Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analısıs Jabatan Pada Perangkat Daerah Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Empat Lawang.
ABSTRAK:
dengan adanya perubahan Peraturan Bupati Empat
Lawang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja pada beberapa Perangkat
Daerah di Kabupaten Empat Lawang; adanya penambahan kata-kata manajeril dalam
menyusun uraian tugas, penyusunan hasil kerja dan
penambahan wewenang, tanggung jawab di setiap tingkatan
esselon pada perangkat daerah di Kabupaten Empat Lawang;untuk melaksanakan penataan kelembagaan, dan
kepegawaian yang berbasis kinerja, dibutuhkan analisis
jabatan pada setiap perangkat daerah, penetapan analisis
jabatan ini dimaksudkan untuk menjadi pertimbangan dalam
pengisian formasi jabatan pada Sekretariat Daerah,
Sekretariat Dewan, Inspektorat, Dinas, Badan, RSUD,
Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Empat Lawang
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun
2016
PEraturan ini memuat tentang analisis jabatan pada perangkat daerah pada
Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, RSUD,
Kecamatan dan Keluarahan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang dan tim analisis jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 34 Tahun 2018
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 10 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasıan Wewenang Bıdang Perızınan Dan Non Pekepada Kepala Dınas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pıntu Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
a untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Wewenang Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu; sesuai ketentuan pada Pasal 6 ayat (3) dan ayat (4)
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, sebagaimana dipertegas bahwa pendelegasian
kewenangan bidang perizinan dan non perizinan harus di
tetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun
2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 11
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 57 Tahun 2016
Pereturan ini memuat jenis bidang perizinan dan non perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran
Anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja
berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja
berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan
Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan,
untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan APBD
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun
2018; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ini memuat perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 32 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupatı Empat Lawang Nomor 46 Tentang Standar Bıaya Penghasılan dan Tunjangan Kesejahteraan Pımpınan dan Anggota Dewan Perwakılan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Empat Lawang Nomor 46 Tentang Standar Bıaya Penghasılan dan Tunjangan Kesejahteraan Pımpınan dan Anggota Dewan Perwakılan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Empat
Lawang Nomor 04.1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang; dan untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Empat
Lawang Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kemampuan
Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2007; . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER67/PB/2010 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per3/PB/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4.1
Tahun 2017; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 37 Tahun 2015; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 46 Tahun 2017; 4. Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 28 Tahun 2018; Keputusan Bupati Empat Lawang Nomor 012/15/KEP/SETWAN/2015
Peraturan ini memuat perubahan pada lampiran Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Standar Biaya
Penghasilan dan Tunjangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 31 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupatı Empat Lawang Nomor 46.1 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasıonal Pımpınan Dewan Perwakılan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Empat Lawang
Nomor 46.1 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan
Dan Pertanggungjawaban Dana Operasıonal
Pımpınan Dewan Perwakılan Rakyat Daerah
Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan
Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 04.1 Tahun 2017
Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat
Lawang; dan untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Empat
Lawang Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kemampuan
Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4.1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 46.1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 28 Tahun 2018
PEraturan ini memuat perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 46.1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang yaitu pada pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
PEraturan mengubah Peraturan Bupati Nomor 46.1 Tahun 2017
4 hlm; lampiran 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 30 Tahun 2018
PEDOMAN - PELAKSANAAN DANA JAMINAN PERSALINA - KABUPATEN EMPAT LAWANG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jamınan Persalınan kKbupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu dan
Bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi baik
dalam persalinan atau pun masa nifas, maka Pemerintah
Kabupaten Empat Lawang menyelenggarakan Program
Jaminan Persalinan;
UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU no 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Permendagri No 21 Tahuun 2011;Permenkes No 61 Tahun 2017
Sasaran dan Tujuan Jampersal,Penyelengaraan Jampersal,Mekanisme Pelaksanaan Jampersal,Pengahargaan dan Sanksi Administratif,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Pertimbangan Objektif LAinnya (Beban Kerja) di Lingkungan BAdan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai/aparatur sipil negara
berdasarkan Obyektif lainnya (beban kerja) dengan
memperhatikan kemampuan keuangan Daerah yang
diberikan dalam rangka peningkatan disiplin, kinerja dan
kesejahteraan pegawai dan berdasarkan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahannya
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, kriteria pemberian tambahan
penghasilan
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Derah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1
Tahun 2018
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan pemberian tambahan penghasilan; penganggaran tambahan penghasilan; besaran tambahan penghasilan; kriteria tambahan penghasilan; penerima tambahan penghasilan; persyaratan pemberian tambahan penghasilan; dan mekanisme penagihan tambahan penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan pemberian Tunjangan
Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang dan
Belanja Penunjang Operasional bagi Pimpinan Dewan Rakyat
Daerah Kabupaten Empat Lawang, perlu dilakukan
perhitugan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten
Empat Lawang; dan berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan
Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4.1 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Empat Lawang, ketentuan mengenai pengelompokan
kemampuan keuangan daerah diatur dengan
Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4.1
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun
2018; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ini memuat pengelompokan kemampuan daerah dan penentuan kelompok kemampuan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan,
untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yaitu pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kendalı Mutu Aparat Pengawasan Intern Pemerıntah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas; dan dalam rangka mewujudkan pengawasan yang berkualitas sesuai dengan mandat Audit masing-masing Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, diperlukan sistem pengendalian mutu audit
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 19 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor Tahun 2016
Peraturan ini memuat Pedoman Kendali Mutu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagaimana
yang wajib digunakan sebagai acuan bagi seluruh APIP pada Inspektorat Kabupaten Empat Lawang dalam melaksanakan audit sesuai dengan mandat audit masing-masing, rincian terdapat pada lampiran peraturan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat