PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 200 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok No. 01 Tahun 2013
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok No. 07 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok No. 05 Tahun 2011
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok No. 03 Tahun 2011
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok No. 01 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
APBD
Download file:
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 35 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 33 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Reformasi Birokrasi
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 32 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 31 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
APBD
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERWALI Kota Solok No. 58 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022
    Perubahan Ketiga
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 30 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Perumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERWALI Kota Solok No. 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Dan Rehabilitasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan