Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD Kab. Sampang
ABSTRAK:
a . bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sampang berdasarkan Keputusan Bupati Sampang Nomor : 188.45/117/KEP/434.013/2014 tentang Penetapan Status Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD-RSUD) Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Serta berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Menyatakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/jasa yang diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD-RSUD) Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4593);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa, sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Layanan Umum;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
14. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 17 Tahun 2012 tentang e-Purchasing;
15. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 18 Tahun 2012 tentang e –Tendering;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 tahun 2014 tentang Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pengadaan Obat dengan Katalog Elektronik (e-Catalogue);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok–pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kapbupaten Sampang Tahun 2007, Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010, Nomor 08);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008, Nomor 12);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 02 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
21. Peraturan Bupati Sampang nomor 4 tahun 2014 tentang Pola Tata kelola RSUD Kabupaten Sampang.
Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD-RSUD) merupakan pedoman pengaturan pengadaan barang/jasa pada RSUD Kabupaten Sampang yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD yang sebagian dan/atau seluruhnya dibiayai dari hasil pendapatan jasa layanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntabel dan praktek bisnis yang sehat.
Serta memuat tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Pejabat Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa; Etika Pengadaan Barang/Jasa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2015.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Sampang No 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah, Pajak Reklame merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa dengan perkembangan ekonomi, maka Tarif Sewa Reklame yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2000 Nomor 129 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002 Nomor 27 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5109);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 11);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 4);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 4);
20. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 16);
Lampiran pada angka 1 dan angka 2 Kolom 2, kolom 3, kolom 4 dan kolom 5 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Sampang No 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Rumah Singgah Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan pemerintah di bidang Pelayanan Kesehatan dari program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ke program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka perlu dilakukan perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Rumah Singgah Masyarakat Miskin di Kabupaten Sampang, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 150, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 144, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 nomor 83, tambahan Lembaran negara Republik Indonesia nomor 5253);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dam Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara RI Tahun 2013 Nomor 1392);
13. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara RI Tahun 2013 NomoPeraturan Bupati Sampang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Rumah Singgah Kabupaten Sampang;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sampang Nomor : 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Rumah Singgah Masyarakat Miskin di Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor : 4), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Program Pembangunan Kab. Sampang TA 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan dan pengendalian program pembangunan dan program lainnya yang terkait, perlu dibentuk Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Program Pembangunan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 29);
12. Peraturan Bupati Sampang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 26);
13. Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 27);
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 39);
Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Program Pembangunan merupakan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melaksanakan program pembangunan dan program lainnya yang terkait Tahun Anggaan 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan untuk SKPD di Lingkungan Pemkab Sampang TA 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Sampang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Jumlah Uang Persediaan (UP) untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015 dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 244);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Pembentukan Peraturan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 29);
13. Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 27);
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 30);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 10);
16. Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2014 Nomor 58);
Uang Persediaan (UP) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015 mengacu pada penetapan jumlah alokasi Uang Persediaan (UP)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 13A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR : 33 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN RETRIBUSI DI LINGKUNGAN DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 60 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat