Pengadaan Barang/ Jasa Secara Elektronik - Pedoman Pelaksanaan
2010
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BD.2010/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi,
persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa pemerintah, pertu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara
elektronik; bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa
(pelelangan) secara elektronik dan menjaga kelangsungan sistem
pelelangan secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan,
perlu membuat Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara
Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presid@n Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup dan paket pengadaan, etika pengadaan barang/ jasa, para pihak dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, mekanisme dan prosedur, pembiayaan operasional LPSE.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2010.
29 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2010
Dana Bantuan Langsung Masyarakat - Alokasi Dan Kriteria Pemanfaaan
2010
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 25, BD.2010/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Alokasi Dan Kriteria Pemanfaaan Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) Kota Pekalongan Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota
Pekalongan, perlu diupayakan keberlanjutan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) dengan
memberikan dana bantuan langsung kepada masyarakat melalui Badan
Keswadayaan Masyarakat (BKM); bahwa untuk lebih memacu peran masing-masing Badan
Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam pengentasan kemiskinan
maka perlu diatur besaran alokasi dan krieria pemafaatan dana
Bantuan Langsung Masyarakat (BLM); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Alokasi dan Kriteria Pemanfaatan Dana Bantuan Langsung
Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) Kota Pekalongan Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip-prinsip pengelolaan, penetapan alokasi dan kriteria pemanfaatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2010.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan No Mor 38 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka 'melindungi kegiatan pasar tradisional clan
Usaha Dagang Kecil Menengah terhadap tumbuhnya Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern, maka perlu diatur jarak antara Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.kegiatan
perpasaran/ritel yang berskala Mikro, Kecil, Menengah maupun
Besar; bahwa dalam rangka melindungi kegiatan transaksi jual-beli Pasar
Tradisional dengan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modem maka
perlu diatur jam operasiorial Pusat Perbelanjaan dan Toko Modem; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b, perlu merubah Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pedoman Penataan clan Pembinaan Pasar Tradisional,
Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Unclang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Talmo 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Pek:alongan Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan angka 17, 18 dan 19 pada Pasal 1, perubahan Pasal 3 ayat (3), penyisipan Pasal 3 A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2010.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2009 diubah.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menumbuhkembangkan etos kerja, tanggung
jawab, etika dan moral aparatur pemerintah serta guna
meningkatkan ldnerja pelayanan kepada masyarakat, perlu
mengembangkan nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur
pemerintah secara intensif, berkelanjutan dan menyeluruh di
lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa untuk melaksanakan pengembangan nilai-nilai dasar
budaya kerja aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah
Kota Pekalongan diperlukan komitmen yang tinggi dan
konsistensi dari seluruh . jajaran aparatur pemerintah yang
dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang efektif dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja
Aparatur Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistematika Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah di Ungkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2010.
52 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2010
Rumah Sakit Umum Daerah Bendan - Standar Pelayanan Minimal
2010
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 18, BD.2010/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merup:akan salah satu bidang pemerintahah yang
wajib dilaksanakan oleh daerah, oleh karenanya Pemerintah Daerah
bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya; bahwa rumah sakil sebagai salah satu sarana kesehatan yang
memberikan pelayanan pada masyarakat memlliki peran yang strategls
dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat; bahwa untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu,
diperlukan Standar Pelayanan Minimal rumah sakit yang merupakan
standar pelayanan berdasarkan kewenangan yang telah ditetapkan dan
wajib di laksanakan rumah saklt; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, huruf b, dan huruf c, perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerlntan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah N'omor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Oaerah Kola Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Oaereh Kota Pekalongan Nomor 5 Ta.hun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis pelayanan, indikator, standar (NILAI), batas waktu pencapaian dan uraian SPM, pelaksanaan, penerapan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2010.
67 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2
Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dapat berjalan secara
efektif dan efisien, maka perlu mengatur dan menetapkan Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2009
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota Pekalongan tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 T ahun 1990 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun
1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Namor 2 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tugas dan tanggung jawab, pelayanan kesehatan di puskesmas, pelayanan pemeriksaan dan pengawasan kualitas air, makanan minuman dan lingkungan, pelayanan pemeriksaan kualitas produksi es konsumsi, pelayanan pemeriksaan kesehatan karyawan dan pengawasan tempat kerja, penerbitan surat keterangan dan rekomendasi, penggunaan hasil pendapatan retribusi pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2010.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Fasilitas Umum Untuk Kampanye Dan Pemasangan Atribut/Alat Peraga Dalam Pemilihan Umum Walikota Dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan kampanye pada Pemilihan Umum
Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2010 dapat berjalan
dengan tertib dan aman, dipandang perlu Pemerintah Kota Pekalongan
memfasilitasi tempat-tempat untuk kampanye dan pemasangan atribut/alat
peraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Fasilitas Umum Untuk
Kampanye dan Pemasangan Atribut/Alat Peraga dalam Pemilihan Umum
Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Oaerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 2 Tahun 1993;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan pemasangan dan/atau penyebaran atribut/alat peraga/bahan kampanye, fasilitasi pemasangan atribut dan/atau alat peraga, larangan pemasangan, penertiban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2010.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2008
LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - TUGAS DAN FUNGSI
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD.2008/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan
Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Pekalongan, agar berdaya guna dan berhasil guna,
maka perlu menjabarkan tugas dan fungsi Lembaga
Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a diatas, perlu ditetapkan dalam
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah, badan pemberdayaan masyarakat, perempuan, keluarga berencana dan ketahanan pangan, kantor kepegawaian daerah, kantor kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat, kantor lingkungan hidup, kantor perpustakaan dan arsip daerah, satuan polisi pamong praja, tugas dan fungsi kelompok jabatan fungsional, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2008.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2005 dicabut.
87 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2008
SEKRETARIAT DAERAH, STAF AHLI DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - TUGAS DAN FUNGSI
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD.2008/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah, Staf Ahli Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan
Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan, agar
berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu
menjabarkan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah, Staf
Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Walikota Pekalongan;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sekretariat daerah, asisten pemerintahan, bagian tata pemerintahan, bagian hukum, bagian hubungan masyarakat dan protokol, asisten ekonomi, pembangunan dan kesejahateraan rakyat, bagian perekonomian, bagian administrasi pembangunan, bagian kesejahteraan rakyat, asisten administrasi, bagian organisasi, bagian pengelolaan data elektronik, bagian umum dan keuangan, staf ahli, sekretariat DPRD, tugas dan fungsi kelompok jabatan fungsional, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2008.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2004 dicabut.
55 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjaman Modal Bergulir Kepada Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP-USP-KOPERASI) Melalui PD. Bank Pasar Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjaman Modal Bergulir Kepada Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP-USP-KOPERASI) Melalui PD. Bank Pasar Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengembangan dan tanggung jawab penyaluran pinjaman modal bergulir kepada Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP/USP-Koperasi)maka dipandang perlu mengatur mekanisme penggunaan beban bunga pinjaman modal dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu merubah Peraturan Walikota pekalongan Nomor 22 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjaman Modal Bergulir kepada Koperasi Simpan Pinjaman/Unit Simpan Pinjam (KSP/USP-Koperasi) melalui PD. BPR Bank Pasar Kota Pekalongan yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2008.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2006 diubah.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat