang Penanaman Modal;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3241);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4761);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887); 14. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
15. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 46 Tahun
2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Kota Pasuruan Tahun 2014-2025 (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 46);
16. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2017 Nomor 5);
4724);
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan tentang penanaman modal. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud tujuan, ruang lingkup, tata cara kerjasama, perizinan, pemberian insentif, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif.,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEWA DAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA MILIK PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penataan dan pelestarian
lingkungan di kawasan perkotaan serta
membantu masyarakat untuk mendapatkan
tempat tinggal yang layak, memenuhi persyaratan
kesehatan dan lingkungan, dengan harga sewa
yang terjangkau oleh masyarakat yang
berpenghasilan rendah, maka Pemerintah Kota
Pasuruan membangun Rumah Susun Sewa dan
Rumah Susun Sederhana Sewa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Rumah
Susun Sewa dan Rumah Susun Sederhana Sewa
Milik Pemerintah Kota Pasuruan;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman; 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Rumah Susun; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pasuruan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988
tentang Rumah Susun; 19. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Rumah Susun
Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Pasuruan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
21. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pengelolaan rumah susun sewa dan rumah susun sederhana sewa milik pemerinth kota pasuruan. pengaturan meliputi antara laian: ketentuan umum, tujuan, sasaran fan ruang lingkup, pemanfaatan fisik bangunan rusunawa, kepemilikan dan wewenang, kriteria calon penghuni, pendaftaran calon penghuni, batas waktu hunian, tarif sewa, hak kewajiban dan larangan penghuni, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 22 halaman + lampiran 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENCATATAN SALDO AWAL ENTITAS AKUNTANSI TAHUN 2017 DALAM LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang :
WALIKOTA PASURUAN
PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
NOMOR 60 TAHUN 201
TENTANG
TATA CARA PENCATATAN SALDO AWAL ENTITAS AKUNTANSI
TAHUN 2017 DALAM LAPORAN KEUANGAN
PEMERINTAH KOTA PASURUAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
WALIKOTA PASURUAN,
:a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43
Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Pasuruan perlu menetapkan
saldo awal realisasi
struktur organisasi di lingkungan Pemerintah
Kota Pasuruan;
b. bahwa berdasarkan pertimb
maksud pada huruf a
Peraturan Walikota tentang
Saldo Awal Etintas Akuntansi Tahun 2017
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pasuruan
WALIKOTA PASURUAN
PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
TAHUN 2017
TATA CARA PENCATATAN SALDO AWAL ENTITAS AKUNTANSI
TAHUN 2017 DALAM LAPORAN KEUANGAN
PEMERINTAH KOTA PASURUAN
TUHAN YANG MAHA ESA
WALIKOTA PASURUAN,
berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43
Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Pasuruan perlu menetapkan
saldo awal realisasi sesuai dengan perubahan
struktur organisasi di lingkungan Pemerintah
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
maksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pencatatan
Saldo Awal Etintas Akuntansi Tahun 2017dalam
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pasuruan;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 19. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43 Tahun
2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kota Pasuruan;
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pencatatan saldo awal entitas akuntansi tahuna 2017dalam laporan keuangan pemerintah kota pasuruan. pengaturan meliputi antara lain saldo awal laporan keuangan dan penjurnalan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 59 Tahun 2017
Kesehatan, Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 59, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 59
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
kinerja pelayanan kesehatan dasar masyarakat, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
229, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5942);
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun
2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1475);
5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 56 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Kesehatan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2016 Nomor 56).
1. Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar
Masyarakat merupakan acuan bagi Pusat Kesehatan
Masyarakat dan jaringannya dalam memberikan
pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat;
2. Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan
Jaringannya (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2013 Nomor 15), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN KERJA JURU PARKIR PASURUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Perparkiran Kota Pasuruan diperlukan Pedoman Kerja Juru Parkir Kota Pasuruan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993
Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529);
3. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993
tentang Fasilitas Parkir Untuk Umum;
4. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 64 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 64).
1. Juru Parkir bertugas menjaga kendaraan parkir dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan. Penunjukan Juru Parkir dilakukan oleh Dinas yang
ditetapkan dengan Keputusan Walikota;
2. Juru Parkir mempunyai hak sebagai berikut yaitu hak atas honorarium, hak atas perlengkapan utama juru parkir, dan hak atas cuti;
3. Apabila Juru Parkir tidak dapat melaksanakan tugas
karena sakit atau melahirkan yang dinyatakan dengan
surat keterangan dokter, cuti atau alasan lain yang
sekiranya dapat dipertanggungjawabkan dan dinyatakan
dengan surat pemberitahuan kepada Pimpinan OPD/Unit
Kerja, maka kepadanya tetap diterimakan honorarium
sebagaimana mestinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kota Pasuruan Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018, perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 825);
peraturan ini mengatur mengenai penjabaran APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
jumlah 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat