PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016 NOMOR :14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan program kegiatan yang
dianggap mendesak untuk dilaksanakan Tahun Anggaran
2016 dan adanya pergeseran anggaran disetiap SKPD
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu
dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014, Perubahan
RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU Drt, No. 4 Tahun 1956
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 8 Tahun 2008
PP No. 65 Tahun 2005
Perpres No. 137 Tahun 2015
Permendagri No. 54 Tahun 2010
Permendagri No. 27 Tahun 2014
Permendagri No. 8 Tahun 2015
Pergub No. 17 Tahun 2015
Perda Bengkulu Selatan No. 23 Tahun 2007
Perda No. 7 Tahun 2011
Perda No. 8 Tahun 2011
Perda Bengkulu Selatan No. 03 Tahun 2015
Perbup Bengkulu Selatan No. 10 Tahun 2015
Perbup Bengkulu Selatan No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016:
Perubahan RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), seperti
tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini, disusun dengan
sistematika sebagai berikut :`
BAB I Pendahuluan
BAB II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Berjalan dan Capaian
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan
BAB III Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah Dalam
Prubahan RKPD Tahun 2016
BAB IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 10
TAHUN 2015
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 13 Tahun 2016
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016 NOMOR : 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan secara efektif, efesien dan tepat sasaran, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2017, Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah RKPD Provinsi ditetapkan.
Undang – Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2015
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2015
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari :
BAB I Pendahuluan
BAB II Evaluasi Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu
BAB III Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah Beserta Kerangka Pendanaan
BAB V Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah
BAB V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah
BAB VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
141 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 6/2014; PP 60/2014; Permendagri 113/2014; Permenkeu 49/PMK.07/2016; dan Perbup Bengkulu Selatan 31/2015.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2016
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2016 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk, Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2016 perlu pengalokasian pupuk bersubsidi menurut Kecamatan Se-Kabupaten Bengkulu Selatan dan Menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 634/M- DAG/PER/4/2013
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 130/Permentan/SR.130/8/2014
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2015
Pupuk Bersubsidi diperuntukan bagi Petani dan atau Petambak yang telah bergabung dalam kelompoktani dan menyusun RDKK dengan ketentuan :
a. Petani yang melakukan usaha tani di bidang tanaman pangan sesuai
dengan areal yang diusahakan setiap musim tanam;
b. Petani yang melakukan usaha tani di luar bidang tanaman pangan
dengan total luasan maksimal 2 (dua) hektar setiap musim tanam; atau
c. Petambak dengan luasan maksimal 1 (satu) hektar setiap musim tanam.
Kebutuhan pupuk bersubsidi, Penyaluran pupuk bersubsidi, serta pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tarif Layanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasabuddin Damrah Manna
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka dipandang perlu diatur pola tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Hasanuddin Damrah Manna ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 59 pertauran daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Restribusi Jasa Umum-Tarif Restribusi Jasa Umum di tinjau kembali paling lama 3 tahun sekali dengan memperhatikan index harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Bupati;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan.Tentang Pola Tarif Layanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 36/2009; UU 44/2009; UU 12/2011; UU 23/2014; PP 23/2014; PP 58/2005; PP 38/2007; Permendagri 61/2007; Keppres 40/2001; Permendagri 13/2006; Permendagri 53/2011; Permendagri 80/2015; KepMenKes 582/Menkes/SK/VI/1997; Perda bengkulu Selatan 9/2010; Perda bengkulu selatan 9/2010; dan Perbup Bengkulu Selatan 17/2014.
Materi Pokok: Objek Tarif adalah pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang diberikan oleh RSUD Hasanuddin Damrah. Wajib Tarif adalah orang pribadi atau Badan yang menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran tarif pelayanan kesehatan di RSUD Hasanuddin Damrah Manna. Pelayanan kesehatan pada RSUD Hasanuddin Damrah Manna diberikan dalam instalasi pelayanan dan dilakukan oleh tenaga medis, tenaga perawat dan tenaga kesehatan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka satuan dan besaran tarif jasa distribusi pelayanan kesehatan khusus pada RSUD Hasanuddin Damrah Manna, sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 (ayat 2) Peraturan daerah nomor 2 Tahun 2011 tidak berlaku lagi.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 6/2014; UU 23/2014; PP 43/2014; Permendagri 80/2015; Permendagri 12/2007 dan Permendagri 84/2015.
Materi Pokok: Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa yang terdiri atas: Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 20 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN ULP PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016 NOMOR : 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pembentukan ULP Pengadaan Barang/ JAsa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Pembentukan unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Bengkulu Selatan No. 20 Tahun 2013 perlu dilakukan perubahan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 23 Tahun 2014
PP 38 Tahun 2007
PP No. 106 Tahun 2007
PP No. 54 Tahun 2010
Permendagri No. 99 Tahun 2014
Perlem Kebijkan PBJ No. 5 Tahun 2012
Perda No. 23 Tahun 2007
Perda Kab Bengkulu Selatan No. 7 Tahun 2010
Perbub Bengkulu Selatan No. 20 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan No. 20 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perbub Bengkulu Selatan No. 20 Tahun 2013. Ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (7), dan di antara Ayat (3) dan Ayat (4) disisipkan satu ayat (3a).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2016
PENETAPAN BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA BESARAN TUNJANGAN BPD DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA BESARAN TUNJANGAN BPD DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 81 ayat 5 dan pasal 82 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu ditetapkan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Besaran Tunjangan BPD Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan.
Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2015
Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa terdiri :
a. penghasilan tetap;
b. tunjangan; dan
c. penerimaan lain yang sah.
Penghasilan tetap, Tunjangan. Selain penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat
diberikan penerimaan lain yang sah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja, yang terdiri dari :
a. Honor kepanitiaan dan/atau pengelola keuangan/barang desa;
b. Perjalanan dinas
Dalam hal alokasi APBDesa tahun anggaran berjalan tidak mencukupi untuk membayar Penghasilan Tetap maupun Tunjangan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pelaksana Kewilayahan dan BPD yang baru diangkat, maka pemberian Penghasilan Tetap maupun Tunjangan tetap diusulkan pada perubahan anggaran tahun berjalan dan/atau pada tahun anggaran berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2016
STANDAR BIAYA KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2016 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016 NOMOR : 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2016 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Tahun 2016 terdapat standar biaya yang melebihi dan atau belum diatur dalam standar biaya masukan Tahun 2016, sehingga perlu dilakukan pengaturan. Dalam hal terdapat Standar Biaya yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, maka akan diatur dalam standar biaya khusus yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 23 Tahun 2013
PPNomor 58 Tahun 2005
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015
Perbub Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2015
Standarisasi biaya khusus digunakan sebagai pedoman bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkunan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam pengelolaan anggaran belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2016
PENETAPAN BESARAN UANG PERSEDIAAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN UANG PERSEDIAAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 perlu diberikan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Undang-undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Perda Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2015
Perbub Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007
Perbub Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2015
Batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU yang diberikan kepada masing-masing SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2016. Uang persediaan dan ganti uang yang diberikan kepada masing-masing
SKPD diberikan dalam rangka membiayai belanja barang dan jasa pada SKPD Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat