Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN DENDA SANKSI ADMINISTRASI PAJAK BUMI DAN
BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk pemenuhan kewajiban perpajakan yang
berdampak positif pada percepatan dan optimalisasi
penerimaan Pendapatan Asli Daerah perlu diberikan
keringanan pajak dengan melakukan pembebasan denda
sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penghapusan Denda Sanksi Administrasi
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Kabupaten Sampang Tahun 2022.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 5 Tahun 2022;
peraturan ini mengatur mengenai Penghapusan Denda Sanksi Administrasi
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Kabupaten Sampang Tahun 2022. meliputi: ketentuan umum; tujuan dan sasaran; ketentuan penghapusan denda sanksi administrasi PBB P2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEKERJAAN JASA KONSTRUKSI
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan dan
pengendalian program pembangunan yang terkait dengan
pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi, perlu untuk
menyusun Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi di
Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi di Kabupaten
Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 23 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi di Kabupaten
Sampang. Wilayah Pelaksanaan Pekerjaan Jasa Konstruksi Kabupaten Sampang
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari
a. BAB I KETENTUAN UMUM;
b. BAB II TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG PENGGUNA JASA DAN
PENYEDIA JASA;
c. BAB III PENJAMINAN DAN PENGENDALIAN MUTU;
-7-
Sekda Asisten
PKR
Asisten
EKBANG
Kabag
Hukum
Ka.Bag.
Adm.Pemb
Ka.Subag
PUU
d. BAB IV BENTUK LAPORAN;
e. BAB V DOKUMEN RENCANA MUTU PEKERJAAN KONSTRUKSI
(RMPK);
f. BAB VI PROGRAM MUTU KONSULTASI KONSTRUKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sampang tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2022;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2022; melputi : ketentuan umum; kriteria pemberian THR dan gaji 13; pembayaran; pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun
2021 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas pada Aparatur
Negara (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021 Nomor 21), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (1), ayat (2),
ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran
II huruf a angka 2 poin 8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 56 Tahun 2019
peraturan ini mengatur mengenai Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; ketentuan umum; maksud dan tujuan; penetapan besaran basic TPP dan penilaian TPP; ktriteria pemberian TPP; penilaian TPP; pemberian dan penundaan; prosedur pembayaran TPP; penyusunan SKP dan LCKPB; pemotongan TPP; petugas pengelola TPP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang
Tahun 2020 Nomor 91), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
43 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2020
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021
Nomor 43) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PADA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah serta Pasal 6 ayat (5) Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Jabatan, Kelas Jabatan dan Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Jabatan, Kelas Jabatan dan Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, diperlukan perubahan pada struktur kelembagaan PPID Utama; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelayanan Informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 15 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelayanan Informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: 1. Ketentuan Pasal 6 ditambah 1 (satu) ayat baru; Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9A mengenai tugas dan fungsi tim pertimbangan; 3. Pasal 13 ayat (4) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019
jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2021 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022
tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK)
Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022, terdapat beberapa
perubahan ketentuan mengenai penggunaan, besaran pagu
kegiatan dan rincian komponen kegiatan, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian kembali terhadap penganggaran
program/kegiatan pada Dinas Pendikan yang ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pembahasan Pemetaan
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan tanggal
28 Oktober 2021 yang dilakukan antara Kementerian
PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam
Negeri dan Kementerian Kesehatan telah disepakati pemetaan
ulang menu rincian kegiatan DAK Fisik Bidang Kesehatan
Tahun Anggaran 2022 sehingga dalam pelaksanaannya perlu
dilakukan penyesuaian kembali terhadap penganggaran
program/kegiatan pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanaj Daerah;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil,
terdapat beberapa perubahan ketentuan mengenai
penggunaan, besaran biaya dan rincian komponen kegiatan,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap
penganggaran program/kegiatan SKPD yang bersumber dari
DAK Nonfisik dimaksud, dengan melakukan Perubahan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022,
terdapat beberapa perubahan ketentuan mengenai
penggunaan, besaran biaya dan rincian komponen kegiatan,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap
penganggaran program/kegiatan SKPD yang bersumber dari
DAK Nonfisik dimaksud yang ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
e. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, terdapat beberapa perubahan ketentuan
mengenai penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap
penganggaran program/kegiatan SKPD yang bersumber dari
DBHCHT, dengan melakukan Perubahan Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanaja Daerah;
f. bahwa suhubungan dengan kedatangan pelaku perjalanan
internasional yang berasal dari Pekerja Migran Indonesia dari luar negeri, Pemerintah Daerah harus menyediakan
dukungan pendanaan untuk belanja Pemulangan Pekerja
Migran Indonesia sesuai ketentuan Surat Edaran Satuan
Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa
pandemi COVID 19, sehingga perlu mereformulasi dari
Belanja Tidak Terduga ke Program Kegiatan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) yang diatur dalam Peraturan
Kepala Daerah;
g. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, dalam hal anggaran belum tersedia atau
belum tercukupi maka penggunaan Belanja Tidak Terduga
atau pendanaan yang berasal dari penjadwalan ulang capaian
program dan kegiatan lainnya terlebih dahulu diformulasikan
dalam Perubahan DPA-SKPD yang membidangi dan akan
menjadi dasar dalam melakukan perubahan Perkada tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah;
h. bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor
412.2/207/112.3/2022 dan Nomor 045.2/2277/102.1/ 2022
Perihal Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Pada
APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, perlu
dilakukan penambahan pendapatan dan belanja daerah
dituangkan dalam Perubahan Perkada tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah;
i. bahwa memperhatikan capaian realisasi program/kegiatan
SKPD dan penyediaan kebutuhan belanja mendesak serta
belum tersedia atau tidak cukup tersedia anggarannya, perlu
dilakukan pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam
jenis belanja yang sama dan antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja yang sama pada SKPD yang berkenaan;
j. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f,
huruf g, huruf h dan huruf i sambil menunggu ditetapkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Sampang tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun
2021; Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar
Rp2.071.543.778.686,00 bertambah sebesar Rp1.034.276.043,00 sehingga menjadi
Rp2.072.578.054.729,00 dengan rincian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
mengubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2021
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN
MASYARAKAT SERTA PELINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang :a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dari Satuan Polisi
Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat serta
demi terselenggaranya ketertiban umum dan ketentraman
masayarakat di wilayah Kabupaten Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman
Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat maka perlu
dibentuk Peraturan Bupati Sampang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta
Pelindungan Masyakat di Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta
Pelindungan Masyakat di Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; penyelenggaraan keteriban umum dan perlindungan masyarakat; pembentukan. struktur organisasi, dan pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat; hak, tugas dan kewajiban; pembinaan; pelaporan; pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
jumlah 39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SELEKSI PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Sampang,
mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat,
meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian
tujuan strategis daerah, serta untuk mengisi formasi jabatan
Aparatur Sipil Negara yang lowong dan dalam rangka
mewujudkan aparatur yang profesional, kompeten, sesuai dengan
kebutuhan dan bertanggung jawab, diperlukan mekanisme
seleksi pengadaan baik, obyektif, transparan, akuntabel dan
bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Seleksi
Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten
Sampang;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 79 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Seleksi
Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten
Sampang; meliputi: ketentuan umum; ketentuan umum; maksud, tujuan dan prinsip; tahapan pengadaan ASN; Pengumuman Lowongan; Pelamaran; Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi; Pengangkatan Calon ASN dan Masa Percobaan CPNS; Pengangkatan Calon ASN menjadi ASN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2019 TENTANG
PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Perubahan RPJMD Kabupaten Sampang
Tahun 2019-2024 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sampang
Tahun 2019-2024;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 342 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
maka Perubahan RPJMD menjadi pedoman RKPD dan
Perubahan Renstra Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana disaksud pada
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Sampang Tahun 2019-2024
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Sampang Tahun 2019-2024. 1. Ketentuan Pasal 2 diubah, sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:
(1) Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2019-2024 merupakan
penjabaran dari Perubahan RPJMD Kabupaten Sampang Tahun 2019-2024.
(2) Perubahan Renstra Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam penyusunan Renja Perangkat
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN PROGRAM PEMBANGUNAN
KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan dan
pengendalian program pembangunan dan program lainnya
yang terkait, perlu untuk menyusun Pedoman Pelaksanaan
dan Pengendalian Program Pembangunan Kabupaten
Sampang Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Program
Pembangunan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2022.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 41 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai
Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Program Pembangunan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari : Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Program
Pembangunan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2022.
a. BAB I : PENJELASAN UMUM;
b. BAB II : PERENCANAAN PENGADAAN;
c. BAB III : PERSIAPAN PENGADAAN;
d. BAB IV : PELAKSANAAN PENGADAAN;
e. BAB V : PELAPORAN DAN EVALUASI;
f. BAB VI : PENUTUP;
g. LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat