Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMAKAI KENDARAAN DINAS RODA EMPAT MILIK PEMERINTAH KABUPATEN EMPAT LAWANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi barang inventaris, serta untuk mendukung kelancaran tugas-tugas dinas, dipandang perlu mengatur dan menunjuk pemegang pemakai Kendaraan Dinas Roda 4 (empat) milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 27 Tahun 2014; Permendagri Nomor 5 Tahun 1979; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 54 Tahun 2012; Perda Nomor 39 Tahun 2008; Perda Nomor 09 Tahun 2016; Perda Nomor 01 Tahun 2017; Perbup Nomor 01 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemegang Kendaraan Dinas Roda 4 (empat) Milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, dimana dicantumkan jabatan dan nomor polisi kendaraan yang dipakai/menjadi tanggung jawabnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Setiap orang berhak atas jaminan pelayanan kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju masyarakat yang sehat, sejahtera, adil dan makmur. Berdasarkan pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 111 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan presiden nomor 12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan, penduduk yang belum termasuk sebagai peserta jaminan kesehatan pada badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan oleh pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengembangkan sistem jaminan sosial kesehatan daerah bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran pemerintah pusat. Untuk melaksanakan ketentuan di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Empat Lawang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; Pasal 34 ayat (2) UUD tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; PERPRES RI No. 12 Tahun 2013; PERPRES RI No. 109 Tahun 2013; PERPRES RI No. 111 Tahun 2013; PERPRES RI No. 74 Tahun 2014; PERPRES RI No. 19 Tahun 2016; PERPRES RI No. 28 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 39 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 09 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 01 Tahun 2017; Nota Kesepahaman antara MENDAGRI Indonesia dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan & Direktur Utama BPJS kesehatan No: 440/6284/SJ ; MoU/19/112015 ; 15/MoU/1115 Tanggal 06 November 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Empat Lawang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Prinsip Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Empat Lawang, Tata Laksana Kepesertaan, Tata Laksana Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta, Bentuk kerjasama dengan Badan Pelayanan Kesehatan, Pelayanan yang tidak dijamin, Iuran Peserta Penerima Bantuan Jamkesda, Pelayanan Kesehatan Rujukan Keluar Daerah, Pengorganisasian Manajemen Jaminan Kesehatan Daerah. Dalam Pasal Ketentuan Peralihan disebutkan bahwa Sebelum kartu peserta Jaminan Kesehatan Daerah diterbitkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan maka untuk kelancaran pelayanan dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai daftar nama peserta Penerima Bantuan Iuran Jamkesda yang sudah dibayar iurannya oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Dokter Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan beban kerja, kelangkaan profesi, tempat bertugas, dan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Berdasarkan pasal 39 ayat (8) peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 dan perubahannya nomor 59 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan peraturan bupati. Berdasarkan pertimbangan terebut perlu menetapkan peraturan bupati tentang pemberian tambahan penghasilan bagi para dokter pada UPTD dilingkungan dinas kesehatan kabupaten empat lawang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 58 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 39 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 09 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 01 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan pemberian tambahan penghasilan bagi para dokter pada UPTD dilingkungan dinas kesehatan kabupaten empat lawang, yaitu Ketentuan BAB I pasal 1 ayat 5 dan 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai/aparatur sipil negara berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan disiplin, kinerja dan kesehatan pegawai. Berdasarkan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 dan Perubahannya Nomor 59 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan peraturan bupati. Berdasarkan pertimbangan dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai/Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU RI No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 58 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA No. 01 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai/Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Penganggaran Tambahan Penghasilan, Kriteria Tambahan Penghasilan, Penerima, Besaran, Pemberian Tambahan Penghasilan, Mekanisme Penagihan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut sejak terhitung mulai tanggal 3 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 20.1 tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kabupaten Empat Lawang Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN EMPAT LAWANG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2017.
UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nornor 21 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 20 Tahun 2001; UU Nomor 65 Tahun 2001; UU Nomor 66 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 31 Tahun 2016; Perda Nomor 09 Tahun 2016; Perda Nomor 01 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang penjabaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dipandang perlu guna peningkatan pendapatan asli daerah. Sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, maka hal-hal yang belum diatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu diatur lebih lanjut dengan menetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Dalam rangka penyempurnaan mengenai Peraturan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, maka Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 38 Tahun 2011 perlu ditinjau dan disesuaikan kembali.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 131.116-5778 Tahun 2015; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Kabupaten Empat Lawang Tahun 2011
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 17 Tahun 2016
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Kabupaten Empat Lawang. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 35 Tahun 2002; Kepmendagri No. 131.116-5778 Tahun 2015; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pajak hiburan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diuraikan definisi Pajak Hiburan yang selanjutnya disebut Pajak adalah Pungutan Daerah atas penyelenggaraan Hiburan. Diatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan dan wilayah pemungutan, masa dan saat pajak terutang, tanda masuk, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka peraturan yang sama atau yang disamakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Retribusi Izin Gangguan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dipandang perlu guna peningkatan pendapatan asli daerah. Sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, maka hal-hal yang belum diatur tentang Retribusi Izin Gangguan perlu diatur lebih lanjut dengan menetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 131.116-5778 Tahun 2015; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai tingkat penggunaan jasa, luas ruangan tempat usaha, indeks lokasi indeks gangguan, tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 15 Tahun 2016
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Kabupaten Empat Lawang. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 35 Tahun 2002; Kepmendagri No. 131.116-6778 Tahun 2015; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pajak restoran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diuraikan definisi pajak Restoran yang selanjutnya disebut Pajak adalah Pungutan Daerah atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Diatur tentang nama, objek dan subjek pajak, masa dan saat pajak, perhitungan dan penetapan, pelaksanaan pemungutan, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka peraturan yang sama atau yang disamakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 14 Tahun 2016
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Kabupaten Empat Lawang. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 35 Tahun 2002; Kepmendagri No. 131.116-6778 Tahun 2015; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pajak hotel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diuraikan definisi Pajak Hotel yang selanjutnya disebut Pajak adalah Pajak atas pelayanan yang disediakan oleh Hotel. Diatur tentang objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan, wilayah pemungutan dan masa pajak, penetapan, tata cara pembayaran dan penagihan, penghapusan piutang pajak yang kedaluwarsa dan pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan dalam hal tertentu, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka peraturan yang sama atau yang disamakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat