Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS GERAKAN BERSAMA MENUJU SAMPANG HEBAT BERMARTABAT (GEMA SAHABAT) KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. Sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Sampang Periode 2019 – 2024, Gerakan Bersama Menuju Sampang Hebat Bermartabat merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sampang;
b. Bahwa dalam rangka melaksanakan Kesepakatan Bersama Gubernur Jawa Timur dengan Bupati Sampang Nomor 910/6251/434.204/2014 tentang Dukungan Pendampingan dan Pengalokasian Dana Program Jalin Matra Tahun 2015 – 2019;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Petunjuk Teknis Gerakan Bersama Menuju Sampang Hebat Bermartabat (GEMA SAHABAT) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Bupati Sampang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 14) sebagaimana dirubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sampang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampan Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019
Nomor 37);
Peraturan Bupati Sampang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 7);
Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 77);
Petunjuk Teknis Gerakan Bersama Menuju Sampang Hebat Bermartabat (Gema Sahabat) Kabupaten Sampang yang merupakan acuan untuk pelaksanaan Program Gerakan Bersama Menuju Sampang Hebat Bermartabat (Gema Sahabat) Kabupaten Sampang disamping ketentuan peraturan perundang – undangan yang telah ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administratif pengelolaan dana pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sampang, maka perlu memberikan Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada Desa Lokasi Pemilihan Kepala Desa Serentak dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang.
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 45).
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang untuk membantu kelangsungan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 46).
Peraturan Bupati Sampang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 18);
Peraturan Bupati Sampang Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 81);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Jenis pengaduan;
3. Mekanisme pengelolaan pengaduan;
4. Hak-hak whistleblower;
5. Laporan;
6. Monitoring dan Evaluasi;
7. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 56 Tahun 2019
JABATAN, KELAS JABATAN DAN PETA JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JABATAN, KELAS JABATAN DAN PETA JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 dinyatakan bahwa setiap Instansi Pusat dan Daerah wajib melaksanakan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang hasilnya ditetapkan dalam Dokumen Peta Jabatan yang antara lain berisi kebutuhan ASN untuk 5 (lima) tahun; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jabatan, Kelas Jabatan dan Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 22); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63); 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jabatan dan Kelas Jabatan, Pengangkatan Dalam Jabatan Pelaksana, Peta Jabatan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 47 Tahun 2019
MANAJEMEN TENAGA HONORER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN TENAGA HONORER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya tertib administrasi serta demi menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas bagi tenaga honorer, maka perlu dilakukan pengaturan Manajemen Tenaga Honorer di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang meliputi pengaturan Perpanjangan, Pemberhentian, Sanksi, Pembayaran Honor dan Penilaian Pekerjaan Tenaga Honorer dimaksud; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Manajemen Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sampang dengan Peraturan Bupati Sampang.
Mengingat : 3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4561) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 (embaran Negara Tahun 2007 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4743); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6264);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Masa Berlaku dan Perpanjangan, Pemberhentian, Sanksi, Pembayaran Honorarium, Daftar Penilaian Pekerjaan, Ketentuan Peralihan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 46 Tahun 2019
PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi, diperlukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Mengingat : 10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 12. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025; 15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah; 16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi; 17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tahapan Pembangunan Zona Integritas, Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Perangkat Daerah Berpredikat Menuju WBK dan Menuju WBBM, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 45 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa maka perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Mengingat : 17. Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 77); 18. Peraturan Bupati Sampang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 57); 19. Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 31).
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 31 TAHUN 2019
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 44 Tahun 2019
KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pasal 7 setiap pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib mematuhi etika pengadaan; b. bahwa untuk menjunjung etika pengadaan perlu disusun kode etik pengadaan barang dan jasa pemerintah; c. bahwa berdarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 25. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penyedia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 762); 26. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 tahun 2018 tentang
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 767); 31. Peraturan Bupati Sampang Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Di
Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 16);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kode Etik, Komisi Etik, Pengaduan Pelanggaran Kode Etik, Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan, Penegakkan Kode Etik, Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 43 Tahun 2019
PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO DALAM PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO DALAM PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa tata kelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang harus dapat menjamin pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang tepat waktu, tepat mutu, tepat jumlah dan tepat harga;
b. Bahwa untuk mendukung terciptanya tata kelola pengadaan barang/jasa tersebut, sangat diperlukan pengelolaan/manajemen resiko dalam pengadaan barang/jasa; c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan
Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian resiko; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Manajemen Resiko dalam pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
Mengingat : 26. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun
2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2017 Nomor 12); 27. Peraturan Bupati Sampang Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pendelegasian Wewenang Pembentukan Panitia
Pengadaan Barang/Jasa Dan Panitia Pemeriksa Barang/Jasa Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2007 Nomor 25); 29. Peraturan Bupati Sampang Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Di
Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 16);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Penerapan Manajamen Resiko, Penyelenggaraan Manajamen Resiko, Startegi Penerapan Manajemen Resiko, Proses Manajamen Resiko, Evaluasi dan Pelaporan, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 40 Tahun 2019
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang– Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, guna optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Sampang, meliputi peserta didik, Aparatur Sipil Negara, Pegawai BUMD, dan Masyarakat, yang memiliki karakter anti korupsi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Sampang;
Mengingat : 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072); 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 955); 16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 4);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Kerja Sama, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Peran Pemerintah Kabupaten/Kota, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat